KPK Minta Novel Serahkan Bukti Soal Orang Dalam Azis Syamsuddin Agar Ditindaklanjuti

- Editor

Jumat, 15 Oktober 2021 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan cuitan mantan Kasatgas Penyidikan KPK Novel Baswedan soal delapan orang dalam Azis Syamsuddin di lembaga antirasuah. KPK menduga cuitan tersebut hanya untuk meramaikan isu terkait tes wawasan kebangsaan (TWK).

“Saya enggak tahu, apakah ini (cuitan Novel Baswedan) hanya untuk meramaikan teman-teman TWK atau apa maksudnya, seperti apa?” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung KPK, Jumat (15/10).

Karyoto menyebut dirinya sempat mencari tahu dan mendalami soal cuitan Novel tersebut. Namun hingga kini pihaknya masih bertanya-tanya siapa saja 8 orang dalam Azis Syamsuddin yang bisa membantu mengurus perkara korupsi di KPK.

“Kami sempat bertanya-tanya yang mana? Siapa? Kalau dia memang punya bukti serahkan. Enggak apa-apa,” kata Karyoto, dikabarkan dari merdeka.

Menurut Karyoto, jika Novel mau memberikan bukti maka akan memudahkan pihaknya untuk mengusutnya. Karyoto berdalih KPK tidak bisa menindak jika tak ada bukti. Maka dari itu, Karyoto memberikan kesempatan kepada Novel untuk menyerahkan bukti.

Baca Juga:  KPK Sebut Grace Tahir Diperiksa Terkait Dugaan TPPU Rafael Alun

“Kami akan dengan senang hati akan mempelajari apa yang disampaikan Novel,” tutur Karyoto.

Novel Baswedan mengungkap ada delapan orang dalam Azis Syamsuddin di KPK yang bisa membantu menangani perkara korupsi di KPK. Novel mengetahuinya lantaran dirinya merupakan Kasatgas yang mengungkap adanya suap terhadap eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Namun Novel tak habis pikir dengan lembaga antirasuah yang memintanya melaporkan dugaan adanya orang dalam Azis Syamsuddin. Menurut Novel, negara memberikan wewenang kepada KPK untuk mencari alat bukti, bukan menunggu diberi bukti oleh pihak lain.

“KPK & Dewas diberi wewenang utk mencari bukti, bukan menunggu diberi bukti & tdk peduli,” ujar Novel dalam media sosial Twitter @nazaqitsha dikutip Liputan6.com, Rabu (6/10).

Novel menyebut, dalam menjalankan aksinya mengamankan perkara di lembaga antirasuah, mantan peyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju tak bekerja sendirian. KPK harus berani mengungkapnya.

“Yg jelas Robin nggak kerja sendiri. Apa masih mau ditutupi?” kata Novel.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

IPPS: Jangan Harap Kondisi Ekonomi dan Hukum Membaik Jika Menteri Warisan Joko Masih Bercokol di KMP
GEMAKU Bogor: KPK Jangan Berhenti di Tengah Jalan
Kasus OTT Rektor Unsoed: Pemerintah Diminta Segera Lakukan Transformasi dan Audit Investigasi Jalur Mandiri PMB-PTN
BPKN RI Siap Dampingi Konsumen Terdampak Karhutla, Termasuk Penumpang Penerbangan yang Dirugikan 
Kiprah Jenderal Listyo Sigit tak Diragukan, GNK Ajak Masyarakat Objektif dalam Menilai Kinerja Kapolri
Kasus OTT Rektor Unsoed: Ketika Landasan Kompetensi Mahasiswa Dijadikan Ajang Transaksi
Kapolri: Menitipkan Pesan Sebelum Berpisah
Ditipu Hingga Puluhan Miliar, Jemaah Korban Hanania Travel Minta Negara Hadir Lindungi Rakyatnya

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:08 WIB

IPPS: Jangan Harap Kondisi Ekonomi dan Hukum Membaik Jika Menteri Warisan Joko Masih Bercokol di KMP

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:55 WIB

GEMAKU Bogor: KPK Jangan Berhenti di Tengah Jalan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:24 WIB

Kasus OTT Rektor Unsoed: Pemerintah Diminta Segera Lakukan Transformasi dan Audit Investigasi Jalur Mandiri PMB-PTN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:31 WIB

BPKN RI Siap Dampingi Konsumen Terdampak Karhutla, Termasuk Penumpang Penerbangan yang Dirugikan 

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Kiprah Jenderal Listyo Sigit tak Diragukan, GNK Ajak Masyarakat Objektif dalam Menilai Kinerja Kapolri

Berita Terbaru