JAKARTA, Mediakarya – Tahun 2025 sebentar lagi akan menutup kisahnya, Pengacara Muda sukses M. Fauzan Ferdiansyah, S.E., S.H., M.H. memberikan refleksi antara media sosial dan hukum di akhir tahun 2025 ini.
Pengacara yang dikenal gemar membela rakyat ini menuturkan media sosial sering kali memecut para penegak hukum untuk menegakkan hukum dengan seadil-adilnya.
Seperti kasus yang dialami oleh Nenek Elina di Surabaya. Nenek Elina Viral setelah video dirinya dikeluarkan secara paksa oleh beberapa orang berpakaian ormas.
Fauzan menuturkan, dari kasus Nenek Elina ini terlihat penegak hukum bertindak ketika ada kasus atau peristiwa yang sudah viral atau sudah memicu kecaman publik dan respon beberapa pihak.
“Saya sebagai pengacara muda sangat geram melihat kejadian tersebut, Saya siap membela nenek Elina tanpa menerima uang sepeserpun,” kecam Fauzan.
Lebih lanjut, ditahun 2026 nanti Fauzan berharap hukum di Indonesia dapat berjalan dan ditegakkan dengan seadil-adilnya.
“Harapannya tidak perlu viral dulu baru mendapatkan atensi, semoga wajah hukum di Indonesia kedepannya membaik dengan penegakan hukum dengan seadil-adilnya,” ujar Fauzan.
Perlu diketahui, walaupun saat ini Fauzan Ferdiansyah merupakan seorang pengacara. Ternyata, Fauzan merupakan lulusan Sarjana Ekonomi dari Universitas Bina Nusantara (Binus) angkatan tahun 2005.
Setelah itu, Pria kelahiran Jakarta 36 tahun silam meneruskan pendidikan hukumnya di Universitas Bung Karno pada tahun 2016. Kemudian, anak kedua dari tiga bersaudara ini melanjutkan pendidikannya Magister Business of Law di Trisakti University tahun 2021.
Seperti diketahui, Fauzan saat ini memiliki kantor pengacara sendiri yaitu Fauzan Ferdiansyah & Partner yang beralamat di jalan Kebayoran Center Velbak, Kebayoran Baru. A.1-2. Jakarta Selatan dan kantor cabang di Bintaro Business Centre, Jl. RC. Veteran Raya No.1i, RT.1/RW.3, Bintaro, Kec. Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12330. (hab)










