Gerak Cepat Usut Kasus Korupsi Dana Hibah, NCW Bekasi Raya Apresiasi Kinerja Polres Metro Bekasi

- Editor

Kamis, 27 November 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN  BEKASI, Mediakarya — Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Metro Bekasi, khususnya Subnit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Unit Kriminal Khusus (Krimsus), atas langkah cepat, responsif, dan profesional dalam menangani laporan pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2024.

Ketegasan dan transparansi Polres Metro Bekasi semakin terlihat saat Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H. memimpin langsung Konferensi Pers pada 27 November 2025, menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka kepada publik.

Kehadiran Kapolres dalam konferensi pers menjadi sinyal kuat bahwa kasus ini ditangani serius, tanpa kompromi, dan dalam kontrol pimpinan.

Langkah cepat penyidik Polres Metro Bekasi merupakan bukti nyata bahwa Polri konsisten dalam menangani laporan dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

Respons ini sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat bahwa penegakan hukum masih memiliki integritas dan keberpihakan kepada kepentingan publik, terutama para atlet disabilitas.

Dalam perkembangan penyidikan, Polres Metro Bekasi telah memeriksa 61 saksi dan 2 saksi ahli, menyita dokumen-dokumen penting, mengamankan uang tunai Rp400.000.000 sebagai barang bukti menetapkan dua tersangka KD (Kardi) dan NY (Norman Yulian).

Mengonfirmasi kerugian negara sebesar Rp7.117.660.158 melalui audit resmi Inspektorat. Penyidik juga telah menguak penggunaan dana hibah Rp12 miliar untuk kepentingan pribadi, seperti biaya kampanye dan pembelian dua unit kendaraan mewah.

Baca Juga:  Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ferdinand Hutahaean Langsung Ditahan

Ketua NCW DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, memberikan penghargaan penuh kepada Polres Metro Bekasi:

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Metro Bekasi melalui Subnit Tipikor Krimsus. Gerak cepat memproses dumas yang kami sampaikan dan keberanian membuka kasus ini melalui konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres pada 27 November 2025 menjadi bukti bahwa Polri berdiri tegak dalam pemberantasan korupsi,” ujar Herman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/11/2025).

Herman menegaskan bahwa langkah tegas aparat penegak hukum membawa harapan baru bagi para atlet disabilitas.

“Penyitaan uang tunai Rp400 juta dan penetapan dua tersangka menunjukkan ketegasan penyidik. Ini kerja profesional, kerja nyata. Kami mendukung penuh. Bravo Polri. Bravo Polres Metro Bekasi,” ungkap Herman.

Apresiasi dari Para Atlet Disabilitas

Para atlet disabilitas NPCI Kabupaten Bekasi menyampaikan terima kasih dan menyambut baik langkah Polres Metro Bekasi dalam menangani kasus yang selama ini merugikan mereka.

“Kami sangat berterima kasih kepada Tipikor Polres Metro Bekasi. Untuk pertama kalinya, hak kami benar-benar diperjuangkan. Semoga kasus ini membawa keadilan bagi seluruh atlet disabilitas,” ungkap Bustomi, selaku perwakilan disabilitas.

Sementara, NCW DPD Bekasi Raya menilai kinerja Polres Metro Bekasi layak mendapatkan apresiasi luas dari publik.

“Polres Metro Bekasi telah menunjukkan konsistensi, keberanian, dan transparansi. NCW bersama masyarakat siap mengawal proses hukum hingga tuntas. Sekali lagi kami sampaikan: Bravo Polri. Bravo Polres Metro Bekasi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

GEMAKU Bogor: KPK Jangan Berhenti di Tengah Jalan
Kasus OTT Rektor Unsoed: Pemerintah Diminta Segera Lakukan Transformasi dan Audit Investigasi Jalur Mandiri PMB-PTN
Kiprah Jenderal Listyo Sigit tak Diragukan, GNK Ajak Masyarakat Objektif dalam Menilai Kinerja Kapolri
Kasus OTT Rektor Unsoed: Ketika Landasan Kompetensi Mahasiswa Dijadikan Ajang Transaksi
Kapolri: Menitipkan Pesan Sebelum Berpisah
Ditipu Hingga Puluhan Miliar, Jemaah Korban Hanania Travel Minta Negara Hadir Lindungi Rakyatnya
BPKN RI: Meski ada Satgas Keamanan Pangan, Negara Perlu Hadir atasi Keracunan MBG dan Cemaran Lainnya
Kejari Indramayu Didesak Eksekusi Pengembalian Aset TPPU Panji Gumilang ke YPI

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:55 WIB

GEMAKU Bogor: KPK Jangan Berhenti di Tengah Jalan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:24 WIB

Kasus OTT Rektor Unsoed: Pemerintah Diminta Segera Lakukan Transformasi dan Audit Investigasi Jalur Mandiri PMB-PTN

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Kiprah Jenderal Listyo Sigit tak Diragukan, GNK Ajak Masyarakat Objektif dalam Menilai Kinerja Kapolri

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Kasus OTT Rektor Unsoed: Ketika Landasan Kompetensi Mahasiswa Dijadikan Ajang Transaksi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kapolri: Menitipkan Pesan Sebelum Berpisah

Berita Terbaru