Menteri KKP Sebut Penangkapan Terukur Buka Lapangan Kerja Anak Muda

- Penulis

Kamis, 16 Desember 2021 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut bahwa kebijakan penangkapan terukur yang digaungkan pihaknya akan dapat membuka lapangan kerja sekaligus memberikan peluang bagi anak muda menjadi wirausahawan perikanan.

“Sudah saatnya anak muda Indonesia, khususnya para sarjana di bidang kelautan untuk mengubah mindset dari mencari ke menciptakan lapangan kerja,” kata Menteri Trenggono saat menerima kunjungan pengurus Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (Iskindo) di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Kamis.

Pertemuan tersebut membahas mengenai upaya penciptaan lapangan kerja pada sektor kelautan dan perikanan Indonesia.

Dikabarkan dari antara, Menteri Trenggono menyatakan, peluang usaha terbuka lebar baik di bidang perikanan tangkap, budidaya, pemasaran, maupun pengolahan hasil perikanan.

Apalagi, lanjutnya, pemerintah telah memberi kemudahan dalam hal perizinan berusaha serta pinjaman modal yang dapat dimanfaatkan untuk membangun maupun pengembangan usaha yang dirintis.

Ia berpendapat, kebijakan penangkapan terukur yang mulai diimplementasikan pada tahun 2022 di 11 WPPNRI juga memberi peluang usaha cukup besar, di antaranya usaha pembuatan es, docking kapal, pemasaran hasil perikanan, hingga rumah makan di pelabuhan.

“Kebijakan penangkapan terukur ini bukan hanya melahirkan peluang usaha, tapi juga akan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar,” kata Menteri Trenggono.

Baca Juga:  Waskita Karya Dapat Dukungan 21 Bank Untuk Restrukturisasi Utang
Menteri Trenggono merinci beberapa hal yang diatur dalam kebijakan penangkapan terukur. Mulai dari jumlah ikan yang boleh ditangkap termasuk area penangkapannya, hingga pelabuhan tempat pendaratan ikan.

Tujuan utama penerapan aturan ini, ujar dia, adalah untuk menjaga keseimbangan ekologi dan ekonomi, pemerataan pembangunan khususnya di wilayah pesisir, hingga penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar.

Menteri Trenggono optimistis, kehadiran anak muda sebagai wirausahawan akan mempercepat pembangunan sektor kelautan dan perikanan Indonesia menjadi lebih produktif, modern sehingga produk yang dihasilkan lebih berdaya saing.

Sementara itu, Ketua Umum Iskindo Riza Damanik menyambut baik penerapan kebijakan penangkapan terukur oleh KKP. Dia juga sepakat penerapan kebijakan ini menciptakan peluang usaha dan penyerapan tenaga kerja yang cukup besar.

Pihaknya tengah menyiapkan program bursa kerja sebagai wadah yang mempertemukan lulusan sarjana kelautan dengan pemilik modal guna mendukung tumbuhnya usaha di bidang kelautan dan perikanan.

“Kita akan memediasi, link and match, antara yang punya ide dengan pemilik modal, supaya bisa tumbuh pembangunan sektor KP. Kita percaya sumber daya manusia kita itu SDM unggul,” ujar Riza.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

MAKI Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Redam Ketegangan Polri vs Kejagung
Pakar Ingatkan Dampak Kerusakan Hukum Terhadap Ekonomi
PMPRI: Ketegangan Polri vs Kejagung Jadi Momentum Bersihkan Lembaga Hukum dari Oknum Penyalahguna Wewenang
Tren Layanan Hotel Masa Depan Bersama Transvision Hospitality di NFH Expo 2026, ICE BSD
Alat kekuasaan dan Sampah Negara: Sebuah Telaah Kritis atas Turbulensi Penegakkan Hukum
IPPS Indonesia Desak Presiden Turun Tangan Atasi Konflik Antarpenegak Hukum
Febrie Adriansyah Resmi Mundur, Kapuspenkum Pastikan Roda Organisasi di Lingkungan Jampidsus Tetap Berjalan
Rumah Sentul Tak Tercantum di LHKPN, Febrie Klarifikasi Temuan Uang dan Emas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:54 WIB

MAKI Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Redam Ketegangan Polri vs Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:52 WIB

Pakar Ingatkan Dampak Kerusakan Hukum Terhadap Ekonomi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:09 WIB

PMPRI: Ketegangan Polri vs Kejagung Jadi Momentum Bersihkan Lembaga Hukum dari Oknum Penyalahguna Wewenang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:02 WIB

Tren Layanan Hotel Masa Depan Bersama Transvision Hospitality di NFH Expo 2026, ICE BSD

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:12 WIB

Alat kekuasaan dan Sampah Negara: Sebuah Telaah Kritis atas Turbulensi Penegakkan Hukum

Berita Terbaru

Jampidsus Febrie Adriansyah saat memberikan keterangan pers. (Ist)

Hukum

IPW Apresiasi Mundurnya Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Minggu, 12 Jul 2026 - 07:15 WIB