JAKARTA, Mediakarya – Pendukung calon kepala daerah Tri Adhianto-Harris Bobihoe harus menelan pil pahit atas perolehan suara pada kontestasi pemilihan calon Wali Kota Bekasi.
Betapa tidak, Tri merupakan calon kepala daerah dari incumbent, yang seharunya memiliki banyak instrumen dalam meraih kemenangan pada pilkada 2024 ini.
Tapi faktanya, politisi PDI Perjuangan itu harus mengakui keunggulan Heri Koswara-Solihin, yang diusung PKS, PPP, PAN dan PSI.
Sekjen Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Abdul Rasyid mengungkapkan, meski kubu Tri sendiri mengklaim telah unggul, namun faktanya berdasarkan perhitungan C1 paslon Herkos-Solihin berhasil memenangi pilkada Kota Bekasi.
“Sah-sah saja mengklaim kemenangan. Tapi data yang dimiliki kubu itu harus dibuktikan. Sebab informasinya, berdasarkan C1, pasangan Herkos-Solihin lebih unggul dari Tri Adhianto-Harris,” ungkap Rasyid kepada wartawan, Sabtu (40/11/20224).
Menurut dia, kemenangan Herkos merupakan tamparan keras bagi kubu Tri. Sebab pasangan ini didukung oleh koalisi gemuk yang seharusnya mendapat dukungan publik.
“Andai pun (Tri-Harris) mengklaim menang, namun kemenangannya sangat tipis. Dan ini sangat menyakitkan. Dan diperkirakan juga logistik yang dikeluarkan pasangan ini tidak sedikit,” tegasnya.
Belum lagi, isu soal kasus hukum yang saat ini dilaporkan oleh kelompok masyarakat, baik itu di KPK dan Kejagung juga belum selesai.
“Bahkan ada yang memprediksi jika pun Tri menang maka akan mengulang sejarah, seperti kepala daerah sebelumnya bakal berurusan dengan hukum,” ucapnya.*”