Terkait Kasus Rahmat Effendi, CBA: KPK Jangan Hanya Jadi Pemadam Kebakaran

- Editor

Rabu, 8 Juni 2022 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bekasi Rahmat Effendi saat diwawancara media di Galaxi pada Jumat (19/11/21)

Walikota Bekasi Rahmat Effendi saat diwawancara media di Galaxi pada Jumat (19/11/21)

JAKARTA, Mediakarya –  Center for Budget Analisis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusiri kembali aliran dana dari sejumlah aparatur sipil negara (ASN) maupun pihak swasta terkait dengan uang suap jual beli jabatan maupun fee proyek yang mengalir ke Wali Kota Bekasi non aktif Ramat Effendi.

Koordinator Investigasi CBA Jajang Nurjaman mengungkapkan, meski KPK telah menerima bukti uang pengembalian dari ASN maupun sejumlah pihak yang secara sah dan terbukti melakukan transaksi jual beli jabatan dan fee proyek di pemerintahan Kota Bekasi, lembaga antirasuah itu seharusnya bisa menyeret para pelakuknya itu ke meja hijau.

Jajang mengatakan, kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK bukan kali ini saja. Namun, kata dia, sepertinya tidak menjadi efek jera. 

Terbukti tidak berapa lama kasus OTT yang menjerat Rahmat Effendi di Kota Bekasi, Bupati Bogor Ade Yasin pun ikut menyusul dengan kasus yang sama yaitu terkait dengan dugaan suap fee proyek dan dugaan jual beli jabatan.

“Seharusnya KPK jangan hanya menjadi pemadam kebakaran saja. Sebab selama ini lembaga antirasuah itu hanya menjerat pelaku utamanya saja sementara pihak-pihak yang terlibat dalam suap tersebut masih diberikan keringanan hanya diperikan sanksi pengembalian uang saja. Kalau ini terus dilakukan maka kejahartan kerah putuih terus menjamur di negeri ini,” tegas Jajang kepada dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022).

Baca Juga:  Pengamat: KPK Bekerja Atas Dasar UU dan Tak Bisa Diintervensi Politik

Terkait dengan kasus yang menjerat Rahmat Effendi dan sejumlah ASN di pemerintahan Kota Bekasi, Jajang mendesak agar KPK juga memberikan sanski pidana terhadap sejumlah pihak yang terbukti melakukan transaksi jual beli jabatan maupun proses lelang proyek di Kota Bekasi tersebut.

“KPK juga harus memberikan sanksi hukuman terberat kepada pelaku korupsi, baik itu terhadap pemberi maupun penerima suap. Dengan pemberian hukuman terberat kepada para koruptor itu diharapkan bisa menjadi efek jera. Sehingga angka korupsi di Indonesia dapat ditekan,” tegasnya. 

Seperti diketahui, dalam surat dakwaan Rahmat Effendi, KPK telah mengungkap sejumlah aliran dana dari ASN, swasta dan anggota partai politik. 

Dalam dakwaan tersebut, sejumlah ASN juga telah mengembalikan uang yang diduga hasil suap jual beli jabatan maupun fee proyek di pemerintahan Kota Bekasi. 

“Kalau KPK tidak dapat membongkar kasus korupsi yang diduga melibatkan sejumlah ASN di Kota Bekasi, peristiwa serupa dikhawatirkan akan kembali terulang di kemudian hari,” tandasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dicopot dalam 5 Hari, Pakar Nilai Penunjukan Silfester Matutina di Anak Usaha Pelindo Cacat Sejak Awal
Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Kapolri Beri Penghargaan ke 50 Pati Polri
Bursa Calon Sekda Kota Bekasi Disorot, Mantan Ketua PMII: Usulan Wali Kota Tidak Netral dan Sarat Kepentingan
Eks Ketua PMII Jakpus Soroti Calon Sekda Bekasi Tanpa Putra Daerah, Diduga Tri Adhianto Dorong Orang Dekat
Kabar Duka, Politiso PDIP dan Seniman Besar Guruh Soekarnoputra Tutup Usia
Desak Trah Soeharto Selamatkan Golkar, GNK: Jika Dibiarkan Bisa Jadi Partai Gurem Seperti PPP
Posisi Nusron Wahid di Pusat Badai, Pakar Sebut Menghindar Bukan Lagi Pilihan
Heboh Apartemen Mewah di Dalam Lapas Cibinong, LPKAN: Ini Bisnis Oknum Petugas!

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 08:26 WIB

Dicopot dalam 5 Hari, Pakar Nilai Penunjukan Silfester Matutina di Anak Usaha Pelindo Cacat Sejak Awal

Sabtu, 26 September 2026 - 21:18 WIB

Bursa Calon Sekda Kota Bekasi Disorot, Mantan Ketua PMII: Usulan Wali Kota Tidak Netral dan Sarat Kepentingan

Sabtu, 26 September 2026 - 20:50 WIB

Eks Ketua PMII Jakpus Soroti Calon Sekda Bekasi Tanpa Putra Daerah, Diduga Tri Adhianto Dorong Orang Dekat

Sabtu, 26 September 2026 - 08:45 WIB

Kabar Duka, Politiso PDIP dan Seniman Besar Guruh Soekarnoputra Tutup Usia

Sabtu, 26 September 2026 - 08:03 WIB

Desak Trah Soeharto Selamatkan Golkar, GNK: Jika Dibiarkan Bisa Jadi Partai Gurem Seperti PPP

Berita Terbaru