Prabu PL Tuntut KLH, KPK, dan KDM Selesaikan Masalah TPA Burangkeng

- Editor

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI. Mediakarya  – Organisasi sipil nirlaba Prabu Peduli Lingkungan (Prabu PL) melakukan aksi demonstrasi di TPA Burangkeng, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/1/2026).

Dalam aksinya, Ketua Umum Prabu PL, Carsa Hamdani, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada tiga pihak, yakni Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Kang Dedi Mulyadi/KDM).

“Kami menuntut KLH untuk memperjelas dan mempercepat proses hukum terhadap Syafri Donny Sirait yang telah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran air sungai di TPA Burangkeng pada 12 Maret 2025,” kata Carsa.

Dia menegaskan bahwa KLH harus bertanggung jawab memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan tuntas, bukan sekadar formalitas tanpa kelanjutan yang jelas. “KLH harus memberikan rekomendasi tegas kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menonaktifkan tersangka (Donni Sirait) dari jabatannya selama proses hukum berlangsung,” ungkapnya.

Sementara itu, kepada KPK, Prabu PL juga meminta dilakukannya penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan sewa alat berat di TPA Burangkeng. “Nilainya mencapai miliaran rupiah dari APBD Kabupaten Bekasi yang terindikasi tidak transparan,” ungkapnya.

Carsa juga mendorong KPK menyelidiki puluhan alat berat milik pemerintah daerah yang dibiarkan mangkrak dan tidak difungsikan. “Praktik ini patut dicurigai mengandung unsur penyalahgunaan anggaran daerah,” tegasnya.

Baca Juga:  Ratusan Pelajar SD-SMP Ikuti Jambore Ranting Setu

Di samping itu, Carsa mengatakan persoalan TPA Burangkeng bukan sekadar masalah internal Kabupaten Bekasi, melainkan masalah Provinsi Jawa Barat secara keseluruhan. Pencemaran yang terjadi tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat dan merusak ekosistem, tetapi juga mencoreng nama baik Jawa Barat, terlebih dengan adanya indikasi dugaan korupsi.

Karena itu, dia meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun tangan langsung mengawasi pembenahan di TPA Burangkeng. “Kami menilai KDM tidak paham soal sampah di TPA. Saya lihat di konten-kontennya tidak pernah masuk ke TPA-TPA di Jawa Barat. Jadi kami ajak KDM untuk terjun langsung ke TPA Burangkeng biar paham soal TPA,” katanya.

Carsa juga mendesak KDM memastikan penonaktifan Syafri Donny Sirait sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi serta mendorong transparansi dan akuntabilitas Pemkab Bekasi dalam pengelolaan sampah secara objektif dan profesional.

Dia berharap KDM dapat melindungi dan menjamin hak masyarakat di sekitar TPA Burangkeng atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. “Harusnya TPA Burangkeng dijadikan sebagai zona kawasan rehabilitasi lingkungan,” pungkas Carsa. (Supri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Praktisi Hukum Herdiyan Saksono Bedah Skandal Penyadapan Ilegal Pejabat Tinggi: Puncak Gunung Es Rusaknya Demokrasi
Atlit Nasional Peraih Emas PON Di KO Atlet Muaythai Kota Bekasi
BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar
Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026
Mahfud MD Tegaskan Pasal Makar Mengintai Mantan Kapolri, Bisa Hukuman Mati!
Tak Hanya Presiden: Listyo Sigit dan 2 Irjen Juga Sadap Tokoh Politik, Media, Ormas, Hingga Pengusaha
Penyadapan Prabowo Diduga Upaya Kudeta Antarkan Gibran Jadi RI-1 Demi Selamatkan Jokowi
Kota Bekasi Sabet Emas Pertama Cabor Muaythai Di Hari Pertama, Unjuk Gigi Pada Porprov XV Jabar

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 13:44 WIB

Praktisi Hukum Herdiyan Saksono Bedah Skandal Penyadapan Ilegal Pejabat Tinggi: Puncak Gunung Es Rusaknya Demokrasi

Kamis, 5 November 2026 - 09:00 WIB

Atlit Nasional Peraih Emas PON Di KO Atlet Muaythai Kota Bekasi

Rabu, 4 November 2026 - 17:34 WIB

BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar

Rabu, 4 November 2026 - 13:31 WIB

Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026

Rabu, 4 November 2026 - 08:58 WIB

Mahfud MD Tegaskan Pasal Makar Mengintai Mantan Kapolri, Bisa Hukuman Mati!

Berita Terbaru