Hadapi Era Disrupsi Teknologi, Kemkominfo Bersama DPR Dorong Pemanfaatan TIK

- Penulis

Minggu, 22 Agustus 2021 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Webinar dengan tajuk “Ngobrol Bareng Legislator” yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo) bekerjasama dengan DPR RI dan Siberkreasi di Jakarta, Sabtu (21/8).

Webinar dengan tajuk “Ngobrol Bareng Legislator” yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo) bekerjasama dengan DPR RI dan Siberkreasi di Jakarta, Sabtu (21/8).

JAKARTA, Media Karya- Pesatnya perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di berbagai bidang tak terlepas dari perannya dalam membuat, menyimpan, menyampaikan, hingga menyebarkan informasi. Penggunaan perangkat elektronik seperti televisi, komputer, dan smartphone pun turut membuat teknologi informasi kian dibutuhkan masyarakat luas.

Demikian mengemuka dalam webinar dengan tajuk “Ngobrol Bareng Legislator” yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo) bekerjasama dengan DPR RI dan Siberkreasi di Jakarta, Sabtu (21/8). Diskusi webinar yang diikuti oleh 150 peserta dari provinsi Jawa Timur yang mengusung tema Menuai Manfaat Teknologi Informasi dan Komunikasi itu menghadirkan Anggota Komisi 1 DPR dari Fraksi PAN, Ahmad Rizki Sadig, Dirjren Aptika pada Kemkominfo, Semuel A Pangerapan dan pegiat sosial media, Tantra Aditya Sihombing sebagai narasumber.

Anggota Komisi 1 DPR dari Fraksi PAN Ahmad Rizky Sadig mengatakan dengan segala tantangan geografis Indonesia, perlahan tapi pasti, pemerintah bersama DPR terus mengupayakan pemenuhan kebutuhan dan pemerataan akses digital.

“Kita harus menyadari bahwa wilayah Indonesia itu begitu luas dengan puluhan ribu pulau yang jangkauannya sangat susah dan kadang-kadang jaringan-jaringan internet masih susah terhubung. Dalam situasi seperti itu, pemerintah sudah berkomitmen untuk kemudian bersama-sama dengan DPR mendorong semaksimal mungkin upaya-upaya literasi digital kepada seluruh masyarakat. Salah satunya melalui webinar-webinar seperti ini,” ungkap anggota DPR RI dari dpil Kediri, Tulungagung dan Blitar itu.

Baca Juga:  DPR Minta Kemenpar Evaluasi Industri Pariwisata Bali Secara Menyeluruh

Meski begitu, politisi PAN itu menganggap bahwa yang perlu disyukuri di Indonesia saat ini adalah khususnya situasi pandemi telah mengakibatkan eskalasi penggunaan perangkat digital menjadi semakin meningkat. Kita tahu bahwa semua aktivitas sosial kita hampir semua dihubungkan dengan cara digital dikarenakan faktor pandemi yang masih belum jelas kapan berakhirnya”, lanjutnya.

Sementara itu, Semuel A Pangerapan selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika menyampaikan bahwa era digital seperti saat ini menuntut berbagai pihak untuk melakukan kerja sama dalam mewujudkan agenda tranformasi digital di Indonesia. Hal ini guna mendorong pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi secara lebih maksimal.

“Kehadiran pandemi dan pesatnya perkembangan teknologi telah mengubah cara kita beraktivitas dan bekerja. Teknologi sebagai bagian kehidupan masyarakat inilah yang semakin mempertegas bahwa kita sedang menghadapi era disrupsi teknologi. Untuk menghadapi hal tersebut, kita semua harus mempercepat kerja sama kita untuk mewujudkan agenda transformasi digital di Indonesia,” ujarnya.

Senada dengan argumen Semuel, Milenial Pegiat Media Sosial, Tantra Aditya Sihombing dalam pemaparannya mengatakan semua kalangan harus meningkatkan produktivitas di era digital dengan cara memanfaatkan serta menggunakan media digital dengan bijak.

“Kolaborasi positif antara DPR, pemerintah, dan masyarakat adalah kunci utama dalam menghadapi era disrupsi teknologi. Masyarakat harus semakin cakap dan bijak dalam memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi,” katanya. ***

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?
Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK
PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN
Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:40 WIB

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47 WIB

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:04 WIB

PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN

Berita Terbaru