Fenomena Bohir Dadakan Jelang Pilkada, Banyak Kontestan Tertipu

- Penulis

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, Mediakarya – Setiap lima tahun sekali, pesta demokrasi di Indonesia, baik itu pemilihan presiden (pilpres) atau pemilihan kepala daerah (pilkada), selalu berlomba untuk mendapatkan rekomendasi kendaraan partai agar bisa tampil menjadi kontestan.

Biaya untuk rekomendasi itu sangat mahal dan beragam sebagai wujud beli uang kursi dan tergantung jumlah kursi yang ada di wilayah tertentu atau yang dikenal “mahar politik”, belum lagi untuk biaya kampanye,

Namun yang menarik untuk dicermati bersama dalam pemilu kali ini, banyaknya kontestan tidak memiliki logistik yang memadai. Akibatnya harus mencari pendana atau sponsor (bohir).

Berbagai cara para kontestan itu mendapatkan bohir. Di antaranya dengan berhutang, menggadaikan asetnya, serta mencari pemodal atau founder kepada makelar bohir yang menyesatkan.

Melihat fenomena tersebut, Ketua Dewan Pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Wibisono menilai munculnya founder-founder dadakan ini selalu ada di setiap momen pemilu.

Di antaranya dengan berbagai macam cara. Seperti ada calon ditawarkan dana besar namun harus mengeluarkan dana di depan. Karena untuk proses pencairan harus melalui instrumen Bank (Bank garansi) yang nilai nominalnya sangat fantastis di beberapa bank asing.

“Ada juga calon yang ditawari dana besar dengan cara membayar operasional untuk biaya bank (provisi) dengan cara mencairkan dana uang terblokir di bank, deposito dan sebagainya,” ujar Wibi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, (23/8/2024).

Baca Juga:  Tri-Harris Didukung Koalisi Gemuk, Kenapa Perolehan Suara Remuk?

Selain itu, lanjut dia, ada juga yang memberikan iming-iming dana besar untuk ikut rolling program atau Private placement program (PPP) yang bisa me-rolling instrumen bank (BG) untuk mendapatkan keuntungan (interest) yang sampai 1000% pertahun.

Selanjutnya, kata dia, ada yang bermain instrumen bank atas nama orang tua (harta amanah bung Karno) yang konon ada di Bank UBS Swiss dan sebagainya.

“Saya sendiri mengenal permainan ini sejak tahun 2004, dan awalnya saya percaya aja proses finansial engineering ini, tapi saya belum pernah berhasil dan gagal, semua skema yang saya tulis di atas sudah saya pernah jalani, ternyata semua hanya tipu tipu belaka,” ungkap Wibi.

Oleh karenanya, ia mengimbau kepada para calon kepala daerah yang sekarang berjuang untuk mendapatkan dana dalam berkompetisi pilkada harus merubah pola pikirnya.

“Jangan memakai pola pikirnya “penasaran” tapi pola pikirnya harus pakai logika, mana ada founder atau orang kaya mengedarkan instrumen bank sifatnya rahasia dengan nilai yang fantastis ke publik?, ga masuk akal,” imbaunya.

Dirinya juga berharap para calon kepala daerah tetap bisa berjuang untuk mendapatkan posisinya tanpa mengorbankan harta yang barokah ke cara yang tidak masuk akal ini.

“Selamat berjuang para pemimpin daerah, semoga negara ini tidak dipimpin oleh orang yang menghalalkan segala cara dalam memenangkan pertandingan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Posting Persoalan Internal Partai di Medsos, Tiga Kader Golkar Sumsel Dijatuhi Sanksi Etik 
TENXI Rilis Album Liga Besar, Angkat Metafora Sepak Bola untuk Kisahkan Perjalanan Hidup dan Karier
KPK Diminta Telusuri Seluruh Rantai Penikmat Keuntungan Praktik Pengondisian Jalur Impor
Anggota BPK Terseret dalam Pusaran Suap Blue Ray, Pakar Kontra Intelijen Pertanyakan Batas Peran Pejabat Audit Negara
Menang Babak Pertama, Kuasa Hukum Derek Prabu Maras Desak Bank Mega Transparan Soal Aset Triliunan
Dua Pelaku Pengeroyokan Yang Sebabkan 2 Remaja Tewas Di Bekasi Merupakan Residivis
Karyawan Outsourcing Bank BUMN Di Kota Bekasi Tipu Nasabah Miliaran Rupiah
Pakar Kontra Intelijen: Kemunculan Anggota BPK dalam Perkara Blue Ray Bukan Sekadar Aliran Uang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:53 WIB

Posting Persoalan Internal Partai di Medsos, Tiga Kader Golkar Sumsel Dijatuhi Sanksi Etik 

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:42 WIB

TENXI Rilis Album Liga Besar, Angkat Metafora Sepak Bola untuk Kisahkan Perjalanan Hidup dan Karier

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:07 WIB

KPK Diminta Telusuri Seluruh Rantai Penikmat Keuntungan Praktik Pengondisian Jalur Impor

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:41 WIB

Anggota BPK Terseret dalam Pusaran Suap Blue Ray, Pakar Kontra Intelijen Pertanyakan Batas Peran Pejabat Audit Negara

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:13 WIB

Menang Babak Pertama, Kuasa Hukum Derek Prabu Maras Desak Bank Mega Transparan Soal Aset Triliunan

Berita Terbaru