Pemkab Aceh Timur Desak UNHCR Relokasi Imigran Rohingya

- Editor

Rabu, 20 Desember 2023 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, Mediakarya – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mendesak Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) segera merelokasi puluhan imigran Rohingya yang selama ini ditampung di Idi Sport Center (ISC).

“Puluhan imigran Rohingya tersebut tanggung jawab UNHCR. Jadi, kami minta mereka jangan diam saja,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Timur Teuku Amran di Aceh Timur, Rabu.

Sebelumnya, sebanyak 50 imigran Rohingya ditampung di ISC setelah diturunkan dari kapal di kawasan pantai Desa Seuneubok Baroh, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis (14/12) dini hari sekira pukul 03.45 WIB.

Sebelum ditampung di pusat olahraga masyarakat Kabupaten Aceh Timur tersebut, puluhan imigran Rohingya itu sempat lari dan bersembunyi di semak-semak sebelum akhirnya ditemukan.

Menurut Teuku Amran, langkah-langkah yang harus diambil lembaga PBB tersebut di antaranya segera merelokasi atau memindahkan puluhan imigran Rohingya tersebut dari ISC.

Sebab, masyarakat setempat sudah mulai protes dan meminta puluhan imigran Rohingya tersebut segera dipindahkan ke lokasi lain yang dinilai lebih layak.

Baca Juga:  Tersebar di Kalangan Media, KPK Diminta Dalami Dokumen Transaksi Atas Nama "Heri Setiyono"

Teuku Amran mengatakan lokasi tempat penampungan imigran tersebut berada di gedung lapangan futsal. Dan gedung lapangan futsal tersebut juga sedang dalam renovasi.

Lokasi penampungan imigran Rohingya tersebut juga merupakan fasilitas umum yang sering digunakan masyarakat berolahraga. Selama imigran Rohingya ditampung di tempat tersebut, masyarakat tidak bisa berolahraga.

“Kami sesuai tugas pokok dan fungsi menjaga keamanan dan ketertiban umum. Dan kami minta dalam satu dua hari ini, imigran Rohingya tersebut bisa segera dipindahkan,” kata Teuku Amran, dilansir dari antara.

Sementara itu, sejumlah mahasiswa mendatangi Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur Mahyuddin guna menyampaikan penolakan terhadap imigran Rohingya yang ditampung sementara di ISC.

“Kami sudah menemui Pj Bupati Aceh Timur meminta segera mengambil langkah konkret dan menentukan waktu kepastian pemindahan puluhan imigran Rohingya dari ISC,” kata Raja Abdul Aziz, koordinator mahasiswa yang menemui Mahyuddin.

Sementara Mahyuddin sendiri mengatakan pihaknya terus berupaya mencari solusi penanganan puluhan imigran Rohingya yang ditampung di ISC.

“Kami telah berkoordinasi dengan UNHCR terkait agar imigran Rohingya tersebut dapat segera direlokasi ke tempat yang lebih layak,” kata Mahyuddin. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

PMB 2026 Oleh UM Indonesia Gunakan Cara Tak Biasa
Datangkan Eks Persija Jakarta Mulki Hakim ke Pejuang Putra FC, Ketua FKRW Se Kelurahan Sangat Mengapresiasi.
Warga Pulau Tidung Antusias Periksa Mata Gratis, Kacamata Dibagikan Sesuai Hasil Pemeriksaan
Lobi Lewat Jalur Politik, Terduga Pelaku Korupsi Migas Minta Namanya Diselamatkan
Material Proyek Revitalisasi SMAN 2 Mazo Senilai Rp872 Juta Diduga Tidak Penuhi Standar
Penempatan Personel Berdasarkan Meritokrasi, GNK Apresiasi Kinerja SDM Polri
Kasus BBM-Berca Schindler Lifts Disidik, Persoalan Invoice hingga Pasokan Barang Didalami
Jangan Berhenti pada Penggeledahan, NCW Bekasi Raya Siap Kawal Kasus Migas Kota Bekasi Hingga Tuntas

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 19:43 WIB

PMB 2026 Oleh UM Indonesia Gunakan Cara Tak Biasa

Minggu, 20 September 2026 - 16:23 WIB

Datangkan Eks Persija Jakarta Mulki Hakim ke Pejuang Putra FC, Ketua FKRW Se Kelurahan Sangat Mengapresiasi.

Minggu, 20 September 2026 - 13:15 WIB

Warga Pulau Tidung Antusias Periksa Mata Gratis, Kacamata Dibagikan Sesuai Hasil Pemeriksaan

Sabtu, 19 September 2026 - 19:12 WIB

Lobi Lewat Jalur Politik, Terduga Pelaku Korupsi Migas Minta Namanya Diselamatkan

Sabtu, 19 September 2026 - 12:27 WIB

Material Proyek Revitalisasi SMAN 2 Mazo Senilai Rp872 Juta Diduga Tidak Penuhi Standar

Berita Terbaru

Daerah

PMB 2026 Oleh UM Indonesia Gunakan Cara Tak Biasa

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:43 WIB

Departemen

Terobosan Baru! FIA UI–BEI Bangun Ekosistem Investasi di Kampus

Minggu, 20 Sep 2026 - 09:33 WIB