Tangis Korban EDCCash Di Pengadilan Negeri Kota Bekasi

- Editor

Rabu, 3 November 2021 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diana Novita (pucuk) salah satu warga korban EDCCash sedang menggendong anaknya di depan Pengadilan Negeri Kota Bekasi, menuntut hakim lebih obyektif dalam menangani kasus yang membuat dirinya serta ribuan warga lain menderita

Diana Novita (pucuk) salah satu warga korban EDCCash sedang menggendong anaknya di depan Pengadilan Negeri Kota Bekasi, menuntut hakim lebih obyektif dalam menangani kasus yang membuat dirinya serta ribuan warga lain menderita

KOTA BEKASI, Mediakarya – Salah satu korban EDCCash, Diana Pucuk mengaku telah kehilangan rumah serta keluarga yang hancur akibat permasalahan yang menjeratnya. Hal itu ia sampaikan saat mendatangi Pengadilan Negeri Kota Bekasi didampingi kuasa hukum, Agus Supriyatno Rabu (03/11/21).

Tak kuasa menahan tangis, ia menceritakan kondisinya yang saat ini harus berpindah-pindah tempat tinggal karena telah kehilangan rumahnya.

“Hingga saat ini saya dikejar-kejar, kesana ditagih, kesini di tagih, sementara saya belum bisa bicara apa-apa karena, saya sudah kehilangan rumah dan tinggal tidak menentu, orang tua juga tidak ada karena ditekan oleh masyarakat,”ungkapnya.

Tidak berhenti sampai di situ, ia juga mengaku sempat mendapat ancaman dari oknum agar tidak bersaksi atas kasus yang menghebohkan Indonesia beberapa waktu lalu.

“Saya diancam sama eyang Anton, saya diancam akan dibunuh kalau saya melapor atau bersaksi atas kebenaran kasus ini,” saya diancam lewat wa, saya tidak melaporkan ini, saya lebih ke pencairan,” imbuhnya.

Kini ia bingung harus kemana lagi untuk menutupi hutang kepada Downline nya yang mencapai 2 miliar rupiah karena kasus itu.

Ia hanya berharap bahwa majelis hakim dapat lebih obyektif dan dapat segera mencairkan uang para downlinenya.

“Kami di sini terutama saya, mencari keadilan yang seadil-adilnya dari bapak atau ibu hakim, untuk dicairkan yang menjadi hak-hak kami para peserta yang sedang mengejar kami,”kata Diana.

Sementara itu, kuasa hukum para korban, Agus Supriyatno warga berharap bahwa para kliennya mendapatkan keadilan atas kasus yang sempat viral tersebut.

Baca Juga:  KPK Sebut Ada Salah Satu Cakada Telah Berstatus Tersangka

“Harapan kami adalah dikembalikannya uang korban dan kalau yang bersalah tolong di hukum yang seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya, karena korban dari edccash ini ribuan di seluruh Indonesia yang menderita saat ini,” katanya.

Kerugian warga dalam investasi bodong itu mencapai 400 – 600 miliar. Ia mewakili lebih dari 900 warga yang menjadi korban EDCCash tetap mengikuti jalannya sidang yang ia nilai masih kurang transparan.

“Kalau kemarin memang pada saat sidang pertama sampai kelima, saya mengikuti perjalannya sidang ini, sepertinya materi sidang belum diungkapkan di dalam persidangan,” kata Agus

Ia menilai, materi persidangan juga lebih menekan saksi korban dengan pihak lawan yang mempresure saksi korban, sehingga, suasana korban tidak imbang.

“Presure nya seperti di luar materi sidang di tanyakan,” imbuhnya.

Ia juga mengapresiasi sekali atas kinerja kepolisian yang dengan cepat mengungkap dan menangkap pelaku, hingga berkasnya diserahkan kepada kejaksaan.

“Dari mulai penangkapan, sampai pada p21, Sudah sesuai prosedur dan bahkan sangat cepat, sementara kasus ini kan kasus yang luar biasa, terus pada bulan puasa saya lihat di mabes polri, kerja hingga larut malam,” ungkapnya.

Sementara itu, Salah satu korban Diana Pucuk, menuturkan bahwa kedatangannya ke pengadilan untuk mendapatkan keadilan, terutama pencairan uang yang hilang akibat EDCCASH tersebut. (Mme)

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dinamika Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Analis Ini Ingatkan Potensi Perpecahan
Inisiator GNK: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pemimpin yang Meneduhkan
Kirim Surat Terbuka ke Menkeu Purbaya, Korps Alumni KNPI Jaktim Tawarkan Dua Solusi
Jelang Musda, Internal Golkar Kota Bekasi Memanas, Etos Indonesia: Jangan Beri Ruang Politisi “Bar-Bar’ Tumbuh
Beri Sinyal Dukungan Kepada Ranny Fahd, Tokoh Senior Golkar Kota Bekasi Gelar Pertemuan
Tempat Tinggalnya Rusak Imbas Pembangunan Rumah Tetangga, Kapolda Jateng Tuntut Keadilan
Tanpa Surat Asli dan Tanpa Uji Forensik: Ade Kuswandi Ajukan Banding atas Putusan PN Kupang
Sengketa Koperasi Karyawan PT Indonesia Epson Industry, Kasworo Duga Ada Akta Pendirian Koperasi Tandingan

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 07:13 WIB

Dinamika Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Analis Ini Ingatkan Potensi Perpecahan

Sabtu, 12 September 2026 - 18:34 WIB

Inisiator GNK: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pemimpin yang Meneduhkan

Jumat, 11 September 2026 - 11:19 WIB

Jelang Musda, Internal Golkar Kota Bekasi Memanas, Etos Indonesia: Jangan Beri Ruang Politisi “Bar-Bar’ Tumbuh

Jumat, 11 September 2026 - 10:22 WIB

Beri Sinyal Dukungan Kepada Ranny Fahd, Tokoh Senior Golkar Kota Bekasi Gelar Pertemuan

Kamis, 10 September 2026 - 22:35 WIB

Tempat Tinggalnya Rusak Imbas Pembangunan Rumah Tetangga, Kapolda Jateng Tuntut Keadilan

Berita Terbaru

Yusuf Blegur, Direktur eksekutif IPPS Indonesia (Foto:  dok. Mediakarya)

Opini

Korupsi dan Keracunan Ala MBG

Minggu, 13 Sep 2026 - 09:44 WIB

Ilustrasi food tray MBG. (Foto: Ist)

Nasional

Marak Keracunan MBG, Anggota DPR Ini Soroti Keberadaan SPPG

Minggu, 13 Sep 2026 - 07:57 WIB