Arist Merdeka Sirait Ungkap Bahaya BPA Bagi Anak

- Penulis

Rabu, 22 September 2021 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait saat memberikan pemahaman bahaya BPA kepada orang tua siswa PAUD Quantum

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait saat memberikan pemahaman bahaya BPA kepada orang tua siswa PAUD Quantum

KOTA BEKASI, Mediakarya – Bisphenol A (BPA) adalah bahan kimia yang terdapat di banyak botol plastik. Anak-anak paling rentan dan paling banyak menggunakan botol air minum ketika sekolah atau bepergian. Hal ini menjadi perhatian khusus Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

Bisphenol A adalah senyawa sintetis organik dengan rumus kimia (CH₃)₂C(C₆H₄OH)₂ yang termasuk dalam kelompok turunan difenilmetana dan bisphenol, dengan dua gugus hidroksifenil. Zat ini digunakan pada pembuatan botol atau kemasan plastik dengan tujuan agar tidak mudah rusak.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dalam sosialisasi bahaya BPA bagi anak, dengan para orang tua di PAUD Quantum Jl. KH. Agus Salim Gang Pandu, kelurahan Bekasi Jaya, kecamatan Bekasi Timur pada Selasa (21/09/21).

“Karena ini merupakan tanggung jawab Komnas anak, seperti apa yang saya sampaikan tadi itu, dari sepuluh hak anak itu salah satunya adalah makanan dan kesehatan, kalau anak mau bertumbuh dan berkembang di Indonesia sebagai generasi penerus bangsa maka harus terjamin makanan dan kesehatannya,” kata Arist Merdeka Sirait kepada media.

Namun, ada beberapa produk yang harus diantisipasi karena mengandung BPA, terutama perlengkapan atau mainan anak. Untuk itu tanggung jawab Komnas Anak, untuk memberikan pemahaman kepada para orang tua.

“Masyarakat menengah bawah itu sering kali tidak selektif terhadap produk yang ia konsumsi, nah tanggung jawab Komnas anak, sebagai bagian dari hak anak saya kira hari ini sosialisasi bahaya BPA yang migrasi ke alat-alat makanan yang biasanya digunakan anak-anak dan ibu hamil itu harus betul-betul steril dari bahan berbahaya,” imbuhnya.

Baca Juga:  KASN Minta Seleksi Sekda Kabupaten Bekasi Transparan

Banyak produk yang mengandung bahan BPA yang ada di lingkungan rumah dan dipergunakan setiap hari, salah satunya ialah galon air isi ulang. Ia berharap bahwa perusahaan juga harus memperjelas status bahan yang digunakan pada produknya.

“Yang diperlukan adalah pengetahuan tentang isi galon ulang itu karena, menurut penelitian sangat berbahaya kalau kena sinar matahari, lecet dan terkena sinar matahari kemudian diisi dengan air,” kata Arist.

Ia juga telah beberapa kali menyurati BPOM untuk melakukan regulasi terhadap produk yang menggunakan BPA, terutama produk yang banyak digunakan oleh anak-anak.

Sementara itu, Lia Latifah (Kepala Sekolah PAUD Quantum) menambahkan bahwa kegiatan itu sangat bermanfaat bagi orang tua anak atau balita.

“Dari informasi yang disampaikan tadi bahwa masyarakat kita masih minim sekali yang mengetahui bahayanya bpa, dan ini memang adalah suatu kegiatan Komnas perlindungan anak, bagaimana menginformasikan, mengedukasi kepada masyarakat terutama kepada orang yang mempunyai bayi dan balita, agar mereka bisa lebih peduli dan lebih tahu,”katanya.

Putri Amelia (27) yang salah satu anaknya bersekolah di PAUD Quantum, menuturkan bahwa sosialisasi yang dilakukan Komnas Perlindungan Anak sangat bermanfaat terutama untuk kaum ibu, agar lebih teliti dalam membeli produk berbahan plastik untuk anaknya.

“Bagus sih, jadi kita juga semakin tahu produk mana yang baik buat anak kita,” kata Putri.

Ia sebenarnya sudah lama mendengar tentang bahaya dari BPA, namun tidak secara spesifik menjelaskan tentang detail bahayanya atau berasal dari mana bahan kimia itu.

“Sebenarnya udah sering denger, tapi secara konsen baru kali ini,” pungkasnya. (Mme)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026
Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?
Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK
PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Jadi Juara Umum Pada Ajang Puteri Jabar 2026, Azizah Bikin Harum Nama Kota Bekasi
Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN
Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:47 WIB

Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 12:40 WIB

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47 WIB

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:04 WIB

PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?

Berita Terbaru