KOTA BEKASI, Mediakarya – Tata kelola pemerintahan Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Tri Adhianto kembali disorot. Bukan soal program, melainkan soal etika kekuasaan.
Pembina Korps Alumni Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bekasi sekaligus analis sosisl dan politik, Guntur Wijaya Putra, menyatakan keprihatinan mendalam atas pelantikan Muhammad Solikhin sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kota Bekasi, Senin (2/11/2026).
Pernyataan mantan Komisioner KPU Kota Bekasi ini bukan tanpa alasan, mengingat Solikhin merupakan masih adik ipar dari Wali Kota Tri Adhianto sendiri.
“Ini bukan sekadar soal nilai tertinggi lelang jabatan. Ini soal rasa keadilan, etika publik, dan sensitivitas politik seorang pemimpin. Ketika adik ipar dilantik menjadi Sekda, publik berhak curiga apakah ini meritokrasi atau dinasti yang dilegalkan lewat pansel?” ujar Guntur saat memberikan keterangannya kepada Mediakarya.
Menurut Guntur, meski Tri Adhianto sendiri mengklaim bahwa pelantikan adik iparnya tersebut didasari dengan hasil penilaian dari proses open bidding, namun bagi Guntur, dalih nilai tertinggi tidak bisa menutup persoalan konflik kepentingan.
“Proses boleh terbuka, tapi hasilnya tertutup dari akal sehat publik. Pansel itu dibentuk oleh siapa? Rekomendasinya disetujui oleh siapa? Di titik itulah independensi diuji,” ungkap Guntur.
Lebih lanjut, ketika Sekda dijabat kerabat dekat Wali Kota, maka fungsi check and balance internal di Sekretariat Daerah lumpuh. Sekda yang seharusnya menjadi penjaga gawang birokrasi, justru menjadi perpanjangan tangan kekuasaan keluarga.
DPRD Bekasi Dicap Mandul
Tak hanya menyoroti eksekutif, Guntur juga melayangkan kritik pedas kepada DPRD Kota Bekasi sebagai representasi rakyat.
Menurutnya, lembaga legislatif yang seharusnya menjadi pengawas justru bungkam dan kehilangan taring di tengah isu krusial yang menyangkut masa depan birokrasi Kota Bekasi.
“Tupoksi DPRD sebagai pengawas dan representasi masyarakat mandul. Tidak ada interpelasi, tidak ada pernyataan kritis, tidak ada keberpihakan pada harapan publik akan pemerintahan yang bersih. Mereka diam saat publik resah. Ini pertanda DPRD tidak sejalan dengan denyut nadi masyarakat,” pungkas Guntur.
Publik kini menunggu, apakah DPRD Kota Bekasi akan tetap bungkam, atau berani memanggil dan menguji ulang proses lelang Sekda yang sarat konflik kepentingan itu?
Bantahan Tri Adhianto: Nilai Tertinggi
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sebelumnya menepis isu nepotisme tersebut. Ia berdalih pelantikan Solikhin murni hasil seleksi terbuka. Berdasarkan pengumuman Pansel Nomor 800.1.2.6/12-Pansel.JPTP-SD/2026 tanggal 28 Oktober 2026, Solikhin meraih nilai tertinggi 84,29, mengungguli Arief Maulana (81,04) dan Dinar Faizal Badar (80,40).
“Kan semua dilakukan secara terbuka. Kita mengenal adanya proses lelang jabatan. Jadi prosesnya panjang, dilakukan juga oleh tim pansel. Kita lihat dari sisi prestasi, dan hasil tesnya juga menyatakan bahwa yang bersangkutan mendapatkan nilai tertinggi,” kata Tri usai melantik 67 pejabat struktural di Kompleks Pemkot Bekasi, Jl. A. Yani No.1.
Solikhin dilantik melalui SK Wali Kota No. 800.1.3.3/Kep.344-BKPSDM/X/2026 dan akan menjadi jembatan komunikasi strategis bagi 23.000 ASN Kota Bekasi. (Ugy)











