SUMBAWA, Mediakarya – Persoalan sengketa lahan Kantor Pelayanan Samsat Sumbawa sepertinya bakal berbuntut panjang. Hal tersebut menyusul dengan adanya somasi ke-2 kepada Gubernur NTB selaku pemegang kebijakan atas persoalan lahan milik Pemprov NTB yang diperuntukan untuk kantor pelayanan Samsat di Kabupaten Sumbawa.
Surat Somasi ke-2 tersebut diserahkan langsung oleh Kuasa Hukum Ahli Waris, Surahman MD, SH, MH, yang di dampingi oleh para Advokat yang tergabung dalam SS & PARTNER yang berkedudukan Hukum tidak jauh Sebelahan dari kantor Samsat Sumbawa tersebut.
Surahman mengatakan bahwa upaya somasi ke-2 kali ini murni dilakukannya karna tidak ada tanggapan atau respon baik dari Pihak Pemprov NTB ataupun dari Pemda Sumbawa sendiri, karena merasa diabaikan oleh para pemangku kebijakan ungkapnya, sehingga Somasi ke-2 pun kami layangkan.