Kemensos Usulkan Cuaca Ekstrem Masuk Dalam RUU PB, Coret Soal Wabah

- Editor

Selasa, 5 Oktober 2021 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Kementerian Sosial (Kemensos) mengusulkan bencana alam seperti cuaca ekstrem masuk dalam Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana (RUU PB) yang dibahas bersama Komisi VIII DPR RI dan DPD Komite II.

Dilansir dari antara, Menteri Sosial Tri Rismaharini juga mengusulkan sejumlah kategori bencana non-alam hingga sosial lainnya yang akan ditangani dalam RUU PB tersebut.

“Sebagai contoh jenis bencana di Pasal 29 puting beliung belum masuk, samber bledek (tersambar petir) belum masuk. Makannya kami masukkan cuaca ekstrem dan bencana lainnya,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Selasa.

Selain itu, Risma mencoret bencana non-alam wabah dalam RUU tersebut pada pasal 30, karena kondisi terkini sudah termasuk dalam pandemi.

Baca Juga:  ICW Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Jasa Sertifikasi Halal di BGN

Namun pihaknya mengusulkan kegagalan konstruksi skala besar seperti jebolnya bendungan, kebakaran hutan dan lahan, pencemaran radiasi dan bencana non-alam lainnya.

Sementara dalam bencana sosial, di Pasal 31 RUU tersebut, Risma mencoret kerusuhan sosial, dan mengusulkan konflik sosial antarkelompok atau komunitas, tindakan teror, subversi dan bencana sosial lainnya.

“Bencana sosial kami memasukkan tindakan subversi dan bencana sosial lainnya. Diskusi kami, kalau terjadi hal itu maka terjadi korban, dan bisa kita tangani,” ujar dia.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Datangkan Eks Persija Jakarta Mulki Hakim ke Pejuang Putra FC, Ketua FKRW Se Kelurahan Sangat Mengapresiasi.
Warga Pulau Tidung Antusias Periksa Mata Gratis, Kacamata Dibagikan Sesuai Hasil Pemeriksaan
Material Proyek Revitalisasi SMAN 2 Mazo Senilai Rp872 Juta Diduga Tidak Penuhi Standar
Penempatan Personel Berdasarkan Meritokrasi, GNK Apresiasi Kinerja SDM Polri
GNK Sebut Kasus Hukum Fahd Arafiq Tamparan Keras bagi DPP Golkar
Pencopotan Purbaya dari Jabatan Menkeu Langgar Etika Bernegara
Kasus OTT KPK Mengubur Wacana Sandingkan Tri Adhianto-Ranny Fahd Arafiq pada Pilkada Mendatang
Penyidik Jampidsus Geledah 2 Ruangan Di Bapenda Kota Bekasi, Sejumlah Berkas Turut Dibawa

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:23 WIB

Datangkan Eks Persija Jakarta Mulki Hakim ke Pejuang Putra FC, Ketua FKRW Se Kelurahan Sangat Mengapresiasi.

Minggu, 20 September 2026 - 13:15 WIB

Warga Pulau Tidung Antusias Periksa Mata Gratis, Kacamata Dibagikan Sesuai Hasil Pemeriksaan

Sabtu, 19 September 2026 - 12:27 WIB

Material Proyek Revitalisasi SMAN 2 Mazo Senilai Rp872 Juta Diduga Tidak Penuhi Standar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:20 WIB

Penempatan Personel Berdasarkan Meritokrasi, GNK Apresiasi Kinerja SDM Polri

Jumat, 18 September 2026 - 07:39 WIB

GNK Sebut Kasus Hukum Fahd Arafiq Tamparan Keras bagi DPP Golkar

Berita Terbaru

Departemen

Terobosan Baru! FIA UI–BEI Bangun Ekosistem Investasi di Kampus

Minggu, 20 Sep 2026 - 09:33 WIB