Ayah Tega Cabuli Anak Kandung Yang Masih Di Bawah Umur

- Editor

Senin, 27 September 2021 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kuasa Hukum korban saat melaporkan pelaku pencabulan kepada anaknya

Tim Kuasa Hukum korban saat melaporkan pelaku pencabulan kepada anaknya

KOTA BEKASI, Mediakarya – Kasus percabulan anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Bekasi. Kali ini ayah kandung bejat berinisial N (44) menyetubuhi anak kandungnya berinisial RNJ (14) kelurahan Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi.

Kuasa hukum korban Dadan Ramlan mengatakan, kasus pencabulan diduga sudah dilakukan ayah korban selama 6 bulan terakhir. peristiwa ini mulai dialami kliennya di setiap malam semenjak ibu korban telah meninggal dunia.

“Jadi si pelaku ini melakukannya di malam hari, pada saat korban sedang tidur dan dilakukan berulang kali sebanyak 3 kali selama 1 minggu,” kata Dadan, Senin (27/09/21).

Dadan pun menambahkan saat ini ketika kami tanyakan terkait kronologi korban terlihat sangat ketakutan untuk sementara ini korban sepertinya belum bisa bicara banyak.

“Ditambah keterangan orang dekat korban, adiknya sering memergoki korban menangis ketika bersama pelaku,” ucapnya.

Dengan didampingi kuasa hukumnya, Korban lalu melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota pada jumat 24 september 2021 dan di terima dengan Nomor Laporan STPL/B/2425/IX/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota/ Polda Metro Jaya

Baca Juga:  Etos Indonesia: Ade Puspitasari Sudah Mendapatkan Tiket Awal Maju Sebagai Cawalkot 2024

Menurutnya pihaknya akan melakukan serangkaian tindakan selain laporan kepolisian diantaranya berkoordinasi dengan pihak KPAD untuk melakukan pemulihan traumatik terhadap korban.

“Dan korban pula sedang menjalani perawatan klinis diduga pula korban terjangkit penyakit kelamin dan TBC hasilnya baru kami pastikan besok senin,” ujarnya.

Dadan pun berharap akan terus mengawal kasus ini, dan memastikan pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan beri keadilan, karena pelaku masih berkeliaran.

“Bagaimanapun perlakukan kekerasan terhadap anak dibawah umur tidak dapat di toleransi, apalagi korbannya adalah anak kandung sendiri, disamping kekerasan seksual korban sepertinya mengalami penelantaran juga indikasinya korban sudah tidak sekolah sejak kelas 3 SD,” tutupnya.

Hingga saat ini, unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, belum dapat dikonfirmasi terkait dengan keberadaan pelaku. Polisi masih bungkam terkait dengan kasus tersebut.(Mme)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dinamika Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Analis Ini Ingatkan Potensi Perpecahan
Kirim Surat Terbuka ke Menkeu Purbaya, Korps Alumni KNPI Jaktim Tawarkan Dua Solusi
Jelang Musda, Internal Golkar Kota Bekasi Memanas, Etos Indonesia: Jangan Beri Ruang Politisi “Bar-Bar’ Tumbuh
Beri Sinyal Dukungan Kepada Ranny Fahd, Tokoh Senior Golkar Kota Bekasi Gelar Pertemuan
Blusukan di Ancol, Pansus RA-PTSL Matangkan Redistribusi Tanah Warga
BPKN RI Dorong Pemulihan Menyeluruh Hak Konsumen dalam Kasus KPR BTN di Karawang
Pejuang Putra FC Runner UP di Gatet Cup 2026, Kalah Adu Pinalti Bukan Kalah Kualitas
Abu Vulkanik Sampai Jakarta, Warga Tak Perlu Cemas Soal Kualitas Air PAM JAYA

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 07:13 WIB

Dinamika Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Analis Ini Ingatkan Potensi Perpecahan

Sabtu, 12 September 2026 - 17:33 WIB

Kirim Surat Terbuka ke Menkeu Purbaya, Korps Alumni KNPI Jaktim Tawarkan Dua Solusi

Jumat, 11 September 2026 - 11:19 WIB

Jelang Musda, Internal Golkar Kota Bekasi Memanas, Etos Indonesia: Jangan Beri Ruang Politisi “Bar-Bar’ Tumbuh

Jumat, 11 September 2026 - 10:22 WIB

Beri Sinyal Dukungan Kepada Ranny Fahd, Tokoh Senior Golkar Kota Bekasi Gelar Pertemuan

Selasa, 8 September 2026 - 18:53 WIB

Blusukan di Ancol, Pansus RA-PTSL Matangkan Redistribusi Tanah Warga

Berita Terbaru