JAKARTA, Mediakarya – Pengadilan Agama Cibinong telah mengesahkan 10 nama orang yang masuk dalam daftar ahli waris mendiang ustaz Arifin Ilham. Dari 10 daftar nama yang tertera dalam surat penetapan ahli waris, tidak terdapat nama dari istri ketiga sang ustadz, yakni Femma beserta anaknya, Shofiya Dzikriya Arifin.
Dalam surat yang tetapkan oleh Pengadilan Agama Cibinong, hanya ada nama ibu kandung Ustaz Arifin, istri pertama, istri kedua, dan tujuh orang anak kandungnya. Sementara istri ketiga dan satu orang anaknya, tak terlihat berada dalam daftar surat penetapan ahli waris tersebut.
Hal itu sontak menjadi pertanyaan, mengapa nama Ummi Femma dan anak-anaknya tidak masuk dalam daftar. Saat dihubungi oleh awak media, Nazmi Bawazier selaku ipar dari almarhum Ustaz Arifin Ilham tampak menjelaskan hal tersebut.