Kini Polri Tak Lagi di Bawah Presiden

- Penulis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Polri (Ist)

Logo Polri (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.

Perpres itu diterbitkan pada Senin (21/10), atau setelah pelantikan Menteri Kabinet Merah Putih ditandatangani langsung Prabowo dan Mensesneg Prasetyo Hadi.

Seiring dengan dipecahnya kementerian mencapai 48, ada penyesuaian tugas dan fungsi dari masing-masing kementerian. Termasuk TNI-Polri dan Kejaksaan.

Kini, TNI-Polri dan Kejaksaan berada di bawah naungan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan seiring Kemenko Polhukam yang dipecah.

Menko Politik dan Keamanan kini dijabat Jenderal (Purn) Budi Gunawan yang sebelumnya merupakan Kepala BIN.

Baca Juga:  Fenomena Pecahnya Organisasi di Indonesia

Menurut Pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) dan pengamat militer Wibisono mengatakan sangat tepat kalau polri dengan TNI dibawah kordinator Polhukam, artinya polri tidak lagi langsung dibawah presiden, dan sejajar dengan TNI.

Lanjutnya, dengan demikian polri bersama TNI akan bisa berkerja sama dengan baik dalam hal kamtibnas dan TNI dalam hal pertahanan.

“Kedepannya tidak adalagi ketimpangan dalam hal tugas dan wewenang untuk menjaga ketertiban masyarakat dan TNI akan mensupport polri apabila dibutuhkan,” pungkasnya.**

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Terkoneksi
Kisah Djaka Budi Utama, Dirjen Bea Cukai Lulusan Terbaik Kopassus Berani Bongkar Gurita Korupsi
Sikapi Film Pesta Babi, LPKAN Ajak Seluruh Elemen Tempatkan Fakta di Atas Prasangka
Yayasan dan Mitra yang Berafiliasi dengan Mantan Kepala BGN Bakal Diperiksa Kejagung?
Bawa Sejumlah Bukti, Korban Penipuan Hanania Travel Datangi Kantor BPKN RI
Eks Kepala BGN dan Wakilnya Resmi Tersangka, Begini Tanggapan Praktisi Hukum
Beri Delapan Catatan Penting dalam Tata Kelola MBG, BPKN Dukung Kepala BGN Baru
Presiden Prabowo Copot Tiga Pejabat Penting di BGN
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:33 WIB

Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Terkoneksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:33 WIB

Kisah Djaka Budi Utama, Dirjen Bea Cukai Lulusan Terbaik Kopassus Berani Bongkar Gurita Korupsi

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:19 WIB

Sikapi Film Pesta Babi, LPKAN Ajak Seluruh Elemen Tempatkan Fakta di Atas Prasangka

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:24 WIB

Yayasan dan Mitra yang Berafiliasi dengan Mantan Kepala BGN Bakal Diperiksa Kejagung?

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bawa Sejumlah Bukti, Korban Penipuan Hanania Travel Datangi Kantor BPKN RI

Berita Terbaru