IPW Apresiasi Kapolda Metro Jaya Ungkap Anggota Polri Penganiaya Terduga Pelaku Narkoba

- Editor

Minggu, 30 Juli 2023 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mapolda Metro Jaya (Gambar : Ist)

Mapolda Metro Jaya (Gambar : Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Indonesia Police Watch (IPW), memberikan apresiasi terhadap Polri dalam hal ini Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, dengan cepat mengambil langkah-langkah tegas yang langsung mengungkapkan kepada publik atas tewasnya terduga pelaku narkoba DK yang dianiaya anggota Polri.

Bahkan, Kapolda Metro Irjen Karyoto langsung memerintahkan jajarannya untuk memproses para pelaku melalui Proses Kode Etik Profesi Polri dan tindak pidananya,

“Hal ini, menegaskan bahwa Polri telah menunjukkan respons yang tanggap dan tidak menunggu kasus viral sebelum mulai melakukan penindakan baik secara Kode Etik Profesi Polri dan Tindak Pidananya. Oleh karena itu, IPW mengapresiasi pimpinan Polda Metro Jaya Irjen Karyoto yang tak segan menindak tegas ke sembilan oknum polisi yang menewaskan DK,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Ahad (30/7/2023).

Menurutnya, melalui arahan langsung Kapolda, Bidang Propam dan Ditreskrimum bahu membahu melakukan langkah responsif menangkap pelaku anggota Polri. Sementara, penyidik Ditreskrimum dengan sigap membuat laporan polisi model A.

“Informasi yang diterima IPW, laporan model A yang dilakukan penyidik berawal dari ditemukannya mayat tanpa identitas di Cimahi oleh Polisi, yang ditelusuri kemudian mengarah kepada anggota Polri di Ditnarkoba Polda Metro,” ujarnya.

Dengan koordinasi bersama pimpinan Polda Metro yang konsisten dengan sikapnya profesional dan berkeadilan, maka terungkap kemudian tujuh anggota dijadikan tersangka penganiayaan atas tewasnya DK, pelaku kasus narkoba.

Lebih lanjut kata Sugeng, profesional, karena dengan laporan model A, sejak awal inisiatif pengungkapan kasus adalah dari Polri cq. Polda Metro Jaya dimana tersangka adalah anggotanya, akan tetapi proses tetap dijalankan tanpa melindungi anggota yang bersalah.

Baca Juga:  Polri Usut Kasus Korupsi yang Libatkan Anak Usaha PT Pertamina

Sedang berkeadilan, artinya Polda Metro Jaya berusaha memberikan keadilan bagi korban dan keluarga korban atas meninggalnya DK, walaupun korban DK diduga terkait kasus narkoba.

“Tetapi, dengan mengedepankan prinsip pre sumption of innocent maka korban harus dinyatakan tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan berkekuatan tetap. Karenanya, perlu diberikan keadilan bagi keluarga dengan memproses tegas pada oknum yang melanggar,” ungkapnya.

Sugeng mengungkapkan, Polri yang profesional dan berkeadilan memang menjadi arah dari Program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan apa yang terjadi dalam kasus tewasnya pelaku narkoba DK membawa angin segar yang pada perubahan wajah Polri ke depan. Artinya, kesalahan dan penyimpangan anggota Polri tidak bisa ditutup-tutupi dan diproses melalui sidang etik dan pidana bila ada dugaan pidananya.

“Oleh sebab itu, transparansi berkeadilan dalam program presisi tidak hanya menjadi slogan kosong, tapi memang betul-betul dilaksanakan. Utamanya, dalam ketegasan menindak anggota Polri yang mengkhianati sumpah jabatannya,” ujar Sugeng.

Untuk itu, terhadap anggota Polri yang melakukan penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya DK, IPW mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk menetapkan PTDH dan dijerat dengan pasal hukuman maksimal.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro pada Jumat malam, 28 Juli 2023, telah langsung mengumumkan delapan oknum anggotanya tersangka dan 1 orang DPO (dari sembilan anggota yang terlibat) sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan terhadap DK, 38 tahun, yang diduga terlibat dalam kasus narkoba.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang
Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil
PMPRI Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Alkes APD di Kejati Sumut
Penjaga Rumah Mantan Jampidsus Ditemukan Tewas Mengenaskan Mulut dan Hidung Berbusa
Buka Peluang Kerja Gen Z, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Pemprov Gandeng Duta Besar
Fenomena Kepala Daerah Andalkan Medsos Jadi Sarana Pencitraan: Menara Pasir Popularitas Pemimpin Populis
PDAB Tirtatama DIY Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Hadirkan Layanan Air Bersih Berkualitas
Menteri Transmigrasi Beri Pesan Khusus untuk Azka: “Zero Poverty, Belajarlah dengan Rendah Hati di Amsterdam”

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:37 WIB

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:30 WIB

Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil

Senin, 27 Juli 2026 - 17:32 WIB

PMPRI Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Alkes APD di Kejati Sumut

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

Penjaga Rumah Mantan Jampidsus Ditemukan Tewas Mengenaskan Mulut dan Hidung Berbusa

Senin, 27 Juli 2026 - 10:42 WIB

Buka Peluang Kerja Gen Z, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Pemprov Gandeng Duta Besar

Berita Terbaru

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.

Ekonomi & Bisnis

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:37 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Nasional

Pakar Komunikasi Inii Ungkap Bahayanya Narsisisme Birokrasi

Selasa, 28 Jul 2026 - 12:13 WIB