JAKARTA, Mediakarya – Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) mengkritisi soal tata kelola tambang di Kalimantan yang dinilai mengabaikan kearifan lokal dan lebih berpihak pada kelompok kapitalis. Hal ini memunculkan perdebatan di tengah krisis energi yang tengah melanda sejumlah nagara di dunia.
Pasalnya, aktivitas ekstraksi berskala besar sering kali tumpang tindih dengan wilayah adat. Hal ini berisiko mengikis kearifan lokal, membatasi akses masyarakat terhadap sumber daya tradisional, dan memicu eksklusi struktural.
Tidak hanya itu, manfaat ekonomi dari hasil bumi sering kali dianggap lebih banyak mengalir ke korporasi besar dan pemerintah pusat, sementara komunitas lokal menanggung dampak ekologis dan sosial terbesar.
Inisiator GNK Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid mengungkapkan, konversi lahan yang masif untuk pertambangan dinilai kerap mengabaikan fungsi perlindungan ekosistem yang selama ini dijaga oleh komunitas lokal melalui hukum adat mereka.
“Kami menilai tidak adanya transparansi yang jelas antara penerapan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola lahan, hingga proses hilirisasi tambang. Jadi ada kesan tambang hanya diberikan kepada pihak-pihak sejawat yang dianggap mampu atau yang memiliki hubungan relasi dengan partai politik atau penguasa,” kata Syakur kepada awak media di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Syakur mengungkapkan, pemerintah seharusnya memiliki tolak ukur evaluasi yang jelas, dalam pemberian izin atau perpanjangan usaha tambang.
“Seharusnya pemeritah dapat mengambil kesimpulan persuahaan mana yang layak mendapatkan hak atas pengelolaan tambang tersebut. Dalam hal ini pemeritah seperti tidak memiliki ketegasan, karena disinyalir tersandera oleh kepentingan politik,” ujarnya.
Selain itu, semenjak Balil Lahadalia menjadi menteri ESDM, tata kelola tambang makin semerawut. Akibatya muncul dugaan perkongsian usaha yang dibentuk oleh elit-elit politik dengan membentuk perusahaan.
“Sementara, bagi tambang rakyat ataupun warga lokal tidak diberikan kesempatan, sebagian sudah dikuasi oleh kelompok kapiitalis dan kepentingan politik tertentu,” katanya.
Padahal, sektor pertambangan, seperti batu bara dan mineral, dipandang sebagai pilar penting untuk pendapatan negara, penciptaan lapangan kerja, serta pembiayaan pembangunan infrastruktur nasional.
“Tapi paktaya saat ini keberadaanya tidak dinikmati oleh masyarakat sekitar, yang ada justru mereka hanya mendapatkan dampak dari eksplorasi tambang,” ujarnya.
Masyarakat lokal sering kali tidak mendapatkan manfaat ekonomi yang sebanding. Sebaliknya, mereka kehilangan mata pencaharian tradisional seperti bertani atau berkebun, sementara peluang kerja di sektor tambang lebih banyak diisi oleh tenaga kerja pendatang.
Konflik diperparah oleh minimnya pengawasan terhadap kepatuhan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan lambatnya penyelesaian sengketa yang adil bagi masyarakat terdampak.
Selain itu, tata kelola batubara di Kalimantan merupakan isu kompleks yang kerap memicu konflik agraria, sosial, dan lingkungan. Ketegangan ini umumnya melibatkan masyarakat adat atau lokal, perusahaan pertambangan, dan pemerintah akibat tumpang tindih lahan serta dampak operasional tambang.
“Pemberian izin usaha pertambangan (IUP) sering kali berbenturan dengan wilayah adat, kawasan hutan lindung, atau lahan pertanian milik warga. Kurangnya transparansi dalam pemetaan wilayah memicu sengketa kepemilikan yang berkepanjangan,” katanya.
Untuk itu Sayakur mendesak agar Presiden Prabowo Subianto mereshuffle Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, karena kinerja kementerian di sektor energi itu dinilai sangat buruk. (Mam)











