Dituding Membangkang Perintah Partai, Sejumlah Anggota DPRD dari Golkar Terancam PAW

- Penulis

Minggu, 27 Oktober 2024 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, Mediakarya – Wakil Ketua Bidang Media dan Penggiringan Opini (MPO) DPD Golkar Jabar Asep Suparman meminta seluruh kader Golkar di Kota Bekasi agar taat asas dan mendukung Cakada yang diusung oleh Partai Golkar.

Pernyataan itu dikemukakan Asep menanggapi beredarnya kabar bahwa sejumlah anggota DPRD Golkar dan pengurus DPD Golkar Kota Bekasi yang menjadi tim sukses pasangan Tri Adhianto-Harris Bobihoe pada Pilkada mendatang.

“Seluruh kader Golkar harus taat asas dan tegak lurus dengan perintah partai. Jika ada kader yang membelot maka dipastikan harus menerima sanksi tegas. Dan pastinya kita akan melaporkan kasus dugaan pembelotan sejumlah anggota DPRD Golkar Kota Bekasi ke DPP Golkar,” ungkap Asep kepada Mediakarya, Ahad (27/10/2024).

Terkait dengan dinamika partai Golkar di Kota Bekasi, pihaknya pun meminta agar semua elemen dan struktural DPD Kota Bekasi untuk membahas adanya sejumlah oknum anggota DPRD yang diduga ikut memecah belah Golkar.

Baca Juga:  OJK Paparkan Upaya Dongkrak Indeks Inklusi-Literasi Keuangan Syariah

“Jika hal ini dibiarkan maka akan menjadi preseden buruk bagi Golkar Kota Bekasi. Oleh karena itu kami meminta agar seluruh kader Golkar Kota Bekasi kembali bersatu dan mendukung calon yang diusung oleh Golkar,” pungkasnya.

Seperti diketahui, DPP Golkar merekomendasikan Uu Saeful Miqdar-Nurul Sumarheni sebagai pasangan cakada yang diusung oleh Golkar.

Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah kader banyak yang membelot. Hal tersebut diduga lantaran komunikasi yang dibangun oleh paslon nomor urut 2 itu kurang baik. Sehingga banyak kader yang kecewa.

Namun sayangnya, kekecewaan itu diikuti oleh oknum anggota dewan dari Golkar. Hal itu menyusul dengan adanya dukungannya terhadap cakada di luar partai Golkar.

Berdasarkan aturan partai, bagi anggota DPRD Golkar yang melanggar aturan partai maka akan terancam sanksi pergantian antar waktu (PAW).

(Aep)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Sebelum Bukti Bicara, Ruang Kebenaran Mulai Menyempit
Kopkar Forindo Siap Perkuat SDM dan Perlindungan Pekerja Industri Logistik Nasional
Gubernur Pramono Genjot Pendidikan Gratis di Jakarta
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Dipeluk, Bukan Dipukul
Jelang 5 Abad Jakarta, Mbak Yuke Berharap Masyarakat Tetap Optimis Hadapi Tantangan
Dari Habibie hingga Prabowo, Nannie Hadi Tjahjanto Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SMA Pradita Dirgantara
Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Kapolda Riau, Dugaan Praktik Judi di Pekanbaru Disebut Masih Marak
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:02 WIB

Sebelum Bukti Bicara, Ruang Kebenaran Mulai Menyempit

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:29 WIB

Kopkar Forindo Siap Perkuat SDM dan Perlindungan Pekerja Industri Logistik Nasional

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:34 WIB

Gubernur Pramono Genjot Pendidikan Gratis di Jakarta

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WIB

Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:42 WIB

Dipeluk, Bukan Dipukul

Berita Terbaru

Adi Suparto: Pakar Komunikasi Politik dan Kebijakan Publik

Headline

Sebelum Bukti Bicara, Ruang Kebenaran Mulai Menyempit

Sabtu, 20 Jun 2026 - 22:02 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat didatangi para siswa SD di Jakarta.

DKI

Gubernur Pramono Genjot Pendidikan Gratis di Jakarta

Sabtu, 20 Jun 2026 - 14:34 WIB