KRS Laporkan Dugaan Gratifikasi Bupati Subang ke KPK, CBA: Sulit Ditindak, Bupati Punya Centeng Dibiayai APBD

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Subang (Ist)

Pemkab Subang (Ist)

SUBANG, Mediakarya – Kaukus Rakyat Subang (KRS) resmi melaporkan dugaan gratifikasi dan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (19/11/2024). Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan mengejutkan dari Dr. Maxi yang mengaku dirinya menjadi perantara setoran ratusan juta rupiah dari sejumlah kepala dinas yang diduga ditujukan kepada Bupati Subang, Reynaldi Putra Andita.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menilai, meski laporan tersebut bernilai penting, KPK diperkirakan tidak akan melanjutkan proses pemeriksaan. Alasan utamanya, menurut Uchok, adalah keberadaan “centeng” atau pengawal pribadi Bupati yang dibiayai langsung dari APBD Subang.

“KPK tidak bakal berani atau menyentuh Bupati Subang karena pada tahun 2025, Setda Kabupaten Subang sudah mengalokasikan anggaran Rp480 juta untuk honorarium petugas pengamanan melekat kepada kepala daerah,” ujar Uchok kepada wartawan, Senin (24/11/2025).

Anggaran tersebut dipergunakan untuk menggaji 8 orang pengawal pribadi selama 10 bulan. Setiap pengawal menerima honorarium Rp60 juta untuk 10 bulan, atau sekitar Rp6 juta per bulan.

Baca Juga:  KPK Sebut Pelayanan Publik Masih Jadi Sektor Rentan Korupsi

Uchok menilai angka itu terlalu besar jika dibandingkan dengan honor tenaga keamanan kantor di lingkungan Setda Subang.

Pada tahun anggaran 2025, Setda hanya mengalokasikan Rp2.511.000.000 untuk membayar 50 tenaga keamanan kantor selama 12 bulan. Dengan jumlah itu, setiap petugas keamanan hanya menerima rata-rata Rp4.185.000 per bulan.

“Honorarium pengawal pribadi Bupati ini sangat mahal sekali bila dibandingkan tenaga keamanan kantor. Mereka ini mungkin sangat terlatih dan istimewa sehingga honornya setinggi langit,” kritik Uchok.

Uchok menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa situasi ini dapat menghambat proses penegakan hukum terkait dugaan gratifikasi yang kini tengah disorot masyarakat Subang.

Sementara itu, KRS berharap laporan mereka menjadi momentum bagi KPK untuk turun tangan dan membersihkan dugaan praktik korupsi di tubuh Pemkab Subang. Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bulog dan 100 Infrastruktur Pascapanen: Pembelajaran dari Masa Lalu
Penuhi Kebutuhan Iduladha 1447 H, Perumda Dharma Jaya Targetkan Penyediaan 900 Ekor Sapi
HAKU Almond Classic Deluxe Jadi Andalan Glico WINGS, Ajak Gen Z Temukan Momen Tenang di Tengah Kesibukan
Ahli di PN Jakarta Utara: Tak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Ayah Ambil Anak
BKI dan PLN Indonesia Power Teken MoU, Perkuat Kerja Sama Energi Berkelanjutan dan Dekarbonisasi
IAW: Kasus Pembobolan Rekening Dormant BNI Bukti Lembaga Pengawas Keuangan Sudah Tak Bertaji
Kasus Food Tray Sukabumi, Kuasa Hukum dr. Silvi Sebut Dakwaan Jaksa Kabur dan Masuk Ranah Perdata
Pasokan Beras Jakarta Aman Terkendali, Food Station Pastikan Harga Stabil
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:13 WIB

Bulog dan 100 Infrastruktur Pascapanen: Pembelajaran dari Masa Lalu

Kamis, 30 April 2026 - 09:08 WIB

Penuhi Kebutuhan Iduladha 1447 H, Perumda Dharma Jaya Targetkan Penyediaan 900 Ekor Sapi

Rabu, 29 April 2026 - 21:24 WIB

HAKU Almond Classic Deluxe Jadi Andalan Glico WINGS, Ajak Gen Z Temukan Momen Tenang di Tengah Kesibukan

Rabu, 29 April 2026 - 12:34 WIB

Ahli di PN Jakarta Utara: Tak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Ayah Ambil Anak

Selasa, 28 April 2026 - 19:26 WIB

BKI dan PLN Indonesia Power Teken MoU, Perkuat Kerja Sama Energi Berkelanjutan dan Dekarbonisasi

Berita Terbaru