KOTA BEKASI, Mediakarya – Ketua Tim Evaluasi dan Pengawasan Pembangunan (TE2P) Kota Bekasi, Guntur Wijaya Putra menyoroti proses lelang pembangunan Puskesmas di lahan bekas GOR Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, yang dinilai tidak melibatkan partisipasi publik.
Guntur menduga proses lelang pembangunan Puskesmas terindikasi penuh dengan rekayasa. Di mana pemenang tender tersebut sudah ditentukan. Menurut dia, praktik tersebut sudah mejadi tradisi dalam tender pembangunan di Kota Bekasi.
“Padahal, sejak awal penggunaan Gedung Pemuda GOR Jatiwaringin yang dirobohkan, sempat ditolak oleh sejumlah elemen Pemuda Pondok Gede, namun pihak Pemkot terlalu memaksakan,” ujar Guntur kepada Mediakarya, Sabtu (19/9/2026).
Anehnya, lanjut Guntur, kelompok pemuda yang yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan atau kelompok aktivis lainnya yang selama ini ikut mengelola GOR Jatiwaingin sejak Kota Bekasi masih bergabung dengan Kabupaten Bekasi, tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah atau diajak diskusi dalam pembongkaran tersebut.
Guntur menegaskan bahwa pihaknya tidak antipembangunan, sepanjang itu dimanfaatkan untuk keentingan masyarakat pihaknya tentunya sangat mendukung.
Namun demikian, Pemkot Bekasi harus mengedepankan norma, etika, dan kemanusiaan dalam setiap kebijakan penataan ruang atau pembongkaran bangunan.
Ketika proses tersebut dilakukan tanpa etika yang baik, dampak sosial dan psikologis yang ditimbulkan terhadap warga atau elemen masyarakat lainnya sering kali jauh lebih besar daripada nilai fisik bangunan itu sendiri.
“Yang kami soroti adalah etika, transparansi dan akuntabilitas Pemkot Bekasi dalam pengambilalihan GOR Jatiwaringin. Di mana kami mencium ada dugaan kongkalingkong dalam proses tendernya,” tegasnya.
Di sini, kata Guntur, publlik dan media massa seharusnya diberikan akses untuk memantau perkembangan proyek dan melaporkan kejanggalan melalui kanal pengaduan (whistleblowing system).
“Dalam proses pembangunan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi utama untuk menciptakan kebijakan yang tepat sasaran, adil, dan berkelanjutan,” tegas dia.
Sebab, ketika Pemerintah Daerah melibatkan masyarakat, hasil pembangunan akan lebih diterima dan memiliki dampak jangka panjang yang positif.
Padahal, masyarakat adalah pihak yang paling memahami kondisi, masalah, dan potensi di lingkungan mereka.
“Pasrtisipasi publik itu perlu dilakukan guna mencegah Pemda membangun proyek “menara gading” yang megah tetapi tidak fungsional,” tuturnya.
Terkait dengan pembangunan GOR Jatiwaringin, pihaknya menyesalkan keputusan Wali Kota Bekasi Tri Adianto yang tidak mendengar aspirasi Pemuda Pondok Gede.
Guntur juga mempertanyakan CV.Tiga Putra sebagai pemenang proyek tersebut yang diduga proses tendernya penuh dengan rekasyasa.
Berdasarkan investigasi dari sejumlah elemen dan aktivis pemuda bahwa pembangunan gedung Puskesmas Jatiwaringin tidak sesuai spesifikasi.
“Untuk itu Tim Evaluasi Pengawasan Pembangunan meminta Pemkot Bekasi melalui Dinas terkait agar membatalkan SPK CV Tiga Putra yang disebut sebagai pemenang tender pembangunan Puskesmas Jatiwaringin Pondokgede Kota Bekasi,” pungkasnya. (Pri)











