KPK Minta Novel Serahkan Bukti Soal Orang Dalam Azis Syamsuddin Agar Ditindaklanjuti

- Penulis

Jumat, 15 Oktober 2021 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan cuitan mantan Kasatgas Penyidikan KPK Novel Baswedan soal delapan orang dalam Azis Syamsuddin di lembaga antirasuah. KPK menduga cuitan tersebut hanya untuk meramaikan isu terkait tes wawasan kebangsaan (TWK).

“Saya enggak tahu, apakah ini (cuitan Novel Baswedan) hanya untuk meramaikan teman-teman TWK atau apa maksudnya, seperti apa?” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung KPK, Jumat (15/10).

Karyoto menyebut dirinya sempat mencari tahu dan mendalami soal cuitan Novel tersebut. Namun hingga kini pihaknya masih bertanya-tanya siapa saja 8 orang dalam Azis Syamsuddin yang bisa membantu mengurus perkara korupsi di KPK.

“Kami sempat bertanya-tanya yang mana? Siapa? Kalau dia memang punya bukti serahkan. Enggak apa-apa,” kata Karyoto, dikabarkan dari merdeka.

Menurut Karyoto, jika Novel mau memberikan bukti maka akan memudahkan pihaknya untuk mengusutnya. Karyoto berdalih KPK tidak bisa menindak jika tak ada bukti. Maka dari itu, Karyoto memberikan kesempatan kepada Novel untuk menyerahkan bukti.

Baca Juga:  Kuliah Kebangsaan Andika Perkasa Soroti Anak Muda Majukan Indonesia

“Kami akan dengan senang hati akan mempelajari apa yang disampaikan Novel,” tutur Karyoto.

Novel Baswedan mengungkap ada delapan orang dalam Azis Syamsuddin di KPK yang bisa membantu menangani perkara korupsi di KPK. Novel mengetahuinya lantaran dirinya merupakan Kasatgas yang mengungkap adanya suap terhadap eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Namun Novel tak habis pikir dengan lembaga antirasuah yang memintanya melaporkan dugaan adanya orang dalam Azis Syamsuddin. Menurut Novel, negara memberikan wewenang kepada KPK untuk mencari alat bukti, bukan menunggu diberi bukti oleh pihak lain.

“KPK & Dewas diberi wewenang utk mencari bukti, bukan menunggu diberi bukti & tdk peduli,” ujar Novel dalam media sosial Twitter @nazaqitsha dikutip Liputan6.com, Rabu (6/10).

Novel menyebut, dalam menjalankan aksinya mengamankan perkara di lembaga antirasuah, mantan peyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju tak bekerja sendirian. KPK harus berani mengungkapnya.

“Yg jelas Robin nggak kerja sendiri. Apa masih mau ditutupi?” kata Novel.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Ratusan Kader Senior Parpol di Jabar Bergabung ke PSI, Ketua Bappilu Sebut Partainya Sangat Terbuka
Kasus Pengeroyokan Temui Titik Terang, Tiga Pelaku Akhirnya Diringkus Polsek Lolowau
Yayasan Vardhana Nawasena Network Luncurkan Film Dokumenter Wanam: Menanam Masa Depan di Tanah Papua
Forkorindo Bekasi Raya Pertanyakan Keseriusan Kejari Ungkap Dugaan Korupsi di Dishub dan Disdik Kota Bekasi
PMPRI Dukung Langkah LIN Kota Bekasi Ungkap dugaan Penyalahgunaan Anggraan HPN
IPW Kecam Tindakan Sejumlah Prajurit TNI Diduga Datangi Dirkrimsus Polda Metro
Mabes TNI Bantah Anggotanya Geruduk Mapolda Metro Jaya
IPW Dorong Panglima TNI Tarik Pasukan Penjaga Rumah Jampidsus
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:02 WIB

Ratusan Kader Senior Parpol di Jabar Bergabung ke PSI, Ketua Bappilu Sebut Partainya Sangat Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:22 WIB

Kasus Pengeroyokan Temui Titik Terang, Tiga Pelaku Akhirnya Diringkus Polsek Lolowau

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:28 WIB

Yayasan Vardhana Nawasena Network Luncurkan Film Dokumenter Wanam: Menanam Masa Depan di Tanah Papua

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:05 WIB

Forkorindo Bekasi Raya Pertanyakan Keseriusan Kejari Ungkap Dugaan Korupsi di Dishub dan Disdik Kota Bekasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:14 WIB

PMPRI Dukung Langkah LIN Kota Bekasi Ungkap dugaan Penyalahgunaan Anggraan HPN

Berita Terbaru