Jakarta, Mediakarya – Iran mengklaim telah menjual minyak dengan total lebih dari Rp 300 Triliun atau setara 18 miliar dolar Amerika Serikat (AS) selama berperang dan gencatan senjata dengan AS. Klaim tersebut disampaikan oleh Kementerian Perminyakan Iran pada Sabtu (25/7/2026).
“Ini mencakup lebih dari 60 persen pendapatan minyak yang diproyeksikan dalam anggaran tahun ini di tengah krisis,” pernyataan resmi Kementerian Perminyakan Iran, dilansir The Strait Times pada Minggu (26/7/2026).
Pada akhir Juni lalu, pemerintah Iran sama sekali tidak bisa mengekspor minyaknya ke pasar global karena blokade pelabuhan yang dilakukan oleh Negeri Paman Sam. Kementerian Perminyakan Iran menambahkan, mereka berhasil menjual minyak dengan total harga 11,5 miliar dolar AS atau Rp206,1 triliun saat masih berperang dengan AS. Sementara itu, selama gencatan senjata, Iran berhasil menjual minyak dengan total harga 6,5 miliar dolar AS atau Rp116,4 triliun.
AS masih melakukan blokade terhadap semua pelabuhan milik Iran. Hal tersebut juga sudah dikonfirmasi oleh CENTCOM pada Minggu. CENTCOM mengatakan, blokade ini akan dilakukan sampai Iran membuka kembali Selat Hormuz. Presiden Donald Trump memutuskan untuk menghentikan blokade terhadap pelabuhan Iran. Ini karena AS dan Iran sudah mencapai kesepakatan damai. Namun, pada 14 Juli, Trump kembali memblokade semua pelabuhan Iran. Kebijakan ini dilakukan sebagai balasan karena Iran kembali menutup Selat Hormuz dan menyerang kapal komersial yang melintas di sana.
Blokade AS terhadap pelabuhan Iran sudah dimulai sejak April lalu. Ketika itu, langkah tersebut dilakukan sebagai balasan terhadap Iran karena sudah menutup Selat Hormuz secara penuh. Blokade ini membuat Iran tidak bisa mengekspor minyak ke pasar global melalui pelabuhannya.











