Tingkatkan Pelayanan, Layanan Adminduk Langsung Dilayani di Kelurahan

- Penulis

Kamis, 27 Januari 2022 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi jemput bola dengan mendatangi kantor Kelurahan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi jemput bola dengan mendatangi kantor Kelurahan

KOTA BEKASI, Mediakarya – Dalam rangka menyambut HUT ke-25 Kota Bekasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi jemput bola dengan mendatangi kantor Kelurahan Jakasampurna untuk melayani administrasi kependudukan (Adminduk).

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Taufiq R. Hidayat menyampaikan, pelayanan jemput bola Adminduk dilakukan secara rutin dan door to door ke rumah warga.

“Namun, dalam momen menyambut HUT Kota Bekasi ke-25, Pemkot Bekasi dilakukan secara door to door ke kantor-kantor Kelurahan se-Kota Bekasi. Yang dilayani antara lain, rekam catatan kependudukan untuk seluruh warga kota Bekasi termasuk orang yang berkebutuhan khusus seperti lansia, orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJK) dan orang sakit yang kemampuan mobilitasnya sudah berkurang,” terangnya.

“Sebenarnya kegiatan jemput bola pelayanan tersebut sudah rutin kami gelar, terutama bagi warga rentan seperti lansia, ODGJK ataupun orang yang sakit. Selalu kita adakan jemput bola, siapa pun yang mengajukan pasti kita datangi. Biasanya door to door, berhubung sekarang-sekarang ini momennya sedang menyambut HUT ke-25 Kota Bekasi, kami adakan secara bergantian di kantor Kelurahan se-Kota Bekasi,” jelasnya menambahkan.

Dijelaskan Taufiq, ODGJK wajib direkam data Adminduknya dan semua datanya harus berinduk ke NIK e-KTP. Jadi, target kita semua warga Kota Bekasi harus memiliki e-KTP.

Terkait mekanismenya, berdasarkan Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Kota Bekasi, pelayanan jemput bola sudah ditentukan lokasi dan kuotanya, yakni dari 1 Kecamatan hanya digelar di 2 Kelurahan.

“Khusus dalam menyambut HUT ke-25 Kota Bekasi, pelayanan jemput bola terjadwal di 1 Kecamatan untuk 2 Kelurahan. Lokasi dan kuota sudah ditentukan. Kuota per harinya 25 orang per Kelurahan,” tegasnya.

Berikut adalah jadwal dan lokasi jemput bola pelayanan adminduk yang dimulai dari pukul 08.00, diantaranya:

a) 27 Januari 2022 di Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat.
b) 31 Januari 2022 di Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara.
c) 2 Februari 2022 di Kelurahan Harapanjaya, Kecamatan Bekasi Utara.
d) 3 Februari 2022 di Kelurahan Pekayonjaya, Kecamatan Bekasi Selatan.
e) 7 Februari 2022 di Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan.
f) 8 Februari 2022 di Kelurahan Bojongrawalumbu, Kecamatan Rawalumbu.
g) 9 Februari 2022 di Kelurahan Sepanjangjaya, Kecamatan Rawalumbu.
h) 10 Februari 2022 di Kelurahan Harapanmulya, Kecamatan Medansatria.
i) 14 Februari 2022 di Kelurahan Medansatria, Kecamatan Medansatria.
j) 15 Februari 2022 di Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang.
k) 16 Februari 2022 di Kelurahan Ciketikudik, Kecamatan Bantargebang.
l) 17 Februari 2022 di Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondokgede.
m) 18 Februari 2022 di Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokgede.
n) 21 Februari 2022 di Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondokgede.
o) 22 Februari 2022 di Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih.
p) 23 Februari 2022 di Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih.
q) 24 Februari 2022 di Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna.
r) 1 Maret 2022 di Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna.
s) 2 Maret 2022 di Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya
t) 7 Maret 2022 di Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya.
u) 8 Maret 2022 di Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondokmelati, dan
v) 9 Maret 2022 di Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondokmelati.

Baca Juga:  Koperasi Warta Karya Sejahtera Siap Dukung Program Pancakarsa Bupati Bogor

Adapun pelayanan Adminduk yang dapat diakses warga adalah sebagai berikut:

1. Perekaman KTP dan cetak.
2. Akta Kelahiran.
3. Kartu Identitas Anak.
4. Akta Kematian.
5. Akta Perkawinan.

Khusus untuk Akta Perkawinan, kelanjutan kepengurusannya dilaksanakan di Disdukcapil pada hari Sabtu, karena pihak-pihak yang berkaitan seperti 2 calon mempelai serta saksi harus hadir.

Iis, salah satu warga yang ikut serta dalam program jemput bola pelayanan Adminduk tersebut mengaku puas atas pelayanan Disdukcapil.

Menurutnya, pelayanan tersebut membuat masyarakat mudah mengurus hal-hal yang berkenaan dengan kependudukan.

“Dengan adanya pelayanan jemput bola ini kita jadi dimudahkan, menghemat waktu, lokasinya juga tidak jauh dari rumah. Untuk pelayanannya saya puas karena kepengurusan Akta Kematian cepat langsung jadi disaat itu juga,” tutupnya. (apl)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pemeliharaan Gardu Listrik Tanpa Padam, PLN Jaga Pasokan Air Bersih PAM Jaya
Diduga Eksploitasi Bantargebang, Pemkot Bekasi Diminta Waspadai Oknum Pemburu Rente
SMPN 4 Tambun Selatan Raih Segudang Prestasi, dari Seni hingga Olahraga
Kendaraan Pengangkut Alat Berat Amblas, Proyek Balai Patriot Terganggu
Ssttt, Pelantikan Ketua DPRD DKI Tinggal Menghitung Hari
Eks Kepala BGN dan Wakilnya Resmi Tersangka, Begini Tanggapan Praktisi Hukum
500 Petugas Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Kota Bekasi
DPRD Kabupaten Bekasi Sorot IPAL di TPA Burangkeng: Bocor dan Desain Mirip IPAL Industri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:54 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik Tanpa Padam, PLN Jaga Pasokan Air Bersih PAM Jaya

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:46 WIB

SMPN 4 Tambun Selatan Raih Segudang Prestasi, dari Seni hingga Olahraga

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:52 WIB

Kendaraan Pengangkut Alat Berat Amblas, Proyek Balai Patriot Terganggu

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:18 WIB

Ssttt, Pelantikan Ketua DPRD DKI Tinggal Menghitung Hari

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:08 WIB

Eks Kepala BGN dan Wakilnya Resmi Tersangka, Begini Tanggapan Praktisi Hukum

Berita Terbaru

Ketum PMPRI, Rohimat alias Joker..

Ekonomi & Bisnis

PMPRI Soroti Dugaan Maladministrasi Lelang BRI Bandung

Minggu, 7 Jun 2026 - 09:22 WIB

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana saat  hendak digelandang ke mobil tahanan.

Ekonomi & Bisnis

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:14 WIB