KOTA BEKASI, Mediakarya – Kasus persetubuhan anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. Bocah perempuan berusia 11 tahun berinisial SOF di Bekasi Timur, Kota Bekasi diduga disetubuhi pacar tantenya sendiri.
Aulia Febriana (36), salah satu kerabat korban mengatakan, kejadian berlangsung pada Rabu (8/9/2021) yang lalu di kediaman korban wilayah, kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur.
“Jadi yang jelas pelakunya pacar tantenya korban, dia sering main ke rumah,” kata wanita yang Aulia saat dikonfirmasi, Sabtu (18/9/2021).
Saat kejadian, pelaku berinisial RL (29) datang ke rumah korban dengan maksud membicarakan rencana penjualan rumah dengan ibu asuh korban. Pelaku datang pada malam hari seorang diri, tante korban sedang tidak ada di rumah sehingga pelaku bertemu dengan ibu asuh korban.
Setelah bincang-bincang selesai, ibu asuh korban masuk ke dalam kamar sementara pelaku tetap berada di ruang tamu seorang diri.