JAKARTA, Media Karya – Pemberian dana hibah dilingkungan Pemprov DKI Jakarta menjadi sorotan kalangan legislator Kebon Sirih.
Komisi A DPRD DKI Jakarta merekomendasikan agar mekanisme dana hibah perlu dievaluasi.
Ketua komisi A Mujiyono meminta agar pembahasan dana hibah mendatang dapat terlebih dahulu dibahas di tingkat komisi bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu dan lembaga yang mengajukan proposal hibah.
“Sebelum masuk ke dalam siklus pembahasan RKPD (rencana kerja perangkat daerah -red), agar rekomendasi dan masukan komisi-Komisi dapat menjadi pertimbangan dalam pengajuan rekomendasi lembaga penerima hibah,” ujar Mujiyono saat membacakan rekomendasi dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) Paparan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2024 di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Sementara lanjut politisi yang juga ketua DPD Partai Demokrat DKI ini untuk pemberian hibah kepada Instansi Vertikal, diharapkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (bakesbangpol) memberikan penjelasan terlebih dahulu untuk mengetahui manfaat dari hibah yang akan diberikan itu.
“Agar tahu manfaat hibah bagi pemerintah dan masyarakat Jakarta. Juga perlu adanya pembenahan sistem administratif dalam menerima proposal sehingga usulan hibah hanya disampaikan oleh lembaga pengusul secara resmi bukan oknum-oknum tertentu,” ungkap Mujiyono. (dri)











