LSM PMPR Indonesia Prihatin Banyak Kosmetik Tak Berizin BPOM

- Editor

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohimat, Ketua Umum Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI)

Rohimat, Ketua Umum Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI)

BANDUNG, Mediakarya – DPP LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) menyampaikan karangan bunga bertuliskan “Turut Prihatin atas Pembiaran Maraknya Penjualan Skincare dengan E-Tiket Biru”.

Ketua PMPRI Rohimat alias Kang Joker menyampaikan bahwa pengiriman karangan bunga tersebut sebagai bentuk kekecewaan serta keprihatinan masyarakat atas lemahnya kinerja BPOM terkait maraknya penjualan Skincare dengan e tiket biru.

Dengan beredarnya produk tersebut memicu ketidaknyamanan di masyarakat terutama bagi kaum perempuan yang menggunakan prodak prodak skincare.

“Sebab masyarakat khawatir jika skincare yang sudah dibeli maupun sudah dipergunakan itu menimbulkan efek samping yang fatal bagi kesehatan tubuh,” kata Kang Joker dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/10/2024).

Baca Juga:  PMPRI Desak Bupati Asahan Mundur dari Jabatannya

Menurut dia, gerakan PMPR Indonesia dilandasi oleh UUD No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Serta Permenkes Tentang Kosmetika.

“Dalam hal ini kami akan menyikapi serius tentang peredaran Skincare dengan e tiket biru serta kami akan meminta kepada pemerintah yang berwenang untuk menutup pabrik Skincare yang tidak berizin dari BPOM serta penjualannya tidak berdasar pada aturan,” kata Kang Joker.

Joker juga menambahkan, bahwa selain menyoroti masalah penjualan, pihaknya juga akan menyelidiki pabrik pembuatan skincare tersebut baik dari segi pengolahan bahan ataupun limbahnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Jalin MoU Dengan BRIN, Mensos Inginkan Ada Inovasi Bagi Sekolah Rakyat
Jaga Keselamatan Berlayar, Satpolairud Polres Nias Selatan Imbau Patuhu SOP Pelaut
Polemik Proyek PJU Jabar Memanas, AMPPIBI: Kami Tak Akan Berhenti Sampai Ada Tersangka
Lewat Program Polantas Karib, Polres Nias Selatan Tanamkan Kesadaran Berkendara Sejak Dini
KPK Konfirmasi Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pekan Ini Terkait Kasus HGB Rp106,3 Miliar
Setahun Lebih Mandek, Kasus Perusakan dan Pencurian Properti Milik Asep Awaludin Masuki Babak Gelar Perkara Khusus
Negara Darurat Cognitif Reselience
Patroli Sat Samapta Polres Nias Selatan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Jalin MoU Dengan BRIN, Mensos Inginkan Ada Inovasi Bagi Sekolah Rakyat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Jaga Keselamatan Berlayar, Satpolairud Polres Nias Selatan Imbau Patuhu SOP Pelaut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:50 WIB

Polemik Proyek PJU Jabar Memanas, AMPPIBI: Kami Tak Akan Berhenti Sampai Ada Tersangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Lewat Program Polantas Karib, Polres Nias Selatan Tanamkan Kesadaran Berkendara Sejak Dini

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:52 WIB

KPK Konfirmasi Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pekan Ini Terkait Kasus HGB Rp106,3 Miliar

Berita Terbaru