Diduga Bermasalah, Komisi II DPRD Kota Bekasi Akan Sidak Zona Sanitary Landfill TPA Sumur Batu

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary,

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary,

BEKASI, Mediakarya— Komisi II DPRD Kota Bekasi berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke zona sanitary landfill Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sumur Batu. Rencana itu muncul menyusul pemberitaan soal zona sanitary landfill TPA Sumur Batu yang kini tidak berfungsi. Zona seluas 5.000 meter persegi itu dibangun dengan anggaran Rp11.169.486.000 dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan baru diresmikan pada 29 Januari 2026.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, menyampaikan rencana sidak tersebut melalui pesan WhatsApp, Sabtu (28/3/2026). “Noted. Rencananya memang Komisi II akan melakukan sidak,” kata Latu kepada redaksi. Meski begitu, Latu belum menyebutkan kapan sidak tersebut akan dilaksanakan.

Sebelumnya, zona sanitary landfill TPA Sumur Batu menuai kritik dari sejumlah pihak. Ketua Umum Prabu Peduli Lingkungan, Carsa Hamdani, menyebut zona tersebut hanya bersifat simbolik. Dari total lahan TPA Sumur Batu seluas sekitar 21 hektar, hanya 5.000 meter persegi yang dijadikan zona sanitary landfill, sementara sisanya masih beroperasi dengan cara lama.

Baca Juga:  KPK Dalami Dugaan Suap Rahmat Effendi Mengalir ke Keluarga

Selain itu, kondisi di lapangan pada zona 5.000 meter persegi tersebut dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013, yang mewajibkan penutupan sampah dilakukan setiap hari untuk metode sanitary landfill.

Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah, turut mempertanyakan pertanggungjawaban penggunaan anggarannya. “Baru diresmikan, sudah tidak berfungsi. Uang rakyat lebih dari Rp11 miliar habis untuk ini. DLH Kota Bekasi harus bisa menjelaskan,” ujar Iskandarsyah.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Kiswatiningsih, masih belum memberikan respons atas permintaan konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp. (Supri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Listrik Padam, Kontrak Jalan Terus: PLN, Antara Mengurus Rakyat atau Mengurus Utang Tersembunyi?
Polres Metro Bekasi Kota Gelar OKJ, Sasar Pelaku Kejahatan Jalanan
Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan
Siswa SMAN 5 Kota Bekasi Torehkan Prestasi Pada Event Savate di Nepal
Jakarta 22 Satukan Komunitas Kreatif Sambut Jakarta 500 Tahun
Peringati Hari Keanekaragaman Hayati, Prabu Peduli Lingkungan Lepas Ikan Sapu-sapu di Kali Bantargebang
Politisi PDIP Sebut Banyak Kades Tak Paham Soal Mekanisme KDMP
Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi Pompanisasi Mandek, ETOS: Siapa di Belakang Kepala Dinas SDA Pemprov DKI?
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:03 WIB

Listrik Padam, Kontrak Jalan Terus: PLN, Antara Mengurus Rakyat atau Mengurus Utang Tersembunyi?

Senin, 25 Mei 2026 - 08:09 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Gelar OKJ, Sasar Pelaku Kejahatan Jalanan

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:48 WIB

Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:53 WIB

Siswa SMAN 5 Kota Bekasi Torehkan Prestasi Pada Event Savate di Nepal

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:26 WIB

Jakarta 22 Satukan Komunitas Kreatif Sambut Jakarta 500 Tahun

Berita Terbaru

Dokumentasi pelantikan Pengurus Pusat AMPG Periode 2024-2029 (foto; dok. Mediakarya

Megapolitan

Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:48 WIB