Anggun C Sasmi Karantina di Jakarta bareng Suami: Penting Patuhi Aturan untuk Keselamatan

- Editor

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Penyanyi Anggun C. Sasmi bersama sang suami, Christian Kretschmar mengikuti aturan pemerintah Indonesia. Setelah dari Prancis, mereka langsung menjalani karantina sesampainya di Jakarta.

Hal ini diketahui dari foto-foto yang diunggah Anggun di akun Instagram pribadinya. Sang pelantun Mimpi ini membagikan suasana karantinanya bersama sang suami di sebuah hotel di Jakarta.

“Karantina hari ke-3 dari 5. Piyama sepanjang hari dan partner karantina yang tampan membuat hal ini hampir menyenangkan,” tulis Anggun dengan bahasa Inggris, dikutip pada Sabtu (30/10/2021).

Sebagai warga negara Prancis yang baru berkunjung lagi ke negeri asalnya , Anggun menilai karantina adalah aturan yang harus dipatuhi. Siapapun yang selesai berpelancong dari luar negeri harus menjalani karantina sesampainya di Indonesia.

Baca Juga:  Kecepatan Download Internet Indonesia Paling Lemot dari Negara Lain

“Baru merasakan dikarantina begitu masuk Indonesia, sekarang hanya 5 hari. Penting sekali untuk mematuhi peraturan demi keselamatan semua,” ujar Anggun.

Hal ini dilakukan demi keselamatan bersama di tengah pandemi covid-19. Anggun pun berusaha melihat sisi menyenangkan dari peraturan karantina ini, yang mengharuskannya tak boleh keluar hingga kurun waktu yang ditetapkan.

“Jika diharuskan melakukan sesuatu yang tidak kita inginkan, seperti karantina ini, penting sekali untuk melihatnya dari sisi positif. Jadi bagi saya dan suami, kami menganggap ini sebagai ‘liburan kecil’ untuk menghilangkan jetlag, jadi dinikmati saja,” tulisnya lagi.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Komjen Pol (Purn) Oegroseno Telah Beri Teladan: Datang, Jelaskan Fakta, dan Percaya pada Kebenaran
IAW Sebut Konflik Pulau Rempang Bukti Kegagalan Rezim Jokowi dalam Tata Kelola Agraria
Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku
Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang
Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil
Buka Peluang Kerja Gen Z, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Pemprov Gandeng Duta Besar
Fenomena Kepala Daerah Andalkan Medsos Jadi Sarana Pencitraan: Menara Pasir Popularitas Pemimpin Populis
PDAB Tirtatama DIY Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Hadirkan Layanan Air Bersih Berkualitas

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Komjen Pol (Purn) Oegroseno Telah Beri Teladan: Datang, Jelaskan Fakta, dan Percaya pada Kebenaran

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:21 WIB

IAW Sebut Konflik Pulau Rempang Bukti Kegagalan Rezim Jokowi dalam Tata Kelola Agraria

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:05 WIB

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:37 WIB

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:30 WIB

Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil

Berita Terbaru