PT AMKA (Persero) Jalin Kerja Sama dengan Jamdatun

- Penulis

Rabu, 15 Juni 2022 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono (kiri) bersama Dirut PT Amarta Karya (Persero) Nikolas Agung , usai melakukan penandatanganan kerja sama, Selasa (14/6/2022).
EKON

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono (kiri) bersama Dirut PT Amarta Karya (Persero) Nikolas Agung , usai melakukan penandatanganan kerja sama, Selasa (14/6/2022). EKON

JAKARTA, Mediakarya – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Konstruksi, PT Amarta Karya menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) di Jakarta, Selasa (14/06/2022).

Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero) Nikolas Agung mengatakan, kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi AMKA bersama Jamdatun guna meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kami berterima kasih kepada Jamdatun karena ini merupakan sinergi yang dapat memberikan kontribusi nyata untuk penyelesaian hukum dalam pembangunan infrastruktur, sehingga sudah barang tentu kerja sama ini dapat mengoptimalkan dan meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara baik didalam maupun diluar pengadilan yang dihadapi oleh AMKA,” ujar Nikolas dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/06/2022).

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono menyampaikan bahwa sebelumnya kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara ini telah dilakukan dengan banyak BUMN, salah satunya AMKA.

Pihaknya juge menyampaikan rasa terima kasih kepada AMKA karena sudah mempercayakan terkait penanganan dan penyelesaian hukum kepada Jamdatun karena dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha, tingkat keberhasilan yang sudah dikerjakan mencapai diatas 90 %.

“Saya lihat AMKA ini merupakan perusahaan yang sangat sehat dan juga concern terhadap penerapan Good Corporate Governance (GCG) di dalam perusahaannya, kami akan memberikan pelayanan yang optimal dan maksimal supaya mitigasi risiko hukum tetap terjaga dimana AMKA kedepan memiliki tantangan yang tentunya tidak mudah untuk dilalui terutama dalam ranah pembangunan infrastruktur serta AMKA saat ini sudah menerapkan sistem Anti Penyuapan dimana kami akan membantu menjaga AMKA untuk selalu bersih,” ucap Feri Wibisono

Baca Juga:  Bahas Keberlangsungan Perusahaan, PT AMKA Persero Undang Dialog Sejumlah Kreditur

Nikolas menambahkan ruang lingkup pekerjaan dalam kerja sama ini merupakan langkah nyata dari penerapan aspek GCG dalam perusahaan, salah satunya yaitu akuntabilitas, pertanggung jawaban, transparansi dan kewajaran yang dimana sesuai dengan ketentuan serta peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Menurut dia, penerapan GCG yang harus terapkan dalam kerja sama ini dengan ruang lingkup pekerjaan meliputi Bantuan Hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN), Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO), Pendampingan Hukum (Legal Assistance/LA) dan/atau Audit Hukum (Legal Audit) di Bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Selain itu, memberikan bantuan menyelamatkan dan memulihkan keuangan/kekayaan negara serta menegakkan kewibawaan pemerintah melalui negosiasi, mediasi & fasilitasi, peningkatan kompetensi SDM seperti pelatihan, sosialisasi, magang, serta yang tidak kalah penting adalah bantuan mitigasi risiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi, dsb yang tertuang detail didalam kontrak,” ucap Nikolas.

Nikolas mengatakan, melalui kerja sama ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk semakin meningkatkan penerapan GCG dalam perusahaan sehingga dapat menjadi perusahaan yang sustainable, terjaga profitabilitasnya dan mempunyai daya saing serta sudah barang tentu mendukung visi kejaksaan Republik Indonesia yaitu sebagai Lembaga penegak hukum yang professional, proporsional dan akuntabel.

Acara tersebut dihadiri Jamdatun Feri Wibisono, Sekretaris Jamdatun Priyanto, Direktur Pertimbangan Hukum Ibu. Maria Erna Elastiyani, Direktur Tata Usaha Negara I Made Suarnawan. Sedangkan dari pihak Amarta Karya dihadiri oleh Direktur Utama, Nikolas Agung SR, Direktur Operasional Bpk. Royaldi Rosman, Direktur Keuangan Bpk. Hidayat Wahyudi, Sekretaris Perusahaan Antony Ramdhan, serta para Senior Vice President AMKA. ***

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Niko Kilykily dan Grib Jaya Bela pengembalian Hak Tanah Ahli Waris Atas Club De Arjuna
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Wacana Ubah DSI Jadi BLU, Mantan Jenderal Ini Usulkan Lahirnya Otoritas Analisis Perdagangan Komoditas Nasional
BGN di Pusaran Korupsi: Pembersihan Nyata atau Sekadar Rebranding?
Pengelolaan Superblock Betos Habis, Pemkot Bekasi Diminta Ambil Alih
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55 WIB

Niko Kilykily dan Grib Jaya Bela pengembalian Hak Tanah Ahli Waris Atas Club De Arjuna

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:42 WIB

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:00 WIB

Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:59 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:38 WIB

Wacana Ubah DSI Jadi BLU, Mantan Jenderal Ini Usulkan Lahirnya Otoritas Analisis Perdagangan Komoditas Nasional

Berita Terbaru

Para pemain seperti Gema Vyandra, Yoona Gimenez, dan Ciara Brosnan berharap sinetron Asmara Gen Z terus berlanjut dan menghibur penonton Indonesia.

Entertainment

Sinetron Asmara Gen Z Capai 500 Episode, Ini Harapan Para Pemain

Jumat, 12 Jun 2026 - 17:19 WIB