Home / DKI

Jadwal Paripurna Penyerahan LHP BPK DKI Jakarta Molor, Pengamat Nilai Ada Kesengajaan Pj Gubernur Melanggar UU?

- Editor

Selasa, 9 Juli 2024 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Media Karya- Tarik ulur penjadwalan rapat paripurna penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 menjadi perhatian publik.

Pengamat kebijakan publik, Amir Hamzah mengungkapkan menurut peraturan pemerintah (PP) 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, LHP BPK tentang pelaksanaan APBD tahun berjalan sudah disampaikan ke DPRD paling lama minggu pertama bulan Juni.

“Jadwal ini sudah baku, karena aturannya demikian. Sehingga belum adanya ketidaksediaan Penjabat (PJ) Gubernur DKI Heru Budi Hartono kepada BPK pada waktunya merupakan kesengajaan melanggar undang-undang (UU),” ujar Amir Hamzah saat berbincang dengan wartawan, Rabu (10/7).

Kemudian lanjut Amir Hamzah beberapa penundaan rapat paripurna karena jadwal dari Pj Gubernur. Hal ini lebih membuktikan bahwa Pj Gubernur sengaja melanggar UU.

Baca Juga:  Tingkatkan Koordinasi, Pimpinan DPRD DKI Blusukan ke BPK

“Akibatnya menimbulkan pertanyaan besar. Ada dugaan permainan pat gulipat antara Pj Gubernur dengan BPK. Ditambah beredarnya isu mengenai ketidakmampuan Pj Gubernur bersama Sekda dan TPAD melakukan pengelolaan aset. Hal ini juga berkaitan dengan ketidakmampuan Pemda menagih denda pemanfaatan aset oleh beberapa konglomerat karena kedekatan mereka dengan oligarkhi,” bebernya.

Kata Amir hal ini patut jadi perhatian serius komisi pemberantasan korupsi (KPK)

“Sehingga untuk mencegah hilangnya aset, KPK perlu melakukan audit investigasi terhadap kinerja Sekda, kepala BPAD dan kepala BPKD,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Bamus DPRD DKI menjadwalkan paripurna LHP BPK Senin (8/7) lalu, namun tertunda hingga diakhirnya dijadwalkan Kamis (25/7) mendatang. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kasudin CKTRP Jakarta Timur Minta Pengelola Paham Keandalan Gedung
Munjirin Ingatkan Pemilik Gedung Antisipasi Bahaya Kebakaran
Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB
Legenda Persija Nur’alim Jabrik Apresiasi Turnamen Gatet Cup 2026
Datangkan Eks Persija Jakarta Mulki Hakim ke Pejuang Putra FC, Ketua FKRW Se Kelurahan Sangat Mengapresiasi.
Korps Alumni KNPI Jaktim: Program Pilah Sampah dari Rumah Kolaborasi Jumhur dan Pramono
Menuju Kota Global, Bangunan Gedung yang Ada di Jakarta Semuanya Laik Fungsi
Kirim Surat Terbuka ke Menkeu Purbaya, Korps Alumni KNPI Jaktim Tawarkan Dua Solusi

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:53 WIB

Kasudin CKTRP Jakarta Timur Minta Pengelola Paham Keandalan Gedung

Senin, 28 September 2026 - 10:33 WIB

Munjirin Ingatkan Pemilik Gedung Antisipasi Bahaya Kebakaran

Rabu, 23 September 2026 - 18:53 WIB

Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB

Minggu, 20 September 2026 - 17:13 WIB

Legenda Persija Nur’alim Jabrik Apresiasi Turnamen Gatet Cup 2026

Minggu, 20 September 2026 - 16:23 WIB

Datangkan Eks Persija Jakarta Mulki Hakim ke Pejuang Putra FC, Ketua FKRW Se Kelurahan Sangat Mengapresiasi.

Berita Terbaru