KOTA BEKASI, Mediakarya – Indeks Kebebasan Pers di Provinsi Jawa Barat (Jabar) melesat naik. Hal ini dibuktikan dimana awalnya berada di level 29, kini menduduki level ke-2. Hal itu terlihat dalam rilis survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2021 belum lama ini.
Dengan menaiknya level kebebasan pers di Provinsi Jabar ini, membuat kebanggaan bagi Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Dalam laman Instagram milik pribadinya terlihat ia senang dan mengucapkan rasa syukur atas apa yang diraih.
“Alhamdulillah, Jawa Barat bersama Kepulauan Riau berada di 2 besar Provinsi yang paling ramah pada kebebasan berpendapat pers dan media. Setelah iklim kebebasan diperbaiki, posisi Jawa Barat saat ini melompat dari urutan 29 ke urutan 2,” ujar Ridwan dalam keterangannya yang dikutip dari laman Instragramnya @ridwankamil.
Lanjut mantan Wali Kota Bandung itu mengatakan, bahwa indeks kebebasan pers adalah hal yang paling fundamental, khususnya dalan kelangsungan berdemokrasi.
“Kebebasan pers adalah fundamental dalam kehidupan demokrasi yang berkualitas,” tegasnya.
Namun, kata Kang Emil, sapaan akrabnya mengatakan, bahwa kebebasan juga harus disertai dengan rasa penuh tanggungjawab.
Oleh karena itu, Kang Emil mengajak para insan media atau pers untuk selalu menjaga dalam pemberitaannya agar tidak jadi hoaks sebagai sisi gelap dari sebuah informasi.
“Mari berantas hoaks sebagai sisi gelap dalam dunia komunikasi dan infomasi,” pungkasnya.
Diketahui, ada tiga indeks penilaian lingkungan dalam survei IKP 2021, yakni lingkungan politik, lingkungan ekonomi dan lingkungan hukum.
Sekedar informasi, berdasarkan data yang dirilis dari Dewan Pers, nilai yang diraih setiap Provinsi menunjukkan kategori kondisi kemerdekaan pers. Nilai 90-100 kategori bebas, 70-89 cukup bebas, 56-69 agak bebas, 31-55 kurang bebas dan 1-30 tidak bebas. (apl)






