Politisi PKS Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng

- Editor

Minggu, 1 November 2026 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Fraksi PKS, Tifatul Sembiring (ist)

Anggota DPR RI Fraksi PKS, Tifatul Sembiring (ist)

JAKARTA, Mediakarya – Penggerebekan di Pesantren Hamalatul Quran, Sukoharjo, Jawa Tengah, berbuntut panjang dan menuai kecaman keras dari Senayan.

Anggota DPR RI Fraksi PKS, Tifatul Sembiring, secara terbuka mendesak agar Kapolda Jawa Tengah dicopot dari jabatannya. Ia menilai tindakan aparat dalam kasus tersebut arogan, berlebihan, dan tidak pantas.

“Gara-gara isu warung babi, pesantren perempuan Al-Qur’an di Sukoharjo digerebek Polda Jateng. Santriwati diwaktu dini hari disuruh keluar tanpa hijab, disuruh tengkurap di lapangan,” tulis Tifatul dalam pernyataannya melalui akun pribadinya yang dikutip Mediakarya, Ahad (1/11/2026).

“Kapolda Jateng, ini dengan bangga berargumen Arogan. Di tengah ademnya Kapolri bangun citra umat Islam, tapi dirusak oleh Kapolda Jateng ini. Gak becus ini Kapolda, GANTI AJA,” imnuh Tifatul.

Tifatul bahkan mendesak Komisi III DPR RI agar segera memproses evaluasi dan pencopotan Kapolda Jateng.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP PKS, Muhammad Kholid, juga angkat bicara dengan nada keprihatinan mendalam.

Baca Juga:  Debt Collector Penyeret Polisi Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

PKS mendesak Polri memberikan klarifikasi secara transparan dan menyeluruh terkait penggerebekan tersebut.

“Prihatin penggerebekan Pesantren di Sukoharjo, Sekjen PKS: Lindungi Martabat Santriwati!” demikian pernyataan resmi PKS.

Kholid juga meminta penjelasan mengenai dasar penggeledahan, penggunaan kekerasan, perlakuan terhadap santriwati.

Untuk itu, pihaknya meminta agar para santri diberikan pendampingan selama pemeriksaan

“Kami juga meminta status barang-barang yang disita agqr dikembalikqn,” pintanya.

Fraksi PKS minta Polri memberikan penjelasan yang lengkap diperlukan agar masyarakat memperoleh kepastian dan kepercayaan kepada kepolisian tetap terjaga.

Khalid mengungkapkan, penegakan hukum harus berjalan bersama perlindungan terhadap masyarakat. Dalam lingkungan pendidikan yang dihuni anak-anak, aparat harus memiliki kepekaan dan kehati-hatian yang tinggi.

“Keselamatan, privasi, dan kondisi psikologis para santriwati harus menjadi perhatian utama,” tegasnya.

Ia pun kembali menegaskan, jangan sampai penegakan hukum justru mencederai marwah pesantren dan menimbulkan trauma bagi santriwati yang notabene adalah anak-anak didik penghafal Al-Qur’an. (Ugy)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Mabes Polri Minta Maaf, Akui Penggerebekan Pesantren Sukoharjo Timbulkan Rasa Takut
MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Denny Indrayana Syarat Wapres Tak Terpenuhi
Kuasa Hukum MRN Polisikan Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Inisiator GNK: Penegakan Korupsi Tidak Ditakuti, Dilawan Dengan Kekuatan Politik Ala Firaun
Diduga Miliki KTP Makassar, WNA Malaysia MKB Bebas Berkeliaran di Jakarta
Karyawan 911 Billiard Depok Gugat Hak Upah, Didampingi Kantor Hukum Ksatria Stifan Heriyanto
Bukan Sekadar Seremoni, Kapolres Nias Selatan Pacu Pemuda Lahirkan Inovasi Positif
Korupsi Rp2 Trilun KSO Migas Kota Bekasi Terbongkar, IAW: Jangan Ulur Waktu, Seret Kepala Daerahnya

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 20:08 WIB

Mabes Polri Minta Maaf, Akui Penggerebekan Pesantren Sukoharjo Timbulkan Rasa Takut

Minggu, 1 November 2026 - 18:22 WIB

Politisi PKS Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:38 WIB

MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Denny Indrayana Syarat Wapres Tak Terpenuhi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Kuasa Hukum MRN Polisikan Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Inisiator GNK: Penegakan Korupsi Tidak Ditakuti, Dilawan Dengan Kekuatan Politik Ala Firaun

Berita Terbaru

Anggota DPR RI Fraksi PKS, Tifatul Sembiring (ist)

Hukum

Politisi PKS Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng

Minggu, 1 Nov 2026 - 18:22 WIB