Polisi Tetapkan 3 Orang Pembuat Film “Guru Tugas” Sebagai Tersangka

- Editor

Jumat, 10 Mei 2024 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, Mediakarya – Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur menetapkan tiga orang konten kreator pembuat film pendek berjudul “Guru Tugas” berinisial Y, S dan A sebagai tersangka kasus video konten asusila.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Dirmanto di Surabaya, Jumat mengatakan bahwa pihaknya menetapkan tiga orang konten kreator tersebut sebagai tersangka setelah memeriksa sejumlah saksi.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan termasuk ahli, bahwa tiga orang yang kemarin diperiksa sudah dinyatakan sebagai tersangka,” kata Dirmanto.

Perwira dengan tiga melati emas di pundak itu menyatakan saat ini ketiganya telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Jatim.

Dia mengemukakan ketiga orang tersebut mempunyai peran yang berbeda. Y sebagai pemilik akun dan pengunggah video, S sebagai pemeran ustad dan kemudian A sebagai kameramen.

“Ini semua sudah dilakukan penahanan di rutan Polda Jatim. Kepada ketiga tersangka dijerat dengan UU nomor 11, tahun 2008, terkait ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara,” tegasnya, dilansir dari antara.

Sebelumnya, Y, S dan A ditangkap karena memproduksi film pendek berjudul Guru Tugas yang diduga mengandung unsur SARA dan pornografi.

Baca Juga:  IPW Nilai Kapolri Suyudi Ario Seto Lakukan Pembersihan Lingkar Listyo Sigit

Film Guru Tugas menceritakan seorang guru tugas dari Kabupaten Jember yang melakukan pelecehan seksual terhadap murid saat bertugas di pondok pesantren.

“Pada saat melakukan tugas, yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual atau pemerkosaan terhadap santri-nya. Ini adegan yang ada di dalam video Guru Tugas 1 dan Guru Tugas 2,” ucap Dirmanto.

Setelah tayang di akun YouTube Akeloy, tayangan video film pendek tersebut langsung diserbu ribuan penonton serta memantik pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat, terutama kalangan pesantren.

“Mendapat kecaman dari berbagai tokoh masyarakat yang ada di wilayah Madura, baik itu dari NU Madura Raya, Kemudian dari dai Madura, kemudian dari kiai dan ulama Madura yang tergabung dalam Auma,” ujar Dirmanto. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Haidar Alwi Sebut Arahan Khusus Prabowo ke KSP Listyo Sigit Pertegas Kepercayaan Kawal Program Prioritas
Etos Indonesia: Jangan Tukar Dukungan dengan Hadiah, Reses Ranny Berpotensi Jadi Ladang Gratifikasi
GMNI Kota Bekasi Miris, Loker Fiktif Belum Ada Perhatian Serius
DPRD Kota Bekasi Soroti Tajam Loker Bodong, Minta Disnaker Tegas
NCW Bongkar 4 Modus Sunat Dana KIP-Kuliah: Tahan ATM Mahasiswa hingga Jual-Beli Kuota Jutaan Rupiah
Sentuh Hati Warga, Polres Nias Selatan Berbagi Kasih di Hari Jadi Ke-75 Humas Polri
Pakar Komunikasi Sebut Aksi Mahasiswa di Dua Tahun Prabowo-Gibran Bukan Penolakan, Tapi Peta Jalan Pemerintahan
Percantik Akses Menuju Wisata, Desa Tugu Utara Bogor Geber Pengaspalan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Haidar Alwi Sebut Arahan Khusus Prabowo ke KSP Listyo Sigit Pertegas Kepercayaan Kawal Program Prioritas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Etos Indonesia: Jangan Tukar Dukungan dengan Hadiah, Reses Ranny Berpotensi Jadi Ladang Gratifikasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:47 WIB

GMNI Kota Bekasi Miris, Loker Fiktif Belum Ada Perhatian Serius

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:55 WIB

DPRD Kota Bekasi Soroti Tajam Loker Bodong, Minta Disnaker Tegas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Sentuh Hati Warga, Polres Nias Selatan Berbagi Kasih di Hari Jadi Ke-75 Humas Polri

Berita Terbaru