Dewan Kehormatan Rekomendasikan Pemberhentian Sementara Wawan Hendra dari Ketua Umum BPD ABUJAPI Sulawesi Selatan

- Penulis

Senin, 10 Maret 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya –Dewan Kehormatan Badan Pengurus Pusat (BPP) Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) memberikan rekomendasi untuk memberhentikan sementara Ketua BPD ABUJAPI Sulawesi Selatan Wawan Hendra. Rekomendasi ini dikeluarkan untuk menyelamatkan Marwah organisasi di BPD Abujapi Sulawesi Selatan.

Ketua dewan kehormatan BPP ABUJAPI Irjen Pol (Purn) Supardi mengatakan, pihaknya mengeluarkan rekomendasi setelah melalui 6 kali sidang dengan meminta keterangan semua pihak.

Irjen Pol (Purn) Supardi juga mengatakan rekomendasi tersebut keluar setelah melalui sidang kode etik. Dimana sidang tersebut merupakan kelanjutan dari banyaknya laporan yang masuk ke Badan Pengurus Pusat ABUJAPI terkait aksi penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Ketua BPD ABUJAPI Sulawesi Selatan Wawan Hendra.

Terakhir korban penipuan yang juga merupakan pelapor atas nama Sugiono Direktur PT Patriatama Mandiri. Dimana Sugiono meminta agar Badan Pengurus Pusat ABUJAPI yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan untuk menindaklanjuti apa yang menimpa dirinya.

Sugiono melaporkan Wawan Hendra lantaran Wawan meminjam uang sebesar Rp1,2 Miliar kepada Sugiono. Namun sejak Desember 2023 hingga kini utang tersebut belum juga dibayar.

Wawan Hendra selaku Ketua BPD Abujapi Sulawesi Selatan ini disebut Irjen Pol (Purn) Supardi, tidak ada itikad baik sampai dengan saat ini kepada Sugiono dalam hal penyelesaian dana pinjaman yang di pinjam pada november 2023.

Baca Juga:  Bawaslu Pontianak Keluarkan Himbauan Larangan Saat Masa Tenang

“Jadi sebelum pelapor atas nama Sugiono membuat laporan resmi, sudah ada korban penipuan lainnya atas nama Ganda Pandjaitan, Tony Panjaitan dan salah satunya Agus Vickram sebagai Sekretaris Jendral BPP Abujapi adalah salah satu saksi yang dirugikan oleh Wawan. pada kasus Sugiono, dirinya juga melaporkan Wawan ke Polda Sulawesi Selatan,” ujar Irjen Pol (Purn) Supardi.

Lebih lanjut Irjen Pol (Purn) Supardi mengatakan, atas adanya laporan tersebut, Dewan Kehormatan ABUJAPI telah melakukan pemeriksaan dan mendengar keterangan saksi-saksi juga telah mempertimbangkan sehingga
memutuskan untuk mengambil langkah tegas berupa rekomendasi pemberhentian sementara terhadap Ketua Umum BPD Abujapi Sulawesi Selatan.

Sementara itu, Irjen Pol (Purn) Rasyid Ridho mengatakan, sebagai anggota dewan pembina pihaknya hanya bisa memberikan rekomendasi pemberhentian sementara karena untuk pemberhentian tetap harus melalui Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub).
“Intinya rekomendasi yang kita keluarkan semata mata untuk menyelamatkan Marwah organisasi, tanpa ada kepentingan lain,” ucapnya.

Menanggapi putusan Dewan Kehormatan Abujapi Samuel Lengkey, S.H., M.H., sebagai Ketua Bidang Hukum dan Advokasi BPP Abujapi yang juga seorang Advokat mengatakan “putusan ini bersifat final & mengikat dalam organisasi serta tak ada upaya hukum lain menurut AD/ART Abujapi” pungkasnya. (hab)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat, Yusuf Nache Hadiri Rakor Bersama Mensos
Pemkab Nias Selatan Gelar Bimtek SIPD BMD untuk Benahi Penataan Aset Daerah
Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Kapolda Riau, Dugaan Praktik Judi di Pekanbaru Disebut Masih Marak
H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi
Kapolres Nias Selatan Dukung Penuh Pelaksanaan Muskab I KORMI
BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini
Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi
Buka Lomba Paduan Suara Dapil V, Wabup Nias Selatan Apresiasi Sinergi Bamuspernis
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:48 WIB

Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat, Yusuf Nache Hadiri Rakor Bersama Mensos

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:18 WIB

Pemkab Nias Selatan Gelar Bimtek SIPD BMD untuk Benahi Penataan Aset Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:37 WIB

Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Kapolda Riau, Dugaan Praktik Judi di Pekanbaru Disebut Masih Marak

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:01 WIB

Kapolres Nias Selatan Dukung Penuh Pelaksanaan Muskab I KORMI

Berita Terbaru

Kedelai Impor (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:10 WIB

Rismon Sianipar menyerahkan buku terkait dengan keaslian ijazah Jokowi (Foto: Ist)

Headline

Dipeluk, Bukan Dipukul

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:42 WIB