Tri-Harris Didukung Koalisi Gemuk, Kenapa Perolehan Suara Remuk?

- Editor

Sabtu, 30 November 2024 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen LPKAN Indonesia Abdul Rasyid

Sekjen LPKAN Indonesia Abdul Rasyid

JAKARTA, Mediakarya – Pendukung calon kepala daerah Tri Adhianto-Harris Bobihoe harus menelan pil pahit atas perolehan suara pada kontestasi pemilihan calon Wali Kota Bekasi.

Betapa tidak, Tri merupakan calon kepala daerah dari incumbent, yang seharunya memiliki banyak instrumen dalam meraih kemenangan pada pilkada 2024 ini.

Tapi faktanya, politisi PDI Perjuangan itu harus mengakui keunggulan Heri Koswara-Solihin, yang diusung PKS, PPP, PAN dan PSI.

Sekjen Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Abdul Rasyid mengungkapkan, meski kubu Tri sendiri mengklaim telah unggul, namun faktanya berdasarkan perhitungan C1 paslon Herkos-Solihin berhasil memenangi pilkada Kota Bekasi.

“Sah-sah saja mengklaim kemenangan. Tapi data yang dimiliki kubu itu harus dibuktikan. Sebab informasinya, berdasarkan C1, pasangan Herkos-Solihin lebih unggul dari Tri Adhianto-Harris,” ungkap Rasyid kepada wartawan, Sabtu (40/11/20224).

Baca Juga:  Demo Mahasiswa, Situasi di Sekitar Istana Negara Terpantau Kondusif

Menurut dia, kemenangan Herkos merupakan tamparan keras bagi kubu Tri. Sebab pasangan ini didukung oleh koalisi gemuk yang seharusnya mendapat dukungan publik.

“Andai pun (Tri-Harris) mengklaim menang, namun kemenangannya sangat tipis. Dan ini sangat menyakitkan. Dan diperkirakan juga logistik yang dikeluarkan pasangan ini tidak sedikit,” tegasnya.

Belum lagi, isu soal kasus hukum yang saat ini dilaporkan oleh kelompok masyarakat, baik itu di KPK dan Kejagung juga belum selesai.

“Bahkan ada yang memprediksi jika pun Tri menang maka akan mengulang sejarah, seperti kepala daerah sebelumnya bakal berurusan dengan hukum,” ucapnya.*”

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

GNK Sebut Kasus Hukum Fahd Arafiq Tamparan Keras bagi DPP Golkar
Pencopotan Purbaya dari Jabatan Menkeu Langgar Etika Bernegara
Kasus OTT KPK Mengubur Wacana Sandingkan Tri Adhianto-Ranny Fahd Arafiq pada Pilkada Mendatang
Koalisi Partai Pendukung Pemerintah Sepakat Dukung Batas Parlemen 5 Persen
Dinamika Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Analis Ini Ingatkan Potensi Perpecahan
Elektabilitas Golkar Disalip Gerindra dan PDIP, Inisiator GNK: Saatnya DPP Berbenah
Jelang Musda, Internal Golkar Kota Bekasi Memanas, Etos Indonesia: Jangan Beri Ruang Politisi “Bar-Bar’ Tumbuh
Beri Sinyal Dukungan Kepada Ranny Fahd, Tokoh Senior Golkar Kota Bekasi Gelar Pertemuan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 07:39 WIB

GNK Sebut Kasus Hukum Fahd Arafiq Tamparan Keras bagi DPP Golkar

Jumat, 18 September 2026 - 06:35 WIB

Pencopotan Purbaya dari Jabatan Menkeu Langgar Etika Bernegara

Jumat, 18 September 2026 - 06:14 WIB

Kasus OTT KPK Mengubur Wacana Sandingkan Tri Adhianto-Ranny Fahd Arafiq pada Pilkada Mendatang

Rabu, 16 September 2026 - 20:56 WIB

Koalisi Partai Pendukung Pemerintah Sepakat Dukung Batas Parlemen 5 Persen

Minggu, 13 September 2026 - 07:13 WIB

Dinamika Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Analis Ini Ingatkan Potensi Perpecahan

Berita Terbaru