Nama Istri Ketiga Ustadz Arifin Ilham Tak Masuk di Surat Ahli Waris, Ini Kata Keluarga

- Penulis

Kamis, 7 Oktober 2021 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Pengadilan Agama Cibinong telah mengesahkan 10 nama orang yang masuk dalam daftar ahli waris mendiang ustaz Arifin Ilham. Dari 10 daftar nama yang tertera dalam surat penetapan ahli waris, tidak terdapat nama dari istri ketiga sang ustadz, yakni Femma beserta anaknya, Shofiya Dzikriya Arifin.

Dalam surat yang tetapkan oleh Pengadilan Agama Cibinong, hanya ada nama ibu kandung Ustaz Arifin, istri pertama, istri kedua, dan tujuh orang anak kandungnya. Sementara istri ketiga dan satu orang anaknya, tak terlihat berada dalam daftar surat penetapan ahli waris tersebut.

Hal itu sontak menjadi pertanyaan, mengapa nama Ummi Femma dan anak-anaknya tidak masuk dalam daftar. Saat dihubungi oleh awak media, Nazmi Bawazier selaku ipar dari almarhum Ustaz Arifin Ilham tampak menjelaskan hal tersebut.

“Penetapan ahli waris (oleh Pengadilan Agama Cibinong) hanya mengesahkan legitimasi siapa saja para ahli waris yang sah (menurut catatan administrasi negara yang tercatat),” jelas Nazmi dalam pesan singkat kepada wartawan, pada Rabu (6/10/2021).

Baca Juga:  Terungkap! Doddy Sudrajat dapat Warisan dengan Nominal Sangat Besar dari Vanessa Angel

“Jadi sekali lagi mohon teman-teman media, saya dapat kiriman macam-macam berita dan lain-lain, bahwa ada istri almarhum nggak masuk waris dan nggak dapat waris, tidak benar itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nazmi mengatakan bahwa para ahli waris sudah mendapatkan haknya masing-masing. Termasuk pula Ummi Femma dan Shofiya.

“Semua para ahli waris mendapatkan hak-hak warisnya sesuai hukum agama (kita sudah kaji dan minta nasihat arahan pembagian waris dengan para ulama-ulama dewan syariah Az Zikra mengenai pembagian waris tersebut),” jelasnya.

“Jadi sekali lagi tidak ada yang tidak dapat hak warisnya. Semua dapat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Alasan Tak Mendasar, Pihak Kampus Unisma Bekasi Tolak Nobar Film “Pesta Babi”
DPRD Bali Soroti Status Pulau Serangan, Kawasan Sakral Warisan Leluhur Jangan Diubah
ICC 100 Brands dan BPKN Award 2026 Siap Digelar, BPKN RI Perkuat Gerakan Perlindungan Konsumen
Iran Ancam Beri Balasan Lebih Keras Jika Trump Ulangi “Kebodohan”
Yenny Wahid Desak Pemerintah Segera Tutup Situs Judol Berkedok Gim
Ketua BPKN Soroti Insiden Maut Mobil MBG di Bekasi Timur, Minta Kepala BGN Evaluasi Total
Menlu Iran Sebut Selat Hormuz Tetutup Hanya untuk Kapal Musuh
Cybercrime Global dan Masa Depan Keamanan Nasional
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:43 WIB

Alasan Tak Mendasar, Pihak Kampus Unisma Bekasi Tolak Nobar Film “Pesta Babi”

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:58 WIB

DPRD Bali Soroti Status Pulau Serangan, Kawasan Sakral Warisan Leluhur Jangan Diubah

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:37 WIB

ICC 100 Brands dan BPKN Award 2026 Siap Digelar, BPKN RI Perkuat Gerakan Perlindungan Konsumen

Senin, 18 Mei 2026 - 13:29 WIB

Iran Ancam Beri Balasan Lebih Keras Jika Trump Ulangi “Kebodohan”

Senin, 18 Mei 2026 - 07:14 WIB

Yenny Wahid Desak Pemerintah Segera Tutup Situs Judol Berkedok Gim

Berita Terbaru

Yudhie Haryono (CEO Nusantara Centre) & Agus Rizal (Ekonom Universitas MH Thamrin)

Opini

Rumah Buruh dan Janji Presiden

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:35 WIB

Kantor Pusat Badan Gizi Nasional (BGN) Foto: dok. Aditiya/Mediakarya

Ekonomi & Bisnis

Anggaran Dipangkas, Pelaksanaan MBG Hanya Lima Hari dalam Sepekan

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:11 WIB