JAKARTA, Mediakarya — Masuknya udang asal Ekuador ke Indonesia menjadi perhatian pelaku usaha budidaya udang. Di tengah upaya meningkatkan produksi nasional, impor dikhawatirkan memengaruhi penyerapan hasil panen petambak lokal.
Praktisi udang nasional, Dr. Ir. Hasanuddin Atjo, meminta pemerintah memberi perhatian terhadap keberlangsungan industri udang dari hulu hingga hilir. Menurutnya, penguatan produksi dalam negeri perlu berjalan seiring dengan kebijakan perdagangan dan kebutuhan industri pengolahan.
Atjo menyoroti masuknya udang impor dalam jumlah besar ke Jawa Timur. Ia mengingatkan pemerintah agar memastikan produk yang masuk tidak menimbulkan persoalan baru, termasuk risiko terhadap kesehatan komoditas.
“Misalnya membawa penyakit, kemudian bocor ke pasar dalam negeri karena bisa mengganggu stabilitas harga pasar,” kata Atjo saat dihubungi, Selasa (15/9/2026).
Menurut Atjo, persoalan lain yang dihadapi petambak Indonesia adalah tingginya harga pokok produksi (HPP).
Ia mengatakan HPP udang Ekuador dan India lebih rendah sekitar US$1-US$1,5 per kilogram dibandingkan HPP udang Indonesia.
Perbedaan tersebut membuat udang lokal menghadapi tantangan daya saing, terlebih petambak masih harus menanggung biaya pakan, listrik, logistik, bahan bakar minyak (BBM), tenaga kerja, serta pemeliharaan tambak.
“Kesenjangan biaya produksi inilah yang perlu segera dibenahi jika Indonesia ingin mempertahankan posisi sebagai salah satu produsen dan eksportir udang dunia,” ujarnya.
Atjo menilai efisiensi biaya produksi menjadi salah satu kunci untuk memperkuat posisi udang Indonesia di tengah persaingan dengan negara produsen lainnya.
Atjo juga menyoroti kondisi penyerapan udang lokal di Jawa Timur. Menurutnya, sejumlah industri pengolahan untuk sementara tidak menerima pembelian dari petambak karena kapasitas pabrik dan gudang disebut telah penuh.
“Ada rasa was-was kalau impor udang terus berlanjut. Karena beberapa prosesor di Jawa Timur untuk sementara waktu tidak terima pembelian udang lokal dengan alasan lagi penuh. Gudang penuh. Kita berharap impor dihentikan. Tidak perlu lagi udang dari luar,” tegasnya.
Menurut Atjo, kondisi tersebut dapat memengaruhi petambak karena penyerapan hasil panen berkaitan langsung dengan harga di tingkat tambak.
Petambak, kata dia, harus tetap menanggung biaya produksi meskipun kondisi pasar berubah. Biaya tersebut meliputi pakan, benur, listrik, BBM, tenaga kerja, dan pemeliharaan tambak.
“Kita sulit bersaing dengan negara lain karena bahan baku lebih mahal. Yang terpenting bagaimana HPP ditekan, dan udang impor tidak masuk,” pungkasnya.
Atjo berharap pemerintah mengambil peran lebih besar dalam memperkuat industri udang nasional. Salah satunya dengan menjaga agar industri pengolahan tetap menyerap produksi petambak dalam negeri.
Menurutnya, persoalan industri udang tidak hanya berada pada perdagangan di tingkat hilir. Daya saing petambak juga perlu diperkuat melalui efisiensi biaya produksi.
“Yang terpenting bagaimana HPP ditekan,” ujarnya.
Penguatan industri udang, kata Atjo, penting karena rantai usaha tersebut melibatkan banyak sektor, mulai dari penyedia sarana produksi, petambak, tenaga kerja, industri pengolahan hingga distribusi.
Ia berharap pemerintah dapat mendorong terciptanya ekosistem industri udang yang lebih kuat sehingga komoditas tersebut tetap mampu menjadi salah satu andalan perikanan Indonesia dan memberikan kontribusi terhadap devisa negara. (hab)











