Wali Murid SDN Burangkeng 03 Bekasi Tolak Pindah ke SDN Burangkeng 05, Tuntut Kepastian Relokasi

- Editor

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Murid SDN Burangkeng 03, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,

Murid SDN Burangkeng 03, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,

KAB. BEKASI, Mediakarya – Wali murid SDN Burangkeng 03, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menolak rencana pemindahan sementara kegiatan belajar mengajar ke SDN Burangkeng 05. Penolakan itu disepakati dalam rapat antara seluruh wali murid dan komite sekolah pada Kamis (29/10/2026).

Sebagai informasi, SDN Burangkeng 03 terdampak proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan sejak beberapa tahun lalu, sementara hingga kini titik lokasi relokasinya belum ditetapkan.

Perwakilan wali murid, Ainur Siti Khotimah, mengatakan bahwa mereka memilih bertahan di gedung yang ada selama bangunan tersebut masih bisa digunakan.

“Kami wali murid SDN Burangkeng 03 keberatan untuk pindah menumpang belajar di SDN Burangkeng 05. Kami menolak. Selama gedungnya masih ada, kami tetap belajar di sini,” kata Ainur.

Dia menjelaskan, penolakan itu dilatarbelakangi jarak SDN Burangkeng 05 yang dinilai terlalu jauh, sehingga orang tua harus menyediakan kendaraan untuk mengantar dan menjemput anak.

Selain itu, para siswa harus masuk siang jika menumpang di SDN Burangkeng 05. Menurut Ainur, jadwal tersebut membuat anak-anak tidak dapat mengikuti kegiatan mengaji. “Kalau masuk siang, anak-anak tidak bisa mengaji,” ujarnya.

Ainur menambahkan, menumpang di sekolah lain juga tidak nyaman bagi siswa. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bekasi sampai saat ini belum menjelaskan sampai kapan para siswa harus menumpang dan kapan mereka dapat pindah ke lokasi baru.

Dia berharap lokasi sekolah yang baru berada di lingkungan terdekat dari gedung saat ini. “Kalau jauh, tidak terjangkau. Jadi saat ini kami masih bertahan. Kalau sudah ada gedung baru, kami mau pindah. Setelah itu, silakan gedung ini dibongkar,” kata Ainur.

Baca Juga:  Diduga Tidak Transparan, Warga Protes Proyek Bankeu Desa Cikeas Bogor 

Ketua Komite SDN Burangkeng 03 Toing Permanik menyampaikan hal senada. Dia menyebut kebijakan pemindahan itu diambil sepihak oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi tanpa musyawarah dengan wali murid.

“Tiba-tiba mengirim surat edaran untuk pindah ke SDN Burangkeng 05. Padahal, kami berharap dinas
menyosialisasikannya dulu kepada orang tua wali murid,” kata Toing.

Dia juga menjelaskan bahwa proyek tol tersebut telah berjalan bertahun-tahun. Pihak sekolah dan pemerintah desa pun sudah mengusulkan sejumlah titik lokasi relokasi.

“Sampai saat ini tidak ada kejelasan, relokasinya di mana, titiknya di mana, apalagi soal pembangunannya. Kami sangat menyesalkan,” ujarnya.

Untuk sementara, lanjut Toing, komite bersama wali murid memutuskan agar kegiatan belajar tetap berlangsung di gedung SDN Burangkeng 03.

Sementara itu, Sekretaris Desa Burangkeng Ali Gunawan yang hadir dalam rapat tersebut, menjelaskan bahwa pemerintah desa telah lama mengusulkan tiga lokasi relokasi SDN Burangkeng 03. Namun, berdasarkan informasi terakhir, salah satu lokasi dengan nilai tertinggi telah terjual.

Menurut Ali, hingga kini belum ada arahan terkait kelanjutan proses relokasi. Pihak desa pun belum mengetahui apakah harus kembali mengajukan usulan lokasi baru. “Kami belum tahu, apakah kami harus mengajukan usulan baru atau tidak,” ujarnya.

Dia juga menegaskan, pihak desa tidak menolak pembangunan. Namun, menurut Ali, pembangunan tidak boleh berjalan di tengah ketidakpastian, mulai dari ke mana sekolah dipindahkan, berapa lama prosesnya, hingga berapa lama gedung baru dapat ditempati.

“Kami bersuara bukan untuk menentang pemerintah, tetapi mengingatkan bahwa setiap kebijakan harus mendukung dan memprioritaskan kebutuhan masyarakat, khususnya pendidikan anak-anak sekolah,” tutup Ali. (Supri)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Mbak Yuke: Penanganan Banjir di Jakarta Butuh Waktu Panjang
Peringati Ulang Tahun ke-7, Prabu Peduli Lingkungan Angkat Tema “Bermunajat Menjaga Alam Nusantara”
Uang Kompensasi TPST Bantargebang Dinilai Tak Sebanding dengan Dampak Ekologi dan Sosial Warga Terdampak
IKD Di Kota Bekasi Masih Minim Partisipasi ASN
Mulai Tergerus Jaman, Pasar Tradisional Kini Adaptasi
Bunda Neneng Dorong Peningkatan Transportasi Antarpulau dan Pemerataan Pembangunan di Kepulauan Seribu
NCW Tagih SDABMBK Kabupaten Bekasi, Temuan BPK Rp23,2 Miliar dari 7 Paket Proyek Rp169 Miliar Harus Dijawab Terbuka
Korps Alumni KNPI Jaktim Ajak Elemen Bangsa Lawan Oligarki

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:50 WIB

Mbak Yuke: Penanganan Banjir di Jakarta Butuh Waktu Panjang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Wali Murid SDN Burangkeng 03 Bekasi Tolak Pindah ke SDN Burangkeng 05, Tuntut Kepastian Relokasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Peringati Ulang Tahun ke-7, Prabu Peduli Lingkungan Angkat Tema “Bermunajat Menjaga Alam Nusantara”

Kamis, 29 Oktober 2026 - 05:36 WIB

Uang Kompensasi TPST Bantargebang Dinilai Tak Sebanding dengan Dampak Ekologi dan Sosial Warga Terdampak

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:23 WIB

IKD Di Kota Bekasi Masih Minim Partisipasi ASN

Berita Terbaru