Dianggap Tak Berfungsi, Tim Monev TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu Harus Dievaluasi, Jika Perlu Dibubarkan

- Penulis

Sabtu, 8 November 2025 - 03:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wandi Sunardi, perwakilan Aliansi Masyarakat Penggiat Lingkungan, saat diwawancarai sejumlah awak media usai menggelar diskusi sampah Bantargebang. Selasa (28/10/2025). Foto: Supri/Medkar

Wandi Sunardi, perwakilan Aliansi Masyarakat Penggiat Lingkungan, saat diwawancarai sejumlah awak media usai menggelar diskusi sampah Bantargebang. Selasa (28/10/2025). Foto: Supri/Medkar

BEKASI, Mediakarya – Aliansi Masyarakat Penggiat Lingkungan (AMPL) meminta agar Tim Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu dievaluasi dan jika perlu dibubarkan.

Hal ini diungkapkan Wandi Sunardi, Pembina AMPL sekaligus tokoh masyarakat Bantargebang, Jumat (7/11/2025). “Tim ini menurut kami tidak berfungsi dan hanya sekadar formalitas,” katanya.

Menurut Wandi, penilaian tersebut dapat dilihat dari proses pengelolaan sampah di TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu yang semakin mengkhawatirkan dan memprihatinkan.

“Pertanyaannya, apakah orang-orang dalam struktur gemuk tim monev itu punya kapasitas sesuai fungsi dan tugasnya?” ujar Wandi yang merupakan warga asli Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang.

Dia menambahkan, proses perekrutan anggota tim monev juga perlu dipertanyakan karena tidak transparan dan terkesan hanya mengakomodasi kepentingan pihak-pihak tertentu saja.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pengelolaan TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu yang tidak sesuai aturan telah menyebabkan kehancuran lingkungan dan mengarah pada bencana ekologi di Bantargebang.

Baca Juga:  Kementerian PUPR Perlu Fokus Pengendalian Banjir di Berbagai Daerah

Melihat kondisi yang memprihatinkan itu, dia mempertanyakan peran tim monev selama ini. Padahal, berdasarkan Surat Keputusan yang ditandatangani Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, tim monev bertugas melakukan monitoring pelaksanaan pengelolaan TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu setiap tiga bulan sekali.

“Selain itu, tim melakukan evaluasi dampak pengelolaan kedua tempat tersebut setiap enam bulan sekali,” katanya.

Tim monev juga bertugas memberikan masukan sebagai dasar penyusunan program dan kegiatan penanganan dampak negatif, baik dari aspek lingkungan, kemacetan, sosial, ekonomi, maupun dampak lainnya berdasarkan kajian dan data empiris.

“Kalau memang mereka bekerja, coba tunjukkan kepada masyarakat, mana laporan hasil kerja mereka?” tegasnya.

Dia menilai, jika dalam evaluasi ternyata tim monev tidak menjalankan tugasnya, hal itu sama saja dengan menghamburkan uang rakyat karena mereka menerima honorarium dari anggaran daerah.

“Kalau tidak ada hasil kerjanya, sama saja dengan makan gaji buta. Jangan mengorbankan masyarakat Bantargebang hanya untuk kepentingan segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutup Wandi. (supri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

AMPH RI Laporkan Kejari Sukabumi ke Kejagung dan Ajukan Perlindungan ke LPSK Terkait Dugaan Korupsi
Anies Tak Pernah Jalan Mundur
Kemenag: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren
Menlu Iran dan Menlu Inggris Bahas Stabilitas Kawasan Teluk
Puluhan Penumpang Kapal Pesiar Mewah MV Hondius Terinveksi Virus Mematikan
Menaker Nilai BLK Kini Tak Sekadar Tempat Pelatihan, tapi Juga Inkubator Bisnis
Kader Posyandu Harus Dilibatkan dalam Program MBG
Wakapolri Minta, Rekomendasi KPRP Momentum Penguatan Fungsi Reskrim Polri
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:20 WIB

AMPH RI Laporkan Kejari Sukabumi ke Kejagung dan Ajukan Perlindungan ke LPSK Terkait Dugaan Korupsi

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:17 WIB

Anies Tak Pernah Jalan Mundur

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:11 WIB

Kemenag: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:16 WIB

Menlu Iran dan Menlu Inggris Bahas Stabilitas Kawasan Teluk

Minggu, 10 Mei 2026 - 05:56 WIB

Menaker Nilai BLK Kini Tak Sekadar Tempat Pelatihan, tapi Juga Inkubator Bisnis

Berita Terbaru

Anies Baswedan (Ist)

Headline

Anies Tak Pernah Jalan Mundur

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:17 WIB

Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi dan Menteri Luar Negeri Inggris Yvette Cooper  (Foto: Ist)

Headline

Menlu Iran dan Menlu Inggris Bahas Stabilitas Kawasan Teluk

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:16 WIB