Penertiban Lapak di Bahu Jalan Amandraya, Diwarnai Kericuhan

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi saat ricuh penertiban Lapak pedagang di kecamatan Amandraya

Kondisi saat ricuh penertiban Lapak pedagang di kecamatan Amandraya

NIAS SELATAN, Mediakarya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nias Selatan kembali melaksanakan operasi penertiban terhadap lapak pedagang yang menggunakan bahu jalan di kawasan Kecamatan Amandraya, Kamis (21/5/2026).

Penertiban tersebut mendapat perlawanan dan terlibat saling dorong dari para pedagang yang lapaknya ditertibkan. Namun, petugas tetap melaksanakan penertiban dengan mengedepankan pendekatan persuasif.

Operasi ini menyasar barang dagangan yang digelar di atas bahu jalan hingga memakan badan jalan. Ketegangan memuncak saat seorang pemilik rumah menolak penertiban dengan alasan barang dagangan berada di teras rumah. Namun, petugas menegaskan bahwa teras tersebut dibangun di atas ruang publik atau bahu jalan yang bukan merupakan hak milik pribadi.

Kesalahpahaman tersebut memicu aksi protes dari pemilik rumah dan sekelompok pedagang lainnya. Berdasarkan pantauan di lapangan, sempat terjadi aksi dorong-mendorong, bahkan beberapa pedagang terekam melemparkan barang dagangan mereka sendiri sebagai bentuk perlawanan. Situasi berhasil diredam setelah pihak kepolisian turun tangan menengahi pertikaian.

Baca Juga:  Polres Nias Selatan Masih Selidiki Pembakaran Base Camp PT GRUTI dan PT NAULI

Kepala Satpol PP Nias Selatan Dionisius Wau menyatakan bahwa personelnya tetap bertindak profesional sesuai SOP dan tidak terpancing provokasi.

“Prinsip kami adalah pelindung kepentingan umum. Kami menghindari konflik fisik karena pedagang juga merupakan bagian dari masyarakat yang harus kami ayomi. Kami hadir untuk menata, bukan untuk beradu fisik,” tegasnya.

Penertiban ini dilakukan guna mengembalikan fungsi jalan dan mendukung program penataan wilayah agar Kecamatan Amandraya menjadi lebih tertib dan maju.

Pemerintah kabupaten Nias Selatan mengimbau para pedagang untuk meningkatkan kesadaran dan bersedia pindah ke lokasi pasar yang telah disediakan secara resmi.(Nan)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Kapolda Riau, Dugaan Praktik Judi di Pekanbaru Disebut Masih Marak
H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi
Kapolres Nias Selatan Dukung Penuh Pelaksanaan Muskab I KORMI
BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini
Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi
Buka Lomba Paduan Suara Dapil V, Wabup Nias Selatan Apresiasi Sinergi Bamuspernis
Optimalkan PAD Pariwisata dan Perikanan, Pemkab Nias Selatan dan Pemkab Kepulauan Mentawai Gelar Rakor Strategis
Bawa Isu Nasional, Aliansi Mahasiswa Kota Bekasi Geruduk DPRD
Berita ini 1,051 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:37 WIB

Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Kapolda Riau, Dugaan Praktik Judi di Pekanbaru Disebut Masih Marak

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:01 WIB

Kapolres Nias Selatan Dukung Penuh Pelaksanaan Muskab I KORMI

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:48 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:43 WIB

Buka Lomba Paduan Suara Dapil V, Wabup Nias Selatan Apresiasi Sinergi Bamuspernis

Berita Terbaru