Pemkot Bekasi Perluas Penggunaan Aplikasi PeduliLindugi Hingga Ke Pelayanan Publik

- Editor

Jumat, 8 Oktober 2021 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, sedang menguji penerapan aplikasi PeduliLindungi

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, sedang menguji penerapan aplikasi PeduliLindungi

KOTA BEKASI, Mediakarya – Penerapan aplikasi PeduliLindugi diperluas pada gedung-gedung kantor Pemerintahan Kota Bekasi dan menjangkau sampai tempat pelayanan publik.

Sampai dengan saat ini Gedung Pemerintahan Kota Bekasi yang sudah memiliki QR Code Peduli Lindungi, diantaranya: GOR Patriot Candrabhaga, RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, MPP BTC, Terminal Kayuringin, Kantor Kecamatan dan Kantor Kelurahan serta Puskesmas.

“Diterapkan di Kantor Pemerintahan hingga Kelurahan serta tempat pelayanan publik,” jelas Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Sajekti Rubiyah, Jumat (8/10/2021).

Pemerintah Kota Bekasi juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 440/1395 Set Covid 19 dari Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

“Sesuai Surat Edaran yang sudah disosialisasikan ke publik, kami Dinas Pendidikan telah melaksanakannya. Untuk seluruh masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan. Di pintu masuk wajib barcode,” kata Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi menambahkan.

Baca Juga:  Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi Klarifikasi Viralnya Video di Masyarakat

Dalam barcode PeduliLindungi, membuktikan dan menandakan bahwa masyarakat sudah di vaksin Covid-19. Pemerintah Kota Bekasi secara gencar telah mensosialisasikan ke publik. Untuk seluruh masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan, pada pintu masuk wajib barkode.

“Masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan, pada pintu masuk wajib berkode,” tegasnya.

Selain itu, Surat Edaran tentang Kewajiban Vaksinasi Covid-19 dalam Pengurusan Pelayanan Publik, ditandatangani Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 pada tanggal 9 September 2021 yang lalu.

Disebutkan juga dalam Surat Edaran itu, hal tersebut sesuai program vaksinasi yang bertujuan untuk menciptakan kekebalan komunitas masyarakat terus berlanjut untuk memacu masyarakat agar melaksanakan vaksin Covid-19. Hal itu juga sejalan dengan perpanjangan PPKM Level 3 di Kota Bekasi

Untuk diketahui Kota Bekasi menjadi daerah di Jawa Barat dalam penanganan dan pengendalian Covid-19. (apl)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Momen HUT RI Jadi Gelar Doa Bersama Buat Musibah Di NTT
BPKN RI: Meski ada Satgas Keamanan Pangan, Negara Perlu Hadir atasi Keracunan MBG dan Cemaran Lainnya
4 Tips Presentasi Menarik untuk Gaet Banyak Klien di Era 360 Marketing
IPPS Indonesia: Masyarakat Jabar Butuh Lapangan Kerja Bukan Kepala Daerah Penuh Citra
Resah Asap Pabrik, Warga Burangkeng Geruduk CV Energi Bio Pelangi
Penyaluran Bansos Dikeluhkan, SGY Minta Pemerintah Tak Kaku Gunakan Desil
Dinilai Sosok Humanis, Etos Indonesia Dukung Komjen Asep Edi Suheri Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo
BPA pada Air Minum Dalam Kemasan Aman? Begini Tanggapan Ketua BPKN RI

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Momen HUT RI Jadi Gelar Doa Bersama Buat Musibah Di NTT

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:46 WIB

BPKN RI: Meski ada Satgas Keamanan Pangan, Negara Perlu Hadir atasi Keracunan MBG dan Cemaran Lainnya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:13 WIB

4 Tips Presentasi Menarik untuk Gaet Banyak Klien di Era 360 Marketing

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:02 WIB

IPPS Indonesia: Masyarakat Jabar Butuh Lapangan Kerja Bukan Kepala Daerah Penuh Citra

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Resah Asap Pabrik, Warga Burangkeng Geruduk CV Energi Bio Pelangi

Berita Terbaru

Daerah

Momen HUT RI Jadi Gelar Doa Bersama Buat Musibah Di NTT

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:47 WIB