Curi Komponen BTS, Tiga Pencuri Diamankan Polisi

- Editor

Selasa, 24 September 2024 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya – Tiga pelaku pencurian komponen Tower BTS (Base Transceiver Station) di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok telah diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Aksi pencurian ini melibatkan pengambilan satu unit box joint closure 12 core dan satu unit kabinet mini rectifier, yang mengakibatkan gangguan sinyal seluler di wilayah tersebut.

“Sinyal di Tanjung Priok sempat mengalami gangguan,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Khrisnha Narayana, di mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok, pada Senin, 23 September 2024.

Khrisnha menjelaskan bahwa ketiga pelaku yang berinisial MW, RS, dan S, serta barang bukti berupa satu unit box joint closure 12 core, satu unit kabinet mini rectifier, dan sebuah mobil Granmax berwarna putih dengan nomor polisi B-9398-SCL, juga turut diamankan.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Didesak Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kota Bekasi

Pencurian terjadi pada Kamis, 12 September 2024, saat Tower BTS sedang dalam proses peremajaan dan perbaikan di Jalan Raya Pelabuhan Nusantara. Aksi ini dilaporkan oleh pihak provider kepada Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Setelah melakukan penyelidikan, ketiga pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

“Ancaman pidana penjaranya maksimal tujuh tahun,” tegas AKP I Gusti Ngurah Putu Khrisnha Narayana. (kin)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kejahatan Perbankan Didorong Masuk RUU Perampasan Aset, Pengamat: Bukti 13 Jenis Pidana Belum Cukup
Polda Metro Jaya Didesak Usut Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan 27 Agustus
IPW Desak Polda Metro Jaya Ungkap Dalang di Balik Terbunuhnya Bambang Setiawan
KPK Kembangkan Operasi Senyap, Pejabat Daerah Tunggu Giliran Terjaring OTT
Dittipidter Bareskrim Polri Garda Terdepan Melawan Mafia Sumber Daya Alam
Tangani Kasus Dugaan Asusila Anggota Polairud, IPW Desak Propam Polri Profesional dan Proporsional
Mabes Polri Mutasi Perwira Polda Metro Jaya
Korban Dugaan Tindakan Asusila Laporkan Oknum Polairud, Minta Dipecat

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 15:35 WIB

Kejahatan Perbankan Didorong Masuk RUU Perampasan Aset, Pengamat: Bukti 13 Jenis Pidana Belum Cukup

Sabtu, 5 September 2026 - 12:45 WIB

Polda Metro Jaya Didesak Usut Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan 27 Agustus

Rabu, 2 September 2026 - 02:08 WIB

IPW Desak Polda Metro Jaya Ungkap Dalang di Balik Terbunuhnya Bambang Setiawan

Selasa, 1 September 2026 - 18:47 WIB

KPK Kembangkan Operasi Senyap, Pejabat Daerah Tunggu Giliran Terjaring OTT

Selasa, 1 September 2026 - 05:49 WIB

Dittipidter Bareskrim Polri Garda Terdepan Melawan Mafia Sumber Daya Alam

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Opini

Ditandai Kode Alam: Menanti Kemunculan Satrio Piningit

Minggu, 6 Sep 2026 - 16:35 WIB

Jessica Gautama, Chief Marketing Officer SCGI Agency berbagi insight seputar cara cari duit di media sosial dan konten kreatif.

Ekonomi & Bisnis

5 Cara Cari Cuan dari Media Sosial, Kreator Perlu Pahami Audiens dan Data

Minggu, 6 Sep 2026 - 10:30 WIB