KPK Endus Potensi Korupsi Dalam Tata Kelola Jalan Tol

- Editor

Minggu, 12 Maret 2023 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan Jalan tol. (Ist)

Pembangunan Jalan tol. (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya adanya masalah pada sejumlah proyek pembangunan jalan tol di Indonesia.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mengendus adanya indikasi korupsi dari proyek jalan tol sejak 2016 lalu. 

Menurut dia, dari temuan tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 4,5 triliun. Bahkan, KPK mengungkap akan ada lima pejabat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR yang akan dicopot. Hal tersebut buntut temuan KPK terkait masalah tata kelola jalan tol.

“Ada lima orang BPJT yang ternyata Komisaris di Jalan tol, nah ini bagaimana? Pak Menteri sudah setuju nanti dicopot semua yang lima,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Kantor Bappenas, baru baru ini

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Siap Panggil PGN Soal Kenaikan Tarif Gas

Menurut Pahala, pejabat BPJT tidak dibenarkan merangkap jabatan sebagai Komisaris di badan usaha jalan tol (BUJT).

Menurutnya, hingga saat ini dana tersebut belum ada kejelasan kapan uang tersebut akan dikembalikan.
Padahal sesuai dengan kesepakatan, uang pinjaman itu akan dikembalikan saat jalan tol sudah beroperasi.

“Ternyata saat sudah jadi belum jelas kapan akan dikembalikan, dipanggil dong semua kan Rp 4,5 triliun itu gede,” tandas Pahala.

Ia menilai hal itu akan memicu adanya konflik kepentingan dan risiko korupsi. “BPJT itu kan dia mengawasi semua perusahaan yang mengoperasikan jalan tol, jadi takut konflik kepentingan,” tambah Pahala. ***

Pahala juga menjelaskan, adanya potensi kerugian negara dari pembangunan jalan tol ini lantaran negara memberikan pinjaman dana kepada badan usaha untuk pembebasan tanah.

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil
Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum
Kuasa Hukum BBM Desak Penyidik Segera Tetapkan Tersangka dalam Perkara Berca Schindler Lifts
Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin
Ikut Cawe Cawe Muktamar NU, Nusron Wahid Diduga Gelontorkan 180 Miliar
Dirjen Bea Cukai Menghadap Presiden Diperintahkan Berantas Penyelundupan Ilegal
KPK Ungap Dugaan Aliran Dana ke Menteri ATR/BPN, Posisi Nusron di Ujung Tanduk
IPW Desak Bareskrim Polri Usut Pelaku Pembubaran Jemaat GKPI di Tangerang

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 14:08 WIB

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 September 2026 - 12:38 WIB

Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum

Rabu, 23 September 2026 - 11:45 WIB

Kuasa Hukum BBM Desak Penyidik Segera Tetapkan Tersangka dalam Perkara Berca Schindler Lifts

Rabu, 23 September 2026 - 10:55 WIB

Ikut Cawe Cawe Muktamar NU, Nusron Wahid Diduga Gelontorkan 180 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 10:25 WIB

Dirjen Bea Cukai Menghadap Presiden Diperintahkan Berantas Penyelundupan Ilegal

Berita Terbaru

Proses penambangan (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:08 WIB

Presiden Iran Masoud Pezeshkian

Internasional

Iran Tetap Teguh Melawan Amerika dan Israel di PBB

Rabu, 23 Sep 2026 - 11:23 WIB

Pasukan Garda Revolusi Iran IRGC

Internasional

Kapal Komersial Sitaan Koalisi Amerika Israel Dijual Iran

Rabu, 23 Sep 2026 - 11:13 WIB