Marlina Octoria Ngaku Jadi Korban Anal Seks, Hotman Paris Tanyakan Bukti dan Saksi

- Editor

Jumat, 17 September 2021 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Kisruh rumah tangga Marlina Octoria dan Mansyardin Malik masih terus berlanjut. Kuasa hukum Lina Eri Kartanegara dan Agustinus Nahak mengatakan, sementara belum melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum.

“Saat ini belum,” kata Eri saat menjadi bintang tamu di acara Hotman Paris Show, Kamis (16/9/21).

Kemudian Hotman bertanya kepada kuasa hukum Lina, apakah ada bukti apabila masalah iniĀ  naik ke jalur hukum. Sementara permasalahan Lina yang diduga dipaksa melakukan anal seks dan berhubungan intim saat sedang haid tidak bisa dibuktikan, karena tidak ada saksi.

“Bagaimana nanti Anda membuktikan, bahwa si suami ini diduga melakukan anak seks. Sementara tidak ada saksi menyaksikan saat berhubungan itu. Bagaimana Anda pembuktiannya?” tanya pengacara kondang tersebut.

Baca Juga:  Ayahnya Dituding Doyan Anal Seks, Taqy Malik Dituduh Gelapkan Dana Umrah

Kemudian kuasa hukum Lina sudah mempersiapkan bukti, bahwa kliennya itu telah mengalami kekerasan seksual di saat berumah tangga.

“Sejauh ini ada (bukti) yang tidak kami ungkapkan terlebih dahulu,” kata Nahak.

Lebih lanjut, Nahak menuturkan, selama ini jarang dan hampir tidak ada perempuan yang mau speak up bahwa dia telah mengalami kekerasan seksual. Kemudian dengan kasus Lina ini bisa menjadi contoh, apabila ada kasus serupa yang dialami oleh perempuan lainnya.(HDS)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Cermin Retak Pemimpin Pesolek: Menggugat Ilusi KDM
LPKAN Minta Polri Tindak Tegas Terduga Penista Agama di Booth Miras dalam Festival Musik The Sounds Project
Proklamasi Kemerdekaan dan Chomsky
Promo Minuman Beralkohol Gratis Pakai Hafalan Al-Qur’an, BPKN RI: Promosi Miras Jangan Eksploitasi Simbol Agama
Dukung Penanganan Pengolahan Sampah, Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Rusunawa Rorotan dan Rawa Badak
Bank Jakarta Bangun Biodigester Komunal di Rorotan dan Rawa Badak, Dukung Penanganan Pengolahan Sampah di Jakarta
GNK Sentil Panglima Agus soal Kamtibmas : Jangan Sampai Publik Anggap TNI Ambil Alih Tugas Polri
Kisah Teuku Markam, Pengusaha Aceh yang Disebut Sumbangkan 28 Kg Emas untuk Monas

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Cermin Retak Pemimpin Pesolek: Menggugat Ilusi KDM

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:26 WIB

LPKAN Minta Polri Tindak Tegas Terduga Penista Agama di Booth Miras dalam Festival Musik The Sounds Project

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Proklamasi Kemerdekaan dan Chomsky

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Promo Minuman Beralkohol Gratis Pakai Hafalan Al-Qur’an, BPKN RI: Promosi Miras Jangan Eksploitasi Simbol Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Dukung Penanganan Pengolahan Sampah, Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Rusunawa Rorotan dan Rawa Badak

Berita Terbaru

Ilustrasi Pilkada. (Foto: istimewa)

Politik

Politisi PKS Angkat Bicara Soal Wacana Pilkada Tanpa Wakil

Jumat, 14 Agu 2026 - 07:41 WIB

Gedung Mahkamah Konstitusi (foto: net)

Politik

Putusan MK: Mengembalikan Garuda Kepada Rakyat

Jumat, 14 Agu 2026 - 05:34 WIB

Kantor Bank Indonesia  (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Pergeseran di Pucuk Pimpinan BI Diharap Jaga Stabilitas Moneter ke Depan

Jumat, 14 Agu 2026 - 05:11 WIB