FPBS Desak Hentikan Monopoli,  Pemerintah Dinilai Jadi ‘Pelindung’ Pertamina

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pusat Pertamina (Ist)

Kantor Pusat Pertamina (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Forum Peduli BBM Swasta (FPBS) mengumumkan rencana aksi damai menolak kebijakan impor BBM satu pintu dan dugaan monopoli Pertamina. Aksi ini akan digelar pada Senin, 29 September 2025 di Lapangan Benten, menjadi ajang konsolidasi nasional karyawan SPBU dan para pengguna BBM swasta.

Koordinator Aksi FPBS, Rofik, menegaskan bahwa kebijakan pemerintah melalui Kementerian ESDM yang mendorong SPBU non-Pertamina membeli BBM dari Pertamina telah memperkuat dominasi BUMN migas tersebut. “Langkah ini bukan hanya mengorbankan konsumen, tapi juga menunjukkan lemahnya tata kelola energi nasional,” tegasnya.

Senada dengan itu, Jajang Nurjaman, Koordinator Center for Budget Analysis (CBA), menilai pemaksaan kepada SPBU non-Pertamina untuk membeli bahan bakar dari Pertamina hanya menguntungkan jajaran direksi Pertamina.

Baca Juga:  Kini Kita Bernegara Tanpa Ideologi

“Dirut Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, kini berhasil menciptakan monopoli BBM. SPBU non-Pertamina terpaksa membeli base fuel dari Pertamina dengan mekanisme joint surveyor. Ini merugikan konsumen dan memperkuat posisi dominan Pertamina,” ujar Jajang.

Jajang menambahkan, publik semakin melihat pemerintah tidak berpihak kepada konsumen, melainkan menjadi pelindung monopoli Pertamina. “Kebijakan ini berpotensi mencekik pasar dan melemahkan kompetisi sehat,” pungkasnya.

Aksi FPBS pada 29 September mendatang diharapkan menjadi momentum menekan pemerintah agar meninjau ulang kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat dan pelaku usaha swasta di sektor energi.**

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Wacana Ubah DSI Jadi BLU, Mantan Jenderal Ini Usulkan Lahirnya Otoritas Analisis Perdagangan Komoditas Nasional
BGN di Pusaran Korupsi: Pembersihan Nyata atau Sekadar Rebranding?
Pengelolaan Superblock Betos Habis, Pemkot Bekasi Diminta Ambil Alih
STY Latih Persija, Pras: Itu Pelatih Bagus
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:48 WIB

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:42 WIB

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:01 WIB

Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:38 WIB

Wacana Ubah DSI Jadi BLU, Mantan Jenderal Ini Usulkan Lahirnya Otoritas Analisis Perdagangan Komoditas Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:59 WIB

BGN di Pusaran Korupsi: Pembersihan Nyata atau Sekadar Rebranding?

Berita Terbaru