Polisi Didesak Periksa Pencatut Nama Wakapolres

- Penulis

Rabu, 27 Oktober 2021 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

ROTE NDAO, Mediakarya – Guna memulihkan nama baik institusi, Wakapores Rote Ndao diminta segera meproses hukum oknum wartawan yang mencatut nama orang nomor dua di Polres Rote itu yang diduga ikut terlibat dalam kasus penambangan pasir ilegal di Desa Mukekuku Kecamatan Rote Timur Kabupaten Rote Ndao . Hal itu disampaikan praktisi hukum Alli Lubis saat diminta pendapatnya.

Dikatakannya, pihak kepolisisan dalam hal ini wakapolres yang namanya disebut dalam pusaran kasus tersebut harusnya mengambil tindakan tegas atas apa yang terjadi, apalagi kasus tersebut melibatkan Institusi penegagak hukum.

Menurutnya, terlepas dari benar tidaknya informasi yang bergulir,  informasi tersebut sudah mencemari nama baik institusi. Untuk itu Alli meminta ada tindakan tegas dari institusi tersebut, jika tidak, maka informasi tersebut akan menjadi preseden buruk bagi kepolisian di Polres Rote Ndao.

“Harusnya Wakapolres ataupun Kapolres segera memproses hukum oknum wartawan yang mencatut nama institusi kepolisian untuk memuluskan kepentingan tambang ilegal tersebut, jika tidak maka bisa saja masyarakat menilai bahwa institusi kepolisian terlibat dalam mengamankan aktivitas tambang Ilegal di daerah itu,” ungkap Lubis, Selasa (26/10/2021).

Baca Juga:  Seorang Warga di Sumbawa Barat Ditangkap Densus 88/Antiteror

Hal senada juga disampaikan Fidel Angwarmasse, SH., MH. Managing Partners FAP Law Firm. Direktur LBH Sikap Jakarta ini juga meminta polisi segera mengusut oknum wartawan yang mencatut nama Wakapolres dalam dugaan penambangan ilegal tersebut.

Sebab, kata dia, hal itu sudah menyangkut institusi Polri maka perlu ada pengusutan lebih mendalam terkait dugaan tersebut. Hal ini sejalan ketegasan Kapolri bahwa tindakan tidak terpuji anggota kepolisian tidak bisa ditoleransi.

“Selain itu menurunkan kepercayaan publik kepada institusi Polri yang sudah membaik, juga tidak adil bagi anggota yang sudah kerja keras dan selama ini telah berusaha berbuat baik,” ungkapnya.

Seperti diketahui, bahwa sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk menindak tegas oknum anggota polisi yang terbukti melanggar aturan saat menjalankan tugas. Kapolri meminta agar tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pemecatan.  (Dance H)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Akan Tindak Tegas ASN Nakal Yang Ganti Plat Dinas Dengan Plat Pribadi
HUT ke-47 Tahun, Bintaro Jaya Gelar 10K Run for Education Berhasil Kumpulkan Donasi Rp245 Juta
Ditpolairud Polda Metro Jaya Ungkap Ribuan Obat Keras Di Muara Baru
Diduga Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA, Tindakan Silmy Karim Dinilai Ancam Kedaulatan Negara
Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG
KPK Ditantang Ungkap Pemain Besar Dalam Kasus Suap PT Blueray Cargo
Perkuat PAD dan Fasilitas Publik, Bupati Nias Selatan dan PLN Nias Teken Addendum Kerja Sama PBJT
Polda Jatim Terbitkan SP3 Terhadap Kasus yang Menimpa Yudi Utomo Imarjoko
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 12:25 WIB

Pemkot Bekasi Akan Tindak Tegas ASN Nakal Yang Ganti Plat Dinas Dengan Plat Pribadi

Senin, 8 Juni 2026 - 11:46 WIB

HUT ke-47 Tahun, Bintaro Jaya Gelar 10K Run for Education Berhasil Kumpulkan Donasi Rp245 Juta

Senin, 8 Juni 2026 - 09:33 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Ungkap Ribuan Obat Keras Di Muara Baru

Senin, 8 Juni 2026 - 08:03 WIB

Diduga Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA, Tindakan Silmy Karim Dinilai Ancam Kedaulatan Negara

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:14 WIB

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Berita Terbaru