Ketua DPRD Buka Suara Soal Status Donny Sirait dan Pencemaran Air Lindi di TPA Burangkeng

- Editor

Kamis, 24 April 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI, Mediakarya- Status tersangka tak menggoyahkan kursi Syafri Donny Sirait. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi itu tetap aktif menjabat meski sejak 12 Maret 2025 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran air sungai di TPA Burangkeng.

Air lindi alias leachate yang mengalir bebas ke kali alam Burangkeng menjadi salah satu akar masalahnya. Selama dua tahun kepemimpinannya, Donny tak membangun instalasi pengolahan air sampah maupun limbah (IPAS/IPAL) yang seharusnya mencegah pencemaran.

“Penanggungjawab OPD (organisasi perangkat daerah) adalah bupati. Saya sih berpendapat, Pak Bupatilah (Ade Kuswara Kunang) yang bisa memberikan keputusan terkait apapun masalah posisi Kadis LH tersebut,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron saat dimintai tanggapan Forum Jurnalis Penggiar Lingkungan (FJPL) Senin lalu (21/4/2025).

Baca Juga:  Uang Rp 2,5 Miliar di Brankas Tak Tercatat di LHKPN, CBA Desak Jaksa Agung Periksa Basuki Raharjo

Ketika ditanya soal masalah IPAS/IPAL, Ade mengklaim DPRD sudah menganggarkan dana pembangunannya. Sedangkan untuk teknisnya, dinas terkait yang menjalankan dan mengeksekusi.

“Nanti coba akan kita komunikasikan dan akan kita panggil dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi 3, kenapa hal yang urgen (mendesak) ini belum dilaksanakan,” terang Ade.

Meski begitu, dirinya belum bisa berkomentar lebih jauh karena mungkin ada pertimbangan lain, misalnya belum ada detail engineering design (DED), atau hal lainnya.

Dia menambahkan, persoalan air lindi menjadi sumber pencemaran lingkungan yang mengkhawatirkan. “Kita tidak tahu namanya air, mengalir apalagi mengikuti aliran sungai nanti bisa kemana-mana. Itu menjadi problem (masalah) tersendiri, makanya air lindi ini menjadi salah satu perhatian yang harus segera dilakukan tindakannya,” pungkasnya. (Supri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Legenda Persija Nur’alim Jabrik Apresiasi Turnamen Gatet Cup 2026
Datangkan Eks Persija Jakarta Mulki Hakim ke Pejuang Putra FC, Ketua FKRW Se Kelurahan Sangat Mengapresiasi.
Warga Pulau Tidung Antusias Periksa Mata Gratis, Kacamata Dibagikan Sesuai Hasil Pemeriksaan
Lobi Lewat Jalur Politik, Terduga Pelaku Korupsi Migas Minta Namanya Diselamatkan
Korps Alumni KNPI Jaktim: Program Pilah Sampah dari Rumah Kolaborasi Jumhur dan Pramono
Material Proyek Revitalisasi SMAN 2 Mazo Senilai Rp872 Juta Diduga Tidak Penuhi Standar
Sejumlah Tokoh Pemuda Pondok Gede Soroti Proses Lelang Pembangunan Puskesmas Jatiwaringin
Penempatan Personel Berdasarkan Meritokrasi, GNK Apresiasi Kinerja SDM Polri

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 17:13 WIB

Legenda Persija Nur’alim Jabrik Apresiasi Turnamen Gatet Cup 2026

Minggu, 20 September 2026 - 16:23 WIB

Datangkan Eks Persija Jakarta Mulki Hakim ke Pejuang Putra FC, Ketua FKRW Se Kelurahan Sangat Mengapresiasi.

Minggu, 20 September 2026 - 13:15 WIB

Warga Pulau Tidung Antusias Periksa Mata Gratis, Kacamata Dibagikan Sesuai Hasil Pemeriksaan

Sabtu, 19 September 2026 - 14:09 WIB

Korps Alumni KNPI Jaktim: Program Pilah Sampah dari Rumah Kolaborasi Jumhur dan Pramono

Sabtu, 19 September 2026 - 12:27 WIB

Material Proyek Revitalisasi SMAN 2 Mazo Senilai Rp872 Juta Diduga Tidak Penuhi Standar

Berita Terbaru

Departemen

Terobosan Baru! FIA UI–BEI Bangun Ekosistem Investasi di Kampus

Minggu, 20 Sep 2026 - 09:33 WIB