Audiensi dengan Keluarga Besar Tamansiswa, Ketua DPD RI Diundang Bahas Amandemen Konstitusi

- Penulis

Selasa, 31 Agustus 2021 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menerima audiensi dari Pengurus Pusat Perkumpulan Keluarga Besar Tamansiswa (PP PKBTS) di Ruang Ketua DPD RI, Komplek Parlemen, Selasa (31/8/2021). PP PKBTS juga melontarkan undangan ke LaNyalla untuk membahas amandemen konstitusi dalam FGD.

Dalam pertemuan itu, Ketua DPD RI didampingi Ketua Komite III Sylviana Murni. Sedangkan dari PKBTS hadir Ketua Umumnya Dr Munawaroh, Mustadin Taggala (Sekretaris Umum), Dadang Hermansyah (Wakil Bendahara Umum) dan pengurus lainnya.

LaNyalla menyampaikan apresiasi atas segala kiprah Tamansiswa sebagai organisasi perguruan yang konsisten dalam bidang pendidikan.

“Kami berharap program dan apa yang dilakukan Tamansiswa selama ini perlu terus ditingkatkan, guna mencetak generasi dan Sumber Daya Manusia yang unggul, berakhlak dan bermoral,” kata Mantan Ketua Umum PSSI itu.

Baca Juga:  Kemajuan Teknologi Harus Diimbangi Dengan Bijak Bersosial Media

Sementara itu Ketua Umum PKBTS Dr Munawaroh MM meminta Ketua DPD RI berbicara dalam rangkaian kegiatan pelantikan pengurus baru yang akan dilakukan pada 19 September nanti.

“Kami mengikuti kiprah Pak Ketua DPD yang ingin adanya amandemen konstitusi agar bangsa ini menjadi lebih baik. Makanya kita akan menyelenggarakan FGD dan kiranya Pak Ketua berkenan menjadi pembicara,” katanya.

Selain itu PKBTS berbangga dengan berbagai hal yang dilakukan Ketua DPD RI yang konsen dan berkomitmen pada segala yang berkaitan dengan kebudayaan. Utamanya berkunjung ke banyak kerajaan di Nusantara.

“Kami di Tamansiswa juga ingin agar pendidikan di Indonesia ini kembali ke khittah, yaitu pendidikan yang berbasis kebudayaan. Tepat kiranya jika Ketua DPD nanti berbicara tentang budaya dalam kegiatan kami,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?
Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK
PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN
Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:40 WIB

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47 WIB

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:04 WIB

PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN

Berita Terbaru