Partai Berkarya Tolak Usulan Penundaan Pemilu

- Penulis

Kamis, 3 Maret 2022 - 00:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen Partai Berkarya  Priyo Budi Santoso saat memberikan keterangan pers, Selasa (2/3/2022)

Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso saat memberikan keterangan pers, Selasa (2/3/2022)

JAKARTA, Mediakarya – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Berkarya Priyo Budi Santoso dengan tegas menolak usulan penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang yang sempat diwacanakan oleh sejumlah ketua umum partai politik.

Adanya usulan elit politik partai tertentu yang mewacanakan penundaan pemilu, Priyo berpandangan bahwa pihaknya menyesalkan wacana tersebut di tengah kondisi bangsa menghadapi berbagai macam persoalan.

“Kita ketahui bersama bahwa kondisi bangsa ini masih dihadapkan bebagai macam persoalan dan pandemi Covid belum berakhir, tapi masih saja ada elit politik yang tidak memiliki jiwa kenegarawanan,” jelas Priyo saat menerima penyerahan berkas verifikasi faktual dari sejumlah DPW Partai Berkarya di Jakarta, Selasa (2/3/2022).

Priyo menegaskan, usulan penundaan pemilu itu hanya akan memunculkan keledai-keledai politik yang menjerumuskan bangsa dalam perseteruan yang tak berujung.

“Karena itu kami menyerukan kepada seluruh pemimpin parpol untuk meneguhkan kembali sikap kenegarawanannya dan tetap mendukung adanya pemilu sesuai sengan tahapan yang telah ditetapkan bersama,” kata Priyo.

“Termasuk, dalam rangka menjalankan amanat konstitusi yakni pemilu lima tahun sekali dalam pemilihan presiden wakil presiden maupun pemilihan anggota legislatif,” imbuh Priyo.

Priyo menduga bahwa usulan penundaan pemilu dari sejumlah ketum partai merupakan wacana personal dan belum tentu disetujui oleh elemen-elemen partai tersebut.

“Kami menduga usulan pemundaan pemilu yang diusulkan oleh sejumlah ketua umum partai tersebut tidak mewakili organisasi partainya. Tapi lebih mengedepankan usulan pribadi,” ujar Priyo.

Kendati demikian, Priyo mengajak sejumlah partai yang sempat mewacanakan adanya penundaan pemilu itu agar menyadari kekeliruannya dan kembali membangun sistem demokrasi sesuai dengan amanat konstitusi dan undang-undang dasar 1945.

“Jangan sampai kita terjerembab dalam sistem demokrasi yang salah. Saya mengajak kepada elit-elit politik yang telah berubah menjadi keledai-keledai politik tersebut agar menyadari kekeliruannya,” ucap Priyo.

Priyo mengatakan, jika usulan penundaan pemilu itu hanya test the water atau untuk menguji nyali tentang kesabaran rakyat, menurut dia, hal itu tidak masuk akal.

Baca Juga:  Generasi Muda Didorong Angkat UMKM Lewat Teknologi Digital

Menurutnya, masyarakat telah diuji kesabarannya di tengah kondisi pandemi ini, jangan sampai ada elit politik malah mewacanakan pandangan yang inkonstitusional.

“Oleh karnanya kami Partai Berkarya yang diwakili oleh seluruh DPW seluruh Indonesia menolak adanya wacana penundaan pemilu tersebut,” jelasnya.

 

Partai Berkarya Kubu Tommy Soeharto Optimis Menangi Gugatan 

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya se-Indonesia kubu Tommy Soeharto menyerahkan berkas verifikasi faktual kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) DPP Partai Berkarya, Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.

Sekjen Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso mengungkapkan, penyerahan berkas verifikasi faktual tersebut merupakan kesiapan Partai Berkarya dalam untuk mengikuti tahapan verifikasi administrasi yang diselenggarakan KPU RI.

Kendati demikian Priyo juga menjelaskan bahwa sengketa Partai Berkarya yang tengah dalam proses hukum di Mahkamah Agung segera inkrah dan dimenangkan oleh kubu Tommy Soeharto dengan pengurus harian Siti Hediati Soeharto atau yang akrab disapa Titiek Soeharto serta Sekjennya Priyo Budi Santoso.

Priyo mengatakan, di tengah dinamika Partai Berkarya, seluruh kader partai kubu Tommy Soeharto, selalu siaga untuk menyambut verifikasi dan menunggu arahan dari Ketum Tommy.

“Kader Partai Berkarya kubu Tommy Soeharto tetap semangat dengan Trilogi Pembangunan yang terpatri dalam sanubari para tokoh masysarakat dan jajaran pengurus di daerah, terkait bagaimana kebanggannya pada masa Indonesia di era Pak Harto yang berhasil menciptakan swasembada pangan,” ujar Priyo dalam acara konsolidasi di kantor DPP Partai Berkarya, Selasa (2/3/2022).

Oleh karena itu, lanjut Priyo, jajaran pengurus Partai Berkarya kubu Tommy Soeharto di daerah optimis kembali memenangkan sengketa partainya dan kembali pada trah cendana.

“Terlebih Ibu Titik Soeharto, totalitas dengan kesediaanya didapuk menjadi Ketua Harian,” tandas Priyo. ***

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

JBJL 2026 Jadi Panggung Lahirnya Talenta Masa Depan Sepak Bola Indonesia
Kasus Blueray: Benang Merah Menembus Banyak Seragam
Kasus John Field: Jalur Cepat Berbayar, Dugaan Keterlibatan Sejumlah Instansi Mulai Terbuka
Lagu Ciptaan Bupati Purwakarta Dituding Lecehkan Perempuan
Dinilai Jadi Beban APBD, Inspektorat Kota Bekasi Diminta Audit Sejumlah BUMD Yang Terus Merugi
Korupsi MBG: Hukum Satu Ukuran Bagi Semua
Polemik Dugaan Diskriminasi Anggaran Media di Kota Bekasi, Begini Kata Pakar Komunikasi
Diskriminasi Belanja Media, Direktur PKSD UI Minta Pemkot Bekasi Belajar dari Peristiwa Hukum BJB
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:26 WIB

JBJL 2026 Jadi Panggung Lahirnya Talenta Masa Depan Sepak Bola Indonesia

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:54 WIB

Kasus Blueray: Benang Merah Menembus Banyak Seragam

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:47 WIB

Kasus John Field: Jalur Cepat Berbayar, Dugaan Keterlibatan Sejumlah Instansi Mulai Terbuka

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:35 WIB

Lagu Ciptaan Bupati Purwakarta Dituding Lecehkan Perempuan

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:19 WIB

Korupsi MBG: Hukum Satu Ukuran Bagi Semua

Berita Terbaru

Sidang kasus Blueray Cargo di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: dok.Mediakarya)

Headline

Kasus Blueray: Benang Merah Menembus Banyak Seragam

Sabtu, 4 Jul 2026 - 16:54 WIB

Bupati Purwakarta Saepul Bahri (Foto: suara.com)

Headline

Lagu Ciptaan Bupati Purwakarta Dituding Lecehkan Perempuan

Jumat, 3 Jul 2026 - 23:35 WIB