JAKARTA, Mediakarya – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menghadiri sekaligus memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, terkait Raperda Perubahan APBD 2021 dan Raperda tentang Jaringan Utilitas pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Rabu (20/10/21).
“Alhamdulillah, kita sama-sama mendengarkan tanggapan dari semua fraksi terkait dengan RAPBDP 2021, dan juga terkait dengan Raperda tentang jaringan utilitas,” ujar Anies.
Tanggapan itu, kata Anies, akan dibahas bersama secara detail dan pihaknya berharap bisa segara tuntas.
Ia berharap kedepannya hal tersebut mampu menghadirkan jaringan komunikasi dan informasi di DKI Jakarta akan dapat setara dengan kota-kota modern di dunia.
Terlebih, kata Anies, Jakarta merupakan ibukota Indonesia yang bukan hanya sebagai pusat pemerintahan tetapi juga pusat kegiatan ekonomi.
Ia mengatakan, keberadaan jejaring utilitas ini sangat vital untuk sistem informasi komunikasi yang dibutuhkan bagi kegiatan ekonomi.
“Dan terkait dengan jaringan utilitas, kita berharap tuntas, sehingga Jakarta nantinya akan memiliki infrastruktur jaringan utilitas, sebagaimana layaknya sebuah kota modern,” paparnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menyampaikan, dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) ini diharapkan akan meningkatkan akses warga akan kebutuhan informasi dan komunikasi, sekaligus menata jaringan utilitas tersebut agar lebih rapi.
“Sebagai kota pusat perekonomian, tentunya Jakarta membutuhkan jejaring utilitas yang bisa diandalkan. Dan diisisi lain, kita menginginkan agar kota kita tampak lebih rapi, tertib karena seluruh jejaring diatur dengan infrastruktur menggunakan pendekatan terbaru,” tandasnya.
“Semoga ini menjadi terobosan yang menjadikan Jakarta setara dengan kota maju dunia,” harap Anies. (apl)










